Dilema Pilkada di Tengah Pandemi



Oleh Yanti Nurhayati, S.I.P. (Aktivis Dakwah Literasi)

Masa Kepemimpinan Kepala Daerah diseluruh propinsi Indonesia akan segera berakhir, ini menandakan tidak akan lama lagi pesta demokrasi akan segera dilaksanakan. Namun apakah pesta demokrasi ini akan tetap dilaksanakan, sementara situasi negara masih dihantui dengan pandemi virus CIvid 19. Tentu saja ini menjadi dilema, disatu sisi pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tidak bisa ditunda tapi disisi lain yang tak kalah pentingnya adalah isu kesehatan dan resiko penularan virus corona harus menjadi prioritas.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada akan menjadikan semakin meningkatkan jumlah kasus positif Covid 19 di Indonesia. Mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat dan sampai saat ini sudah mencapai angka 200 rb lebih dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Pilkada yang rencananya dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, dikhawatirkan menjadi bom waktu, karena kewajiban memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan belum bisa dipatuhi seluruh lapisan masyarakat. Jika dipaksakan bisa jadi akan melipatgandakan angka positif Covid-19.
Penularannya virus Covid-19 yang sangat cepat penularannya dan sudah terbukti mematikan, yang memberikan efek terhadap penurunan perekonomian negeri ini, sehingga untuk menstabilkan kembali pertumbuhan ekonomi negara adalah dengan mencegah berbagai macam kegiatan yang bisa memicu ledakan positif Covid-19.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jerry Sumampow menilai, opsi penundaan Pilkada serentak tidak mungkin dilakukan karena tidak ada waktu pasti jika Pilakada harus ditunda kembali, menurutnya Pilkada sudah diundur dari rencana September menjadi Desember, pilihan untuk menunda lagi tidak mungkin karena tidak ada pilihan lain.
Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan, dirinya optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada bisa dilakukan dengan baik dengan memperhatikan 4 syarat ;
Pertama, kerangka hukum harus kuat sebelum memulai tahapan. Kedua, kesiapan teknis penyelnggara baik KPU maupun Bawaslu sampai jajaran terbawah. Ketiga, terkait anggaran pemerintah pusat dan daerah. Keempat, memiliki kesadaran diri dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan disiplin.
Dan Komisioner KPU Ilham Saputra memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol kesehatan yang ketat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Namun apakah seluruh ketentuan yang diwajibkan serta pernyataan kesiapan Pilkada tersebut akan sepenuhnya dipatuhi oleh setiap calon dan para pendukungnya?.
Penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi. patut menjadi bahan renungan. Apa urgensinya? Pemilu dinegeri ini kalau kita perhatikan belum pernah menghasilkan perubahan yang signifikan ditengah masyarakat, kecuali kepengurusan pemerintahan dengan wajah baru dengan korupsi babak baru. Pemilu untuk rakyat tidak menghasilkan apapun kecuali, tingkat kriminal yang semakin tinggi, pengangguran, kemiskinan, kerusakan social, hukum dan lainnya. Tanpa pandemi saja, berbagai maslah yang membelit negeri belum bisa terselesaikan apalagi ditengah pandemi, dimana negara membutuhkan kerja dan dana ekstra untuk memulihkan kondisinya.
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah uluran tangan pemerintah, untuk perawatan, penyembuhan pasien Covid-19, biaya rapid test atau swab, kemudahan akses internet dgn harga terjangkau, bantuan langsung tunai,subsidi dan tunjangan sebagai kompensasi kehilangan pekerjaan. Masyarakat membutuhkan sebuah sistem yang memiliki solusi atas sejumlah permasalahan. Sepertinya sistem demokrasi kapitalis dan sekuler yang diemban negeri ini tak mampu untuk menyelesaikan problematika kehidupan masyarakat.

Islam dalam kegemilangannya memimpin 2/3 dunia, yang merupakan warisan Rosululloh SAW mampu menjamin keamanan, ketentraman, dan kesejahteraan umatnya, bukan hanya dirasakan oleh masyarakat muslim saja, akan tetapi kafir dzimni pun ikut merasakannya ketika sistem islam diterapkan saat itu. Islam berhasil menciptakan kepemimpinan yang bertanggungjaawab berdasarkan perwalian rakyat dan hak-hak mereka, dan menciptakan persatuan antarumat manusia meskipun berbeda suku, agama, ras dan golongan.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita sebagai muslim , mengembalikan kegemilangan Islam untuk memimpin dunia ini, agar tercipta kesejahteraan dan keamanan ditengah umat. Allah SWT berfirman :
“ …maka jika datang kepada kalian petunjuk dari-KU, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”{TQS. Thaha, 123-124}
Wallohu’alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak