Sekolah Tatap Muka: Sudah Benar-benar Siapkah?



Oleh : Maira Zahra*



Sekolah tatap muka menjadi tuntutan dan harapan bagi banyak pihak, namun kondisi belum merata berpihak untuk dibukanya kembali sekolah. Kita bisa melihat, bagaimana kondisi negeri ini yang dirasa masih jauh dari kata "aman." 

Sorotan publik yang menginginkan sekolah untuk dibuka kembali, menjadikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan wacana bahwa SMK dan perguruan tinggi di seluruh zona sudah diperbolehkan untuk melakukan sekolah secara tatap muka. Hal tersebut ia ungkapkan dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (7/8/2020). hits.grid.id
Dalam konferensi pers virtual itu turut hadir pula Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo dan Menteri Agama Fachrul Razi. 

Meski demikian, untuk pembelajaran teori harus diminta tetap secara online."Ini untuk kelulusan SMK (dan) perguruan tinggi kita ini terjaga. Semua mata pelajaran yang bersifat teori masih harus dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," tuturnya Nadiem Makarim.

Sementara untuk jenjang lain seperti SD, SMP, dan SMA yang berada di zona kuning dan zona hijau, pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan. Namun pembelajaran tersebut menggunakan ketentuan maksimal peserta didik yang hadir sebanyak 18 anak. 
Sistem ini harus dilakukan dan wajib menggunakan sistem rotasi. Kapasitas itu harus dilakukan. Mau tidak mau dilakukan shifting. SD, SMP, SMA 50 persen. Jadi harus menggunakan sistem rotasi.

"Perilaku wajib yang harus dilakukan semua wajib menggunakan masker, mencuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak," jelasnya kembali.
Kepala sekolah wajib melaksanakan daftar ceklis, kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka, pertama kebersihan, akses fasilitas kesehatan, memiliki thermal gun, pemetaan warga satuan pendidikan, kesepakatan satuan pendidikan dengan orang tua bahwa mereka akan melakukan pembelajaran tatap muka. 

Dengan dicanangkannya wacana ini, Ketua Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arits Merdeka Sirait memberikan komentar tak setuju dengan kebijakan Kemendikbud yang izinkan sekolah tatap muka. Namun kebijakan tersebut tidak lantas berlaku untuk semua sekolah di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa syarat-syarat khusus. Satu di antara syaratnya adalah untuk sekolah yang berada di daerah dengan status zona hijau dan kuning Covid-19.

Meski pun begitu, Arist Sirait menilai bahwa keputusan dari Kemendikbud tersebut belum tepat waktunya, mengingat risiko untuk tertular masih ada, terlebih untuk zona kuning. 

Di antara kebijakan yang dicanangkan pemerintah yaitu pemerintah mengijinkan penggunaan dana BOS untuk keperluan kouta internet sedangkan masalah tidak adanya jaringan internet tidak dicarikan solusi, pemerintah mengijinkan semua SMK dan PT disemua zona untuk belajar dengan tatap muka, agar bisa langsung praktik tidak diimbangi penyiapan protokol.
Pemerintah berubah-rubah dalam kebijakan tentang kebolehan tatap muka di zona kuning-hijau maupun mewacanakan kurikulum darurat selama BDR.

Semua fakta kebijakan di atas menunjukkan lemahnya pemerintahan sekuler-kapitalis mengatasi masalah pendidikan akibat tersanderanya kebijakan dengan kepentingan ekonomi dan tidak adanya jaminan pendidikan sebagai kebutuhan publik yang wajib dijamin penyelenggaraannya oleh negara.  

Dunia pendidikan tak terarah, kebijakan asal-asalan sudah menjadi konsumsi. Akibat dari kebijakan ini, justru akan kembali menumbuhkan kasus baru.  Keterlibatan seorang penguasa dalam dunia pendidikan sudah menjadi tugas wajib. Jika sekolah tetap dibuka dalam kondisi belum stabil, maka virus corona tidak akan segara teratasi jika tetap berpijak pada sistem Kapitalistik.

Berbeda halnya dalam pandangan Islam. Di dalam Islam pendidikan adalah kebutuhan rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara dengan kualitas yang bagus. Kegemilangan peradaban Islam selama kurang lebih 13 abad membuktikan bahwa pencapaian pendidikan benar-benar berada pada taraf yang sangat tinggi.

Allah sebagai Pencita kita, Pencipta alam semesta sudah memiliki aturan yang lengkap dan sempurna,  tapi kenapa justru aturan manusia yang dijadikan acuan dalam kehidupan. Itu tidaklah cocok, akal manusia itu terbatas, tidak akan mungkin mampu menandingi Allah. 

Allah yang menciptakan manusia, dengan begitu pastinya Allah-lah yang patut menentukan aturan bagi yang diciptanya. Sangat lucu jika aturan manusia yang sangat terbatas dijadian pedoman. Oleh sebab itu marilah kita rangkul kembali keislaman kita, kita kokohkan kaki tuk tetap setia berada pada jalan-Nya. Menjadikan Islam sebagai jiwa kita. Semua solusi kembalilah kepada pangkuan Islam.

*Komunitas Millenials Perindu Surga
Tulungagung

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak