Oleh: Nur Hikmah (Aktivis Komunitas Muslimah Cinta Islam)
Persekusi kembali terjadi, setelah terjadi pada kiai Zainulloh Muslim di Rembang Pasuruan, Ustadz Ismail Yusanto pun dilaporkan polisi. Sebagaimana yang dilansir di cnn.indonesia, Mantan juru bicara Hizbut Tahir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ismail dilaporkan lantaran masih mengaku sebagai jubir HTI dalam unggahan di media sosial. Padahal, ormas HTI telah dibubarkan.
Laporan terhadap Ismail tersebut teregister dengan nomor laporan LP:5137/VIII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 28 Agustus 2020. Pihak pelapor atas nama Heriansyah, dan pihak terlapor adalah M Ismail Yusanto.
Di lembar itu, disebutkan bahwasannya ustadz Ismail Yusanto dilaporkan oleh Heriansyah intinya karena melakukan kejahatan yang membahayakan negara. Tak tanggung-tanggung korbannya adalah masyarakat Indonesia.
Sungguh mengherankan, sebenarnya siapa Ustadz Ismail Yusanto? Coba kita cari di google. Apakah ia seorang bandar narkoba yang menghancurkan generasi? Atau koruptor yang merugikan rakyat Indonesia yang berjumlah 270 juta lebih ini? Atau penjual aset sumber daya alam negeri?
Ustadz Ismail yusanto adalah eks jubir HTI pantas jika ia ditanya banyak hal terkait HTI. Sebenarnya ada apa dibalik persekusi Ustadz Ismail? Apakah ini gertakan yang menjadikan para pengemban dakwah takut untuk menyuarakan kebenaran?
Bisa jadi. Karena itu pengemban dakwah harus semakin kuat keimanannya. Berani membela kebenaran. Dan semakin cerdas. Mempunyai kesadaran politik yang tinggi. Aqliyah nafsiah yang kokoh seperri karang di lautan.
Lantang menyerukan amar makruf nahi mungkar. Dan semangat dalam menjelaskan mana kebenaran dan mana kebatilan. Dengan meletakkan garis lurus di samping garis yang bengkok, sehingga umat jelas dalam menilai. Inilah yang harus kita lakukan saat ini. Wallahualam