Oleh : Ummu Asadullah (Ibu Rumah Tangga)
Pemblokiran penanyangan Film 'Jejak Khilafah di Nusantara' oleh pemerintah menuai polemik di kalangan masyarakat. Film tersebut diblokir ditengah-tengah siaran langsung secara virtual.
Sebelumnya, Film Jejak Khilafah di Nusantara diluncurkan pada Minggu (2/8/2020) lalu, dibuat oleh Nicko Pandawa dan Komunitas Literasi JKDN dan diputar perdana pada Kamis 20 Agustus 2020 kemarin. Namun film tersebut sempat diblokir beberapa kali di tengah pemutaran film.
Akun Instagram @jejakkhilafahdinusantara mengunggah pengumuman tersebut. Akun tersebut mengunggah tampilan layar saat film diblokir.
"Video tidak tersedia. Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah," demikian isi notifikasi pemblokiran film seperti dilansir dari Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Aneh rasanya, film yang harusnya dijadikan sebagai referensi bahan ajar pelajaran sejarah Islam justru diblokir. Padahal karya anak bangsa ini patut diapresiasi. Karena sudah membuat tayangan yang begitu apik terkait fakta sejarah di bumi nusantara ini. Dan tentunya sesuai dengan tantangan zaman. Sebuah fakta yang tak bisa dikubur dan dibendung lagi. Di mana jejak Khilafah di bumi Nusantara benar adanya. Bukti peninggalannya pun ada. Sehingga tak bisa terbantahkan lagi.
Beberapa bukti jejak Khilafah di Nusantara seperti;
1. Makam seorang wali yang menjadi inisiator tegaknya Islam di tanah Jawa. Yakni almarhum Maulana Malik Ibrahim, alias Sunan Gresik, yang dalam epitaf makamnya bergelar "Burhanud-Daulah wad-Din", Sang Penerang Agama dan Dunia.
2. Masjid Agung Demak, menjadi pusat ibadah dan pemerintahan bagi kaum muslimin yang berhasil mendirikan daulah Islam pertama di tanah Jawa, Kesultanan Demak.
3. Makam keturunan Khalifah 'Abasiyyah yang berbaring di Pasai. Ia adalah Shadrul-Akabir, 'Abdullah bin Muhammad bin 'Abdul Qadir bin Yusuf bin 'Abdul 'Aziz Abi Jafar al-Mustanshir Billah al-'Abbasi (w. 1413 M)
4. Surat permintaan pengiriman juru dakwah Islam dari Maharaja Sri Indrawarman di Sriwijaya dikirim kepada Khalifah 'Umar bin 'Abdil 'Aziz di Damaskus, ibu kota Khilafah Umayyah.
5. Para ksatria utusan Khilafah Utsmaniyyah yang berbaring di makam Gampong Bitay, Banda Aceh Darussalam. Merekalah yang berjasa dalam meneguhkan Muslimin di Aceh dalam menegakkan dakwah dan jihad di Nusantara.
6. Tentara Khilafah Utsmaniyyah dikirim ke Aceh atas titah Sang Amirul Mu'minin, Khalifah Selim II. Merekalah yang membantu Sultan 'Ala'uddin Ri'ayat Syah al-Qahhar dan segenap rakyat Aceh.
7. Makam Sultan Aceh yang pertama; sang Sultan yang mujahid; 'Ali Mughayat Syah, yang bergelar "al-Ghazi fil Barri wal Bahri", Sang Petarung di Darat dan Laut, Rahimahullah. (Media Umat/Edisi 272/21 Agustus-3 September 2020)
Pemblokiran film JKDN jelas merupakan upaya penguburan sejarah Islam. Negeri yang mayoritas muslim ini seharusnya mengetahui dan memahami sejarah leluhurnya. Nusantara yang pada waktu itu berhubungan erat dengan Kekhilafahan Islam di Timur Tengah. Justru malah digiring opini negatif terkait film tersebut. Mulai dari propaganda HTI, sejarah yang tidak sesuai fakta dan lain-lain. Dan jelas ini bentuk dari kekalahan intelektual. Meminjam istilah Ahmad Khozinudin seorang sastrawan politik, "Kalah Intelektual, Main Kayu?". Inilah yang tengah terjadi saat ini. Berbagai upaya pembungkaman terhadap ajaran Islam terus digulirkan oleh rezim. Karena menganggap ajaran Islam adalah ancaman negara. Upaya menjauhkan umat dari Khilafah sama saja menjauhkan Umat dari Islam.
Padahal kita tahu bahwa Khilafah itu ajaran Islam dan mahkota kewajiban kaum muslim.
Dalil-dalil tentang kewajiban Khilafah pun sudah jelas. Dan seluruh ulama Aswaja, khususnya empat imam mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Hambali), sepakat bahwa adanya Khilafah, dan menegakkan Khilafah adalah kewajiban. Lantas, atas dasar apa pelarangan dakwah terhadap Khilafah dilakukan? Wallahu a'lam bishawab.