Oleh Ummu Ash Shofi
Pasca dikembalikannya Hagia Sophia sebagai masjid, umat Islam di Turki memiliki perasaan terhadap Islam yang lebih kuat dari sebelumnya. Bahkan pemikiran terbuka akan wacana Khilafah yang pernah berpusat di Turki juga mendapatkan sambutan dari publik. Ya, seruan untuk kembali penegakkan Khilafah mulai menggema di Turki. Namun, sambutan negatif justru datang dari wilayah Ankara.
Asosiasi Bar Ankara mengajukan pengaduan pidana terhadap Gerçek Hayat. Majalah yang dimiliki oleh Albayrak Media Group ini mengeluarkan seruan untuk membangkitkan kembali kekhalifahan Islam (republika.co.id/28/07/2020). Sebelumnya, Turki mendapatkan sambutan positif dari kalangan dunia khususnya negeri-negeri Muslim karena telah membuka kembali masjid Hagia Sophia. Meskipun Turki menyatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan internal Turki.
Penolakan rezim Turki terhadap ide Khilafah menunjukkan bahwa sistem sekuler masih sangat kental didalam tubuh Turki. Adapun pengembalian masjid Hagia Sophia disinyalir hanya ingin menunjukkan bahwa Turki dengan semangat kebangsaannya memiliki kekuatan untuk kembali merubah kebijakan yang diterapkan oleh Mustafa Kemal Attaturk. Padahal, perubahan status gereja Hagia Sophia menjadi masjid oleh Sulthan Muhammad Al Fatih merupakan bukti keimanan Sang Khalifah terhadap Allah SWT dan bisyarah Rasulullah SWT dengan semangat Islam bukan semangat kebangsaaan.
Penolakan rezim Turki terhadap ide Khilafah juga menunjukkan bahwa sistem sekuler membenci Islam dan tidak ingin Islam kembali bangkit. Hal ini juga senada dengan penolakan Khilafah di negeri muslim lainnya oleh rezim sekuler. Adanya kriminalisasi para pengemban dakwah dan organisasi dakwah yang menyerukan Khilafah, serta stigma negatif yang diberikan menjadi salah satuy bukti atas kebencian sistem sekuler terhadap Islam dan pengembannya.
Disisi lain, seruan Khilafah yang diberikan melalui majalah influencer menunjukkan bahwa umat mulai memahami bahwa Islam merupakan sistem terbaik yang harus diterapkan. Umat Islam di Turki memahami bahwa sistem sekuler tidak mampu menyelesaikan permasalah hidup mereka. Umat kembali memahami bahwa menegakkan Khilafah adalah suatu keniscayaan untuk mendapatkan ketenteraman hidup. Umat juga memahami bahwa Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam.
Sungguh, penegakkan Khilafah merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam. Penegakkan Khilafah juga merupakan bagian dari keimanan dan ketakwaan umat Islam kepada Allah SWT. Tidak ada kemuliaan kecuali dengan Islam. Tidak ada penerapan syariat Islam secara menyeluruh tanpa negara. Tidak ada negara penerap seluruh hukum Islam kecuali Khilafah Islam. Semoga gema Khilafah juga semakin membahana di negeri-negeri muslim lainnya.
Tags
Opini