Oleh. Ria Anggraini
(Aktivis Muslimah Bangka Belitung)
Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di kota itu.
“Sampai hari ini kami belum menentukan sekolah tatap muka. Kami akan menentukan apabila sudah melaksanakan rapat bersama pemangku kepentingan terkait. Semua akan terlibat nanti, termasuk kesiapan sekolah itu sendiri, jadi tidak sembarangan kami menentukan KBM tatap muka ini”, kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulana Akil. Ia mengaku awalnya pihaknya menargetkan pada awal bulan September 2020 akan dibuka kegiatan belajar mengajar tatap muka tersebut.
Kerinduan untuk kembali melaksanakan proses pembelajaran secara tatap muka membuncah dan menjadi harapan banyak pihak. Sebagian guru, siswa, dan orang tua gusar dan berharap target pembelajaran dapat tercapai dengan tatap muka, sebab Belajar Jarak Jauh (BJJ) memiliki kendala banyaknya orang tua yang belum mampu membeli gadget atau paket kuota untuk pembelajaran daring bagi anaknya.
Kebijakan pendidikan di masa pandemi covid-19 yang menetapkan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan cara dalam jaringan (daring) menuai berbagai kontroversi dan permasalahan bagi para siswa, guru dan para orang tua. Pembelajaran jarak jauh yang membutuhkan fasilitas internet dianggap menyusahkan dan memberatkan.
Di tengah kesulitan ekonomi dan beratnya biaya hidup, para orang tua harus berjuang lebih keras lagi demi mengais biaya tambahan untuk kuota internet, Orang tua yang tidak memiliki smartphone mau tak mau harus gigit jari dan kebingungan untuk membuat anaknya tetap dapat menuntut ilmu.
Kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga menuai kontra, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, keputusan sekolah tatap muka saat ini belum tepat waktunya, masih ada resiko tertular, apalagi mengingat penularan saat ini masih tinggi, meskipun sudah ada protokol kesehatan, tetap tak ada jaminan semuanya aman, apalagi untuk anak SD.
Keinginan pada penyelenggaraan pendidikan yang efektif seringkali terhalang teknis operasional, dan sarana infrastruktur maupun prosedur. Ini seakan menjadi penyakit bawaan dalam sistem pendidikan bercorak kapitalisme sekuler. Dipertegas dengan absennya peran negara dalam penyediaan segala fasilitas, kurikulum dan tenaga pengajar berkualitas, serta jangkauannya terhadap masyarakat luas.
Indonesia sebagai Negara yang mengadopsi sistem Kapitalisme telah menjelma menjadi negara yang pro kepada kepentingan korporat. Setiap kebijakan yang lahir bahkan didunia pendidikan pun hanya memperpanjang nafas kapitalis. Tak ada barang satu kebijakan pun yang berpihak kepada rakyat terlebih untuk memenuhi hak pendidikan anak negeri ini.
Sehingga rakyat didorong dan dipaksa untuk berjuang sendiri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun kebutuhan pendidikan. Maka, sudah sepantasnya sistem yang hanya menyejahterakan para pemilik modal ini segera dibumi hanguskan. Diganti dengan sistem yang terbukti mampu memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi seluruh anak di negeri ini.
Seharusnya pemerintah optimal dan totalitas berperan sebagai penanggungjawab pelayanan pendidikan bagi rakyat. Menanggung semua biaya secara mutlak agar pendidikan terselenggara secara optimal sebagaimana islam mencontohkan. Rasulullah SAW bersabda : “Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum Muslim, lalu dia tidak mempedulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan mempedulikan kebutuhan dan kepentingannya (pada Hari Kiamat)”. (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Dalam sirah Nabi SAW dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996) juga dijelaskan bahwa Negara Islam memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara.
Negara wajib menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung-gedung sekolah, kampus, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fiqih, ushul fiqih, hadis dan tafsir, termasuk dibidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia, serta penemuan, inovasi, dan lain-lain, sehingga ditengah-tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator.
Kala wabah seperti sekarang dan di era kemajuan teknologi masa kini, maka khilafah pun akan menjamin pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun pemenuhan pendidikan jarak jauh berupa penyediaan sarana telekomunikasi dan ketersediaan jaringan secara gratis.
Semua itu akan dipenuhi oleh khalifah karena panggilan keimanan dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Dengan demikian, hanya Khilafah sejatinya yang mampu menjamin terpenuhinya pendidikan dalam kondisi apapun.
Wallahu a’lam bishshawab