DILEMA BELAJAR TATAP MUKA DI TENGAH PANDEMI : ANTARA HAK PENDIDIKAN DAN RESIKO KESEHATAN



Oleh : Haura Az-Zahra

Sudah hampir 6 bulan berlalu, pandemi Covid-19 masih terus menghantui negeri. Sejak diterapkannya adaptasi kebiasaan baru pada bulan Juni lalu, aktivitas masyarakat kembali normal dengan dibukanya berbagai tempat pariwisata, perkantoran, pusat perbelanjaan dan lain-lain diikuti sejumlah aturan protokol kesehatan. Hal tersebut juga berdampak pada sistem pendidikan yang ikut mengambil sejumlah perubahan kebijakan seiring diterapkannya adaptasi kebiasaan baru.

Dikutip dari tirto.id (28/8/20) Salah satu kebijakan yang diambil adalah membuka sekolah secara tatap muka dengan protokol kesehatan. Alasan pembukaan sekolah mengacu data pemerintah mengenai kasus Corona di masing-masing daerah. Semula hanya sekolah di zona hijau, kemudian bertambah di zona kuning yang boleh membuka sekolah tatap muka.

Namun apakah kebijakan tersebut menjadi solutif dilakukan? Bukankah kebijakan tersebut akan memicu munculnya berbagai klaster baru di sejumlah sekolah? Mengingat jumlah kasus positif Covid-19 yang semakin bertambah setiap harinya. Data terbaru kasus positif Covid-19 saja sudah mencapai 180.646, dengan penambahan 3.075 kasus (detik.com 2/9/20). 

Selain itu kebijakan pembukaan sekolah tatap muka masih mengalami sejumlah kendala infrastruktur, perangkat, bahkan biaya. Seperti yang dilansir pada laman republika.id (2/9/20) berdasarkan survei, KPAI menemukan masih ada sejumlah kendala di lapangan untuk merealisasikan pembukaan sekolah tatap muka.  Salah satu kendala yang paling terlihat adalah kurangnya panduan yang jelas serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak mencukupi. Hal tersebut terkait penyiapan infrastruktur untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru. Untuk mengatasi hal tersebut Kemendikbud juga mengeluarkan kebijakan dengan memberi subsidi kuota, bantuan gadget dan kurikulum darurat (tirto.id 28/8/20). 

Serentetan masalah yang terjadi tidak menafikan risiko kesehatan yang terus mengintai rakyat. Inilah gambaran dari sistem Kapitalisme, yang hanya memandang untung dan rugi tanpa melihat keselamatan rakyat. Kebijakan yang dibuat tidak sepenuhnya diterapkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Hanya sebatas kewajiban sebagai penguasa dengan kebijakan tambal sulamnya tanpa disertai solusi tuntas.

Berbeda dengan sistem Islam yang mengutamakan kebutuhan rakyat dan menaruh perhatian serta penjagaan amat besar terhadap nyawa manusia. Dalam sistem Islam kebijakan dibuat berlandaskan dengan hukum syara’. Negara dalam sistem Islam dalam menanggulangi pandemi akan menghilangkan masalah utamanya terlebih dahulu yaitu dengan melakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran virus. Istilah lockdown sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW, sehingga dalam sistem Islampun akan merujuk pada apa yang pernah dicontohkan Rasulullah. Seperti dalam hadis, Rasulullah SAW berkata yang artinya, “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR Imam Muslim). 

Selama masa lockdown negara akan memenuhi semua kebutuhan rakyat, seperti alat kesehatan, obat-obatan, fasilitas, makanan bergizi dan lain-lain. Semua pembiayaan berasal dari kas negara yang dicukupkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Sehingga masalah pandemi akan terselesaikan dan sistem pendidikan dapat berjalan normal tanpa harus mengkhawatirkan resiko kesehatan. Wallahu’alam bishowab..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak