Oleh Dhana Prystyana
(Penggiat Komunitas Ibu Hebat Cluster Tulungagung)
Memimpin itu bukan perkara mudah. Tidak bisa dipandang remeh. Memimpin bukan masalah siapa yang nomor satu. Bukan pula masalah siapa yang di depan. Dalam Islam, memimpin adalah masalah tanggung jawab dan amanah.
Memimpin pada hakekatnya adalah memegang amanah. Amanah dari Allah dan RasulNya untuk melayani masyarakatnya. Umar bin Khaththab adalah sosok pemimpin yang amanah. Dalam menjalankan otoritas kekuasaannya, beliau benar-benar menegakkan amanah sehingga mampu menciptakan keadilan, kemakmuran, dan ketentraman bagi kehidupan umat yang dipimpinnya.
Penguasa yang sadar akan amanah, sebagaimana Umar r.a., akan menjadi pribadi yang zuhud, wara’, dan tawadhu’ terhadap kepemimpinannya. Dia akan memiliki perasaan yang berat dalam mengemban amanah karena selalu sadar akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah Ta’ala. Kehidupan Umar r.a. nyaris semua waktunya adalah contoh, inspirasi kekuasaan yang luar biasa dahsyat.
Dalam buku The Great Leader of Umar Bin Khaththab, kisah kehidupan dan kepemimpinan khalifah kedua ini tergambar jelas bagaimana beliau dalam menghadapi krisis pada masa kepemimpinannya. Yakni sebagai berikut :
1. Ketika krisis ekonomi, Khalifah Umar memberi contoh terbaik dengan cara berhemat dan bergaya hidup sederhana, bahkan lebih kekurangan dari rakyat yang dipimpinnya.
2. Khalifah Umar r.a langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan.
3. Musibah yang melanda juga membuat khalifah semakin mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pemilik alam seisinya.
4. Kepada rakyatnya yang datang karena membutuhkan makanan segera dipenuhi. Bahkan, yang tidak dapat mendatangi khalifah, bahan makanan dikirim ke rumahnya dalam beberapa bulan sepanjang masa musibah.
5. Tatkala menghadapi situasi sulit, khalifah Umar Bin Khaththab meminta bantuan ke wilayah/daerah bagian kekhalifahan Islam yang kaya dan mampu memberi bantuan.
6. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh khalifah Umar r.a. ketika terjadi bencana dengan menghentikan sementara hukuman bagi pencuri. Hal ini dilakukan bukan karena mengabaikan hukuman yang sudah pasti dalam Islam, namun lebih disebabkan karena syarat-syarat pemberlakuan hukuman untuk pencuri tidak terpenuhi.
Sosok penguasa yang benar-benar tulus menyayangi dan memenuhi kebutuhan rakyat sejatinya hanya lahir dalam peradaban Islam. Ketakwaanlah yang membentuk khalifah menjadi sosok seperti itu. Kesempurnaan aturan Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah dalam mengatur politik dan ekonomi negara, membuat khalifah tidak gamang dalam mengambil keputusan.
Keunggulan sistem baitulmal tidak diragukan lagi dalam menyediakan pembiayaan negara. Juga, dalam mengelola semua sumber daya alam yang dimiliki untuk kepentingan dan kebutuhan rakyat.
Begitu pula keunggulan sistem politik khilafah, dengan kewenagan penuh khalifah kala mengambil keputusan, terbukti efektif dan efisien menyelesaikan persoalan di masyarakat. Terutama dalam situasi extraordinary (kejadian luar biasa),
Islam terbukti mampu menyeleseikannya dengan baik.
Inilah Islam, sebuah din yang sempurna sejak diturunkan empat belas abad silam, telah memberikan solusi tuntas atas semua permasalahan yang sedang maupun akan dihadapi oleh manusia.
Lalu, mengapa kita tak bersegera kembali kepada Islam sepenuhnya? Wallahu A' lam bish showab.
Tags
Opini