Oleh : Toyyibah Bakrie
(Pembina Majelis Taklim As Salam Bangka Belitung)
Dilansir Tribun wow.com.pemerintah melalui Kemendikbud sebelumnya telah mewacanakan untuk bisa menggelar pembelajaran secara langsung. Namun kebijakan tersebut tidak lantas berlaku untuk semua sekolah di seluruh Indonesia melainkan adanya beberapa syarat khusus,satu diantara syaratnya adalah untuk sekolah yang berada di daerah dengan status zona hijau dan kuning dari Covid 19.
Ketua Komnas Perlindungan anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait adanya rencana pembelajaran tatap muka, di sekolah. KPAI tidak setuju dengan kebijakan Kemendikbud yang izin kan sekolah tatap muka. Siapa yang menjamin?
Meskipun begitu, Arist Sirait menilai bahwa keputusan dari Kemendikbud tersebut belum tepat waktunya, mengingat resiko untuk tertular masih ada. Terlebih untuk zona kuning. Arit Sirait mempertanyakan sikap dan peran pemerintah yang justru terkesan memaksakan dan lebih memilih mempertaruhkan resiko.
Sayangnya pemerintah merespon dengan kebijakan sporadis, tidak terarah dan memenuhi desakan publik yang tampa diiringi persiapan yang memadai agar resiko bahaya bisa diminimalisir. Semua fakta diatas menunjukkan lemahnya pemerintah sekuler dalam mengatasi masalah pendidikan. Ini akibat tersandung nya kebijakan dengan kepentingan ekonomi dan tidak adanya jaminan Pendidikan sebagai kebutuhan publik yang mana wajib di jamin penyelenggaraan nya oleh negara. Negara terkesan pengabaian keselamatan anak anak dan lebih mementingkan para kapitalis.
Kurangnya kepekaan pemerintah/negara untuk mengeluarkan anggaran demi terlaksananya pemenuhan pendidikan anak. Sejatinya, negara wajib memberikan jaminan pemenuhan pendidikan. Tetapi negara justru kebalikannya atau terabaikan, bahkan cenderung dikesampingkan.
Islam Menjamin Keselamatan
Pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara bagi setiap masyarakat dalan negara Khilafah. Sistem islam hadir menciptakan pendidikan pencetak generasi madani, bukan hanya dari segi keilmuan saja, tetapi juga dari segi keimanan. Penciptaan sarana prasarana penunjang juga kualitas pendidik yang baik menjadi fokus dalam penjaminan pendidikan dalam islam.
Kondisi pandemi saat ini menjadikan sulitnya koneksi pendidikan. Namun Islam hadir sebagai solusi di tengah Padang tandus yang disebabkan oleh sistem yang rusak. Tak hanya menuntaskan sebagian solusi saja, tetapi islam akan memberikan solusi yang menyeluruh. Kasus virus terselesaikan, perekonomian terjamin, juga pendidikan tak terbengkalai.
Begitupula dengan hak anak saat terjadi pandemi seperti saat ini. Islam memiliki cara jitu yang khas dalam memandang posisi anak dan di lihat dari pemenuhan hak mereka di setiap keadaan.
Sebagimana sabda Rasulullah Saw ;anak adalah buah hati,; karena itu termasuk dari wangi surga ,"(HR.Tirmidzi).
Dan Rasulullah Saw memberikan contoh bahwa negara yang menjadi penanggung jawab utama bagi semua kebutuhan umat tanpa pandang status sosial dan kondisi perekonomian. Dalam hadist riwayat Imam Bukhari muslim,
"Rasulullah Saw bersabda: Seorang pemimpin/iman /kepala negara adalah pemelihara serta pengatur terhadap urusan umat dan nanti akan di minta pertanggungjawaban atas urusan tersebut.”
Anak adalah bagian dari masyarakat, sehingga negara berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan pemenuhan pendidikan secara maksimal. Tumbuh kembang sesuai dengan fitrahnya, juga menjamin terpenuhi kebutuhan pendidikannya. Tak terlepas dari haknya untuk beribadah kepada Allah SWT dan menjadi pemimpin di muka bumi ini.
Hai tersebut menjadi salah satu hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Negara berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan secara utuh. Didalam Islam, negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan berkesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ketahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas yang disediakan negara. Semua itu hanya akan terpenuhi oleh negara Khilafah. Landasan keimanan dan ketaqwaan serta rasa tanggung jawab seorang khalifah dalam menerapkan islam secara kaffah. Karena itu hanya khilafah yang mampu menjamin seluruh kebutuhan termasuk pendidikan dalam keadaan apapun.
Wallahu alam bissawab