Oleh : Rany
( Enterpreneur )
Jawa Timur menjadi provinsi penyumbang kasus kematian akibat COVID 19 terbanyak di Indonesia per hari ini, Kamis (24/9), dengan 27 kasus meninggal. Secara total, Jatim memiliki 3.062 kasus kematian.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah kumulatif kasus positif Virus Corona di Indonesia mencapai 262.022 orang per Kamis (24/9), atau bertambah 4.634 orang dari hari sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.853 orang dinyatakan telah sembuh dan 10.105 orang meninggal dunia atau bertambah 128 kasus pada hari ini. (m.cnnindonesia.com)
Menyoal tingkat kematian yang tinggi akibat wabah ini, Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan Mohamad Subuh menegaskan, pemerintah tidak akan mengubah penulisan angka.
Kemenkes hanya akan menambah detail pada definisi kasus kematian akibat Covid-19.
"Sebenarnya tidak mengubah definisi kematian akibat Covid-19. Tetapi menambahkan detail operasional kematian yang berhubungan dengan Covid-19," kata Subuh kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
Beliau berkata membutuhkan penambahan klasifikasi pelaporan kematian. Misalnya, pasien yang meninggal karena kanker, kecelakaan lalu lintas atau serangan jantung. (nasional.kompas.com)
Disisi lain, pemerintah pusat juga mengklaim telah berhasil menurunkan angka kematian akibat COVID 19. Presiden Jokowi sebut angka kesembuhan akibat virus ini tembus hingga 73,5%. Angka itu mengacu data harian kasus Covid-19 pada tanggal 25 September. (news.okezone.com)
Bahkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus aktif virus corona di Indonesia mencapai 60.064 atau 22,9 persen. Angka ini lebih rendah dari rata-rata dunia yakni 23,16 persen. (okezone.com)
Namun melihat dari data di atas, rakyat nyatanya tidak mudah percaya. Mereka yang menjalani langsung di lapangan tentu lebih bisa merasakan bagaimana virus ini menyebar dengan sangat cepat. Sehingga masyarakat secara umum sudah tidak membutuhkan infografis yang diotak-atik oleh pemerintah hanya sekedar untuk memperbaiki citra.
Yang rakyat butuhkan adalah kerja nyata dan kesungguhan dari pemerintah dengan kebijakan yang benar-benar berorientasi keselamatan jiwa. Bukan lagi dengan janji dan tindakan untuk memperbaiki citra