Oleh: Sifi Nurul Islam
ibu rumah tangga
Polisi melakukan penggerebekan terhadap klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, klinik tersebut ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Klinik ini sudah menjalani praktik sejak 2017," ujarnya, saat rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (23/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Yunus, klinik tersebut telah menggugurkan sekitar 32.760 janin selama tiga tahun beroperasi.
Setiap harinya, lanjut Yunus, pelaku bisa melayani hingga enam pasien.
Dihitung dari 2017, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan."
"Ini yang sudah kita hitung sementara," kata Yusri.
Kendati demikian, polisi masih mendalami catatan buku pasien yang menjadi barang bukti.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah janin selama klinik tersebut beroperasi.
Klinik ini menjajakan jasanya melalui website atau secara online. Sungguh suatu kejadian yang luar biasa memilukan sekaligus mengerikan. Dimana kehamilan yang tidak dikehendaki marak terjadi di era milenial modern saat ini. Seringnya praktek Aborsi di tengah peradaban manusia maju teknologi digital. Tapi justru kemajuan teknologi digital tanpa di topang dengan aqidah kehidupan yang benar hanya menjadikan manusia kian bebas tanpa aturan ilahi.
Aborsi adalah salah satu dampak dari pergaulan bebas amoral kelewat batas. Kebanyakan dari mereka tidak mengindahkan dampak yang ditimbulkannya, hanya kesenangan yang harus diburu. Namun setelah terjadi kehamilan pada wanita, barulah mereka bingung. Mau menikah tidak mungkin, kebanyakan masih anak sekolah atau pasangan tanpa ikatan pernikahan. Lalu nama baik keluarga dipertaruhkan. Dan akhirnya pikiran jahat itu muncul adalah mengaborsi janin. Membuang barang bukti melalui tindakan amoral dan bahkan tidak manusiawi. Menganggap janin seperti benda yang bisa dibuang semaunya sendiri. Berapa calon bayi tidak berdosa harus dipaksa keluar dari rahim ibu yang yang tidak menginginkannya. Mengerikan!
Namun kebanyakan pelanggan aborsi lega karena aib yang mereka buat akhirnya sirna. Dengan cara yang sangat instan. Hanya menuju dokter yang membutuhkan biaya dari murah hingga mahal.
Kejadian semacam ini menunjukkan betapa bobroknya kepribadian generasi negeri ini. Melakukan perzinaan, berakhir dengan kehamilan. Lalu akhirnya menggugurkan janin tak berdosa dengan segala cara melalui obat atau aborsi di klinik tertentu. Setelah janin keluar dari rahim justru mereka senang. Bahkan mengulanginya hingga beberapa kali.
Padahal Allah SWT berfirman:
"dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya. karena dosa Apakah Dia dibunuh?"(TQS At Takwir ayat 8-9)
Inilah cerita memilukan yang terjadi di dalam pergaulan yang terkikis aqidahnya. Akibat penerapan sistem sekulerisme maka menghasilkan gaya hidup yang liberal. Kebebasan yang diusung sistem ini, menghasilkan sosial budaya generasi-generasi yang kebablasan dalam bertingkah laku.
Itulah kebebasan adalah ciri khas sistem kapitalisme liberal. Gaya hidup liberal untuk mengekspresikan kebebasan individu yang dianggap sebagai hak asasi manusia. Dalam sistem ini menjunjung tinggi nilai kebebasan individu tanpa melihat akibat yang ditimbulkannya.
Karenanya tak heran jika kasus aborsi pun bisa ditemukan diberbagai negeri yang menganut sistem kapitalisme ini. Bahkan menjadi menjadi lahan bisnis yang menggiurkan. Ada uang semua bisa dilakukan bahkan membunuh janin sekalipun.
Keuntungan yang fantastis di tengah ekonomi sulit seperti sekarang ini. Cepat meraup untung di tengah daya beli masyarakat rendah. Klinik aborsi laris manis di tengah gaya hidup bebas atau liberal. Hal ini tidak mengherankan jika keran liberalisme dibuka selebar-lebarnya. Tontonan yang memicu untuk melakukan perzinaan pun tiap saat bisa diaskses dengan mudah lewat jaringan internet. Tayangan televisi syarat dengan pergaulan bebas setiap hari hadir di layar kaca pemirsa tanah air. Bahkan, kontrol keluarga dan masyarakat pun kian melemah.
Peran negara hampir tidak dirasakan untuk mencegah perzinaan. Karena negara hanya sebagai regulator kepentingan kekuasaan dan kepentingan para pemilik modal atau kapital. Sehingga praktek aborsi tumbuh subur di era teknologi digital.
Aborsi adalah efek dari rangkaian liberalisme yang merusak negeri ini. Dimulai dari pemikiran sekulerisme-liberal. Diperkaya dengan tayangan yang memicu tindakan perzinaan. Kampanye Alat-alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pun bebas diakses untuk kalangan pelaku perzinaan. Bahkan, peluang aborsi pun juga tersedia ketika ada efek perzinaan.
Oleh karena itu, tidak cukup menyelesaikan masalah aborsi secara parsial. Butuh solusi komperhensif yang menyentuh mulai akar masalah. Dan akar dari segala masalah di atas karena diterapkan sistem kapitalisme-sekuler, mengabaikan aturan Sang Pencipta dalam kehidupan. Agama dipakai sebagai agama ritual. Namun, dalam aspek yang lain diabaikan. Wajar, masalah demi masalah muncul. Kerusakan demi kerusakan tak terhindarkan.
Angka aborsi ini akan terus meningkat jika pemerintah sebagai pihak peri'ayah tidak mampu mengatasinya. Hal ini bukan hanya sekedar pemberian sanksi seperti di penjara untuk memberikan efek jera bagi pelakunya. Namun, hal-hal yang menjadi obyek bangkit dan munculnya rangsangan syahwat pun harus diberantas. Seperti tontonan yang menyuguhkan pergaulan bebas muda-mudi, bertaburnya cerita yang kelihatan Islami namun berselubung propaganda pacaran yang membangkitkan syahwat, menjamurnya media bacaan dan video porno baik cetak maupun internet, dll.
Sayangnya, kebijakan pemerintah untuk memblokir situs porno belum sepenuhnya berhasil mengendalikan tayangan porno di media online bahkan cetak. Pada kenyataannya media-media ini masih mudah di akses oleh para remaja yang lemah imannya. Belum lagi perilaku seks bebas ini dimudahkan dengan adanya peraturan pemerintah yang melegalkan aborsi. Sehingga membuat para muda-mudi ini merasa tenang dan aman ketika melakukan perzinahan.
Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika sistem kapitalisme ini terus lama bertahan. Kehancuran demi kehancuran generasi dan peradaban akan menimpa negeri ini. Karenanya tiada alternatif lain selain kembali tunduk dan memberlakukan aturan Sang Pencipta, Islam Rahmatan lil a'lamiin.
Islam memandang bahwa zina adalah perbuatan yang keji. Bahkan melakukan sesuatu yang dapat menghantarkan hal tersebut saja dilarang. Contohnya pacaran, yang berawal dari bertemunya dua insan yang saling dimabuk cinta, maka syahwat akan timbul di antara mereka. Bahkan menjadi budak cinta.
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk."(TQS.al-Isra': 32)
Negara sangat berperan penting dalam mencegah praktek aborsi, dengan penerapan sanksi sesuai syariat Islam akan memberikan efek jera bagi pelakunya dan memberikan rasa takut bagi mereka yang berniat ingin melakukan perbuatan tersebut.
Wallohu a'lam...