Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd
.
Sudah satu minggu lebih kejadian kebakaran di Kejaksaan Agung terjadi. Namun, hingga saat ini masih belum ada klarifikasi baik dari kepolisian maupun kejaksaan sendiri.
.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi meminta Kejagung untuk melakukan investigasi terkait kebakaran Gedung Kejagung. Dia mengaku prihatin melihat besarnya kobaran api. Hal tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dari semua pihak. Apalagi saat ini Kejagung sedang menangani kasus jiwasraya dan Djoko Tjandra. Di mana, dua kasus itu mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. (Republika.co.id 24/08/2020).
.
Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK untuk ikut mencari tahu penyebab kebakaran yang terjadi di Kejagung. ICW menduga ada oknum yang sengaja menghilangkan bukti terkait kasus yang saat ini ditanggani oleh kejaksaan agung. Salah satunya kasus Jaksa Pinangki sirna. (Detiknews.com 23/08/2020).
.
Manlin Ronald A. Simanjutak pengajar teknik sipil konsentrasi manajemen proyek konstruksi di UPH (Universitas Pelita Harapan) mengatakan gedung Kejagung bisa kebakaran karena adanya kegagalan sistem keselamatan gedung yang fatal. Beliau menuturkan bahwa ada dua faktor keselamatan gedung yaitu kelaikan administrasi dan teknis. Ia juga mempertanyakan manajemen keselamatan bangunan yang tidak maksimal. Seharusnya gedung pemerintahan menjadi role model dalam menghadapi bahaya kebakaran. (m.cnnindonesia.com 23/08/2020).
.
Berbagai spekulasi terkait penyebab kebakaran Kejagung hingga saat ini belum ada titik terang. Apa memang karena korsleting atau ada oknum yang sengaja?. Masyarakat masih menunggu. Pada intinya, ketika ingin membangun sebuah gedung apapun itu mau sekolah, perkantoran dan lain sebagainya harus memperhatikan kelayakan gedung tersebut sebelum digunakan. Apakah sesuai dengan standar atau sebaliknya?.
.
Dengan adanya kejadian ini, mengingatkan kita bagaimana kinerja mereka dalam menangani beberapa kasus. Bisa jadi ini adalah teguran dari Allah swt agar lebih adil lagi dalam menangani kasus. Apapun itu kasusnya. karena keadilan di negeri ini sangat mahal. Ditambah dengan birokrasi yang tak bisa lepas dari korupsi.
Padahal korupsi jelas-jelas perbuatan yang sangat kotor dan haram. Dalam Islam, orang yang korupsi akan dilaknat Allah dan termasuk dosa besar. Karena mereka memakan harta yang tak seharusnya. Tapi, di sistem kapitalis korupsi sudah menjadi hal yang biasa dan menganggap itu hal yang lumrah terutama dikalangan pejabat negara.
.
Allah swt berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 188 :
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Janganlah kalian mendapatkan harta (yang bersumber dari) sekitar kalian dengan cara yang batil, dan (contoh lainnya) kalian perkarakan harta (yang batil itu) kepada para hakim sehingga kalian dapat menikmati sebagian harta orang lain dengan cara yang kotor, sementara kalian mengetahui (hal itu).(QS. Al-Baqarah : 188)
Dari ayat di atas menunjukkan bahwa harta yang didapat dengan cara batil tetaplah harta haram meskipun mereka tahu bahwa itu sesuatu yang tidak baik. Hal tersebut terjadi di sistem kapital saat ini, di mana, para pejabat Negara berlomba-lomba mendapatkan harta tak peduli apakah itu harta haram atau halal yang penting mereka bisa mendapatkan sesuai dengan keinginannya.
.
Maka dari itu, kita sebagai manusia harus berusaha untuk mendapatkan harta dengan cara baik agar menjadi berkah bagi kita semua. Tak terkecuali para pejabat Negara. Bagaimana Negara ini mau berkah jika mereka yang diatas selalu memakai cara-cara kotor untuk mendapatkan kekuasaan. Yang jelas-jelas Allah telah melarangnya. Seharusnya mereka memikirkan nasib rakyatnya bukan menimbun harta untuk keperluan pribadinya.
.
Wallahu 'alam bi shawab
Tags
Opini