Nusantara dan Khilafah dalam Realita Sejarah


Oleh: Rindoe Arrayah

       Hingga saat ini, kata Khilafah masih menjadi sesuatu yang dinilai negatif  bagi sebagian masyarakat tertentu di negeri ini. Bahkan, diantaranya ada yang menyematkan stigma buruk terhadap Khilafah dengan mengatakan Khilafah sesat dan radikal. Mereka dengan segala upaya berusaha menghilangkan kata Khilafah dari benak kaum muslimin. Namun, perlu untuk diingat bahwa fakta sejarah tentang hubungan Nusantara dan Khilafah tidak bisa disembunyikan dari pandangan mata kita. Berbagai bukti peninggalan sejarah itu menguak bagaimana mesranya hubungan Nusantara dengan Khilafah.

Hubungan antara Nusantara dengan Timur Tengah melibatkan sejarah yang panjang. Kontak paling awal antara kedua wilyah ini, khususnya berkaitan dengan perdagangan, bermula sejak masa Phunisia dan Saba’. Kehadiran Muslim Timur Tengah ke Nusantara pada masa-masa awal pertama kali disebutkan oleh agamawan dan pengembara terkenal Cina, I-Tsing yang pada 51 H/617 M  sampai ke Palembang yang merupakan ibu kota kerajaan Budha Sriwijaya. Mereka yang berada di Nusantara merupakan para pedagang yang kaya dan memiliki kekuatan ekonomi. Interaksi mereka di Palembang  ini yang merupakan salah satu faktor penting pendorong raja Sriwijaya mengirim surat kepada Khalifah Bani Abasiyah (jejakislam.net, 4/3/2014).

Ketika Khilafah diperintah Bani Umayyah (660-749 M), sejumlah wilayah di Nusantara masih berada dalam kekuasaan Kerajaan Hindu-Budha . Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan Budha di Nusantara yang tercatat memberikan pengakuan terhadap kebesaran Khilafah. Pengakuan ini dibuktikan dengan adanya dua pucuk surat yang dikirim oleh raja Sriwijaya kepada Khalifah di zaman Bani Umayyah. Surat pertama dikirim kepada Mu’awiyah, dan surat kedua dikirim kepada ‘Umar bin “Abd al-‘Aziz.

Surat pertama ditemui dalam sebuah diwan (sekretaris) Mua’awiyah dan memiliki gaya tipikal surat-surat resmi penguasa Nusantara. Diriwayatkan pembukaan surat tersebut:

“(Dari Raja al-Hind – atau tepatnya Kepulauan India) yang kandang binatangnya berisikan seribu gajah, (dan) yang istananya terbuat dari emas dan perak, yang dilayani seribu putri raja-raja, dan yang memiliki dua sungai besar (Batanghari dan Musi), yang mengairi pohon gahana (aloes), kepada Mu’awiyah…”

Surat kedua, yang mempunyai nada yang sama, jauh lebih lengkap. Surat yang ditujukan kepada Khalifah ‘Umar bin “Abd al-‘Aziz itu menunjukkan betapa hebatnya Maharaja dan kerajaannya:

“Nu’aym bin Hammad menulis: “Raja al-Hind (Kepulauan) mengirim sepucuk surat kepada ‘Umar bin “Abd al-‘Aziz, yang berbunyi sebagai berikut: “Dari Raja Diraja (Malik al-Malik = maharaja); yang adalah keturunan seribu raja; yang istrinya juga adalah anak cucu seribu raja; yang dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah; yang wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wewangiannya sampai menjangkau jarak 12 mil; kepada Raja Arab (‘Umar bin “Abd al-‘Aziz), yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan; dan saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya, dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya (atau di dalam versi lain, yang akan menjelaskan Islam dan menjelaskannya kepada saya).”

Dari pemaparan di atas dapat dipahami Khilafah Islam telah menunjukan eksistensinya di Nusantara sejak masa kerajaan Hindu-Budha atau sejak Khilafah itu sendiri kokoh menjadi negara yang menaungi berbagai bangsa di dunia. Khilafah pun mendapatkan pengakuan dari raja Nusantara sehingga muncul ketertarikan mereka kepada dakwah Islam. Hal ini yang pada perkembangan selanjutnya menjadi faktor  yang mengkonversi masyarakat di Nusantara terutama  para penguasanya menjadi masyarkat Muslim dan muncul pemerintahan baru bercorak kesultanan.
 
Bahasa Politik Islam

       Meskipun wilayah muslim Asia Tenggara secara kultural kurang ter-arabisasi, bahasa Arab memainkan peran penting dalam kehidupan sosial keagamaan kaum muslim. Berbagai suku di Nusantara mengadopsi peristilahan Arab ke dalam kehidupan mereka. Sejumlah kosakata Arab yang diadopsi masyarakat Nusantara berkaitan dengan permasalahan politik. Beberapa contoh istilah Arab tersebut adalah  daulat, sultan, khalifah, baiat, tadbir, harb, jihad, aman, majlis, musyawarah, hukum, qanun, dsb. Penggunaan kosakata politik Islam dapat dipastikan meluas ketika institusi politik Islam mulai berdiri pada akhir abad ke-13. Dengan konversi penguasa ke Islam, entitas politik yang selama ini dikenal sebagai ‘kerajaan” kemudian secara resmi disebut “kesultanan”.
Sejumlah penguasa muslim di Nusantara mengusahakan legitimasi gelar sultan mereka dari penguasa politik dan keagamaan di Timur Tengah. Penguasa Banten, Abd al-Qadir (berkuasa 1625-1651), pada 1638 menerima anugerah gelar sultan dari Syarif Mekkah. Pangeran Rangsang, penguasa Mataram, pada 1641 mengirimkan utusan ke Hijaz menghadap Syarif Mekkah, tanpa banyak tanya Syarif langsung memberikan gelar sultan kepada Pangeran Rangsang, yang selanjutnya lebih terkenal sebagai Sultan Agung. Begitu pula Kesultanan Aceh, lalu Kesultanan Palembang dan Makassar, yang juga menjalin hubungan khusus dengan penguasa Mekkah.


Berbagai sumber telah menyebutkan tentang kegigihan sebagian penguasa muslim Nusantara untuk mendapatkan gelar sultan dari Kekhilafahan Islam di Timur Tengah, yang diwakili oleh Syarif Mekkah. Hal ini bukan saja menunjukan  hasrat kuat mereka agar mendapatkan legitimasi tetapi juga mengisyaratkan keinginan untuk mengasosiasikan diri dengan kekuasaan Khilafah Islam. Dengan kata lain, entitas dan muslim polities di kawasan Nusantara ingin diakui sebagai bagian integral dari Daulah Islam. Contoh paling konkret adalah Aceh yang secara resmi menyatakan kepada penguasa Turki Utsmani sebagai sebuah vassal state Kesultanan Utsmani.

Oleh karena itu konsep politik dan kekuasaan di Nusantara pada periode ini terkait erat dengan perkembangan Khilafah Islam di Timur Tengah. Konsep ini segera menemukan tempat yang signifikan dalam tradisi dan kultural politik di Nusantara. Untuk beberapa waktu kondisi ini tetap bertahan hingga kemudian paradigma politik Islam di kawasan Nusantara merosot setelah muncul periode kolonialisme di Nusantara yang diiringi penyebaran gagasan-gagasan dan konsep politik ala Barat, seperti Nasionalisme dan nation-state.

Penjaga Perjalanan Haji Nusantara

       Keberadaan Turki Utsmani sebagai Khilafah Islam, terutama setelah berhasil melakukan futuhat atas Konstantinopel, ibu kota Romawi Timur, pada 857 H/1453 M, menyebabkan nama Turki melekat di hati umat Islam Nusantara. Nama yang terkenal bagi Turki di Nusantara ialah “Sultan Rum.” Istilah “Rum” tersebar untuk menyebut Kesultanan Turki Utsmani. Mulai masa ini, supremasi politik dan kultural Rum (Turki Utsmani) menyebar ke berbagai wilayah dunia muslim, termasuk ke Nusantara.

Kekuatan politik dan militer Khilafah Utsmaniyah mulai terasa di kawasan lautan India pada awal abad ke-16. Sebagai khalifah kaum Muslim, Turki Utsmani memiliki posisi sebagai khadimul haramayn (penjaga dua tanah haram, yakni Makkah dan Madinah). Pada posisi ini, para Sultan Utsmani mengambil langkah-langkah khusus untuk menjamin keamanan bagi perjalanan haji. Turki Utsmani mengamankan rute haji dari wilayah sebelah Barat Sumatera dengan menempatkan angkatan lautnya di Samudra Hindia. Kehadiran angkataan laut Utsmani di Lautan Hindia setelah 904 H/1498 M tidak hanya mengamankan perjalanan haji bagi umat Islam Nusantara, tetapi juga mengakibatkan semakin besarnya investasi Turki dalam perdagangan di kawasan ini.

Bantuan Militer

       Ketika Sultan Ala Al-Din Riayat Syah Al-Qahhar naik tahta di Aceh pada tahun 943 H/1537 M, ia kelihatan menyadari kebutuhan Aceh untuk meminta bantuan militer kepada Turki. Bukan hanya untuk mengusir Portugis di Malaka, tetapi juga untuk melakukan futuhat ke wilayah-wilayah yang lain, khususnya daerah pedalaman Sumatera, seperti daerah Batak. Al-Kahar menggunakan pasukan Turki, Arab dan Abesinia. Pasukan Turki sebanyak 160 orang ditambah 200 orang tentara dari Malabar, mereka membentuk kelompok elit angkatan bersenjata Aceh. Selanjutnya dikerahkan Al-Kahhar untuk menaklukkan wilayah Batak di pedalaman Sumatera pada tahun 946 H/1539 M. Mendez Pinto, yang mengamati perang antara pasukan Aceh dengan Batak, melaporkan kembalinya armada Aceh di bawah komando seorang Turki bernama Hamid Khan, keponakan Pasya Utsmani di Kairo.

Nur Al-Din Al-Raniri dalam Bustan Al-Salathin meriwayatkan, Sultan Ala Al-Din Riayat Syah Al-Qahhar mengirim utusan ke Istanbul untuk menghadap “Sultan Rum”. Utusan ini bernama Huseyn Effendi yang fasih berbahasa Arab. Pada Juni 1562 M, utusan Aceh tersebut tiba di Istanbul untuk meminta bantuan militer Utsmani guna menghadapi Portugis. Ketika duta itu berhasil lolos dari serangan Portugis dan sampai di Istanbul, ia berhasil mendapat bantuan Turki, yang menolong Aceh membangkitkan kebesaran militernya sehingga memadai untuk menaklukkan Aru dan Johor pada 973 H/1564 M.

Hubungan Aceh dengan Turki Utsmani terus berlanjut, terutama untuk menjaga keamanan Aceh dari serangan Portugis. Penguasa Aceh berikutnya, Sultan Ala Al-Din Riayat Syah (988-1013 H/1588-1604 M) juga dilaporkan telah melanjutkan pula hubunghan politik dengan Turki. Dikatakan, Khilafah Utsmaniyah bahkan telah mengirimkan sebuah bintang kehormatan kepada Sultan Aceh, dan memberikan izin kepada kapal-kapal Aceh untuk mengibarkan bendera Turki.

       Di saat Khilafah Islamiyah berada pada masa sulit, di mana beberapa daerahnya mulai hendak diduduki oleh kaum penjajah, muncullah upaya untuk terus mengokohkan persatuan Islam yang dimotori oleh Sultan Abdul Hamid II. Beliau menyatakan, “Kita wajib menguatkan ikatan kita dengan kaum Muslim di belahan bumi yang lain. Kita wajib saling mendekat dan merapat dalam intensitas yang sangat kuat. Sebab, tidak ada harapan lagi di masa depan kecuali dengan kesatuan ini. Upaya penguatan kesatuan Islam pun sampai ke Indonesia (Hindia Belanda).

Upaya pengokohan penyatuan ini terus dilakukan. Hingga tahun 1904 telah ada 7 sampai 8 konsul (utusan) yang pernah ditempatkan Khilafah Utsmaniyah di Hindia Belanda. Diantara aktivitas para konsul ini adalah membagi-bagikan mushaf al-Quran atas nama sultan, dan pencetakan karya-karya theologi Islam dalam bahasa Melayu yang dicetak di Istanbul. Di antara kitab tersebut adalah tafsir al-Quran yang di halaman judulnya menyebut “Sultan Turki Raja semua orang Islam”. Istilah Raja di sini sebenarnya mengacu pada kata al-Malik yang berarti penguasa, dan semua orang Islam mengacu pada istilah muslimin. Jadi, sebutan tersebut menunjukkan deklarasi dari sang Khalifah bahwa beliau adalah penguasa kaum muslim sedunia. Hal ini menunjukkan bahwa Khilafah Utsmaniyah terus berupaya untuk menyatukan kesultanan Melayu ke dalamnya, termasuk melalui penyebaran al-Quran.

Sebagai respon terhadap gerakan penyatuan Islam oleh Khilafah Utsmaniyah ini, di Hindia Belanda terdapat beberapa organisasi pergerakan Islam yang mendukung gerakan tersebut. Abu Bakar Atjeh menyebutkan di antara organisasi tersebut adalah Jam’iyat Khoir yang didirikan pada 17 Juli 1905 oleh keturunan Arab. Karangan-karangan pergerakan Islam ini di Hindia Belanda dimuat dalam surat-surat kabar dan majalah di Istanbul, di antaranya majalah Al-Manar. Khalifah Abdul Hamid II yang tinggal di Istanbul pun pernah mengirimkan utusannya ke Indonesia, bernama Ahmed Amin Bey, atas permintaan dari perkumpulan tersebut untuk menyelidiki keadaan kaum muslim di Indonesia. Akibatnya, pemerintah kolonial Hindia Belanda menetapkan pelarangan bagi orang-orang Arab mendatangi beberapa daerah tertentu.

Organisasi pergerakan Islam lain yang muncul sebagai respon positif terhadap penyatuan ini adalah Sarekat Islam. Peristiwa dikibarkannya bendera Turki Utsmani pada Kongres Nasional Sarekat Islam di Bandung pada tahun 1916, sebagai simbol solidaritas sesama muslim dan penentangan terhadap penjajahan, menunjukkan hal tersebut. Pada masa itu, salah satu usaha yang dilakukan Khilafah Utsmaniyah adalah menyebarkan seruan jihad dengan mengatasnamakan khalifah kepada segenap umat Islam, termasuk Indonesia, yang dikenal sebagai Jawa.

Respon atas Keruntuhan Khilafah

       Pada permulaan tahun 1920 Khilafah Usmani menemui babak baru. Setelah Turki dikuasai Musatafa Kemal, Turki diubah menjadi sebuah negara republik yang sekuler dan tidak hanya itu, bahkan ia mengumumkan penghapusan kekhilafahan Islam di Turki. Peristiwa tersebut segera mengejutkan dunia Islam dan  membawa respon sejumlah umat Islam  untuk mewujudkan kembali Khilafah Islam yang akan menyatukan mereka dan menerapkan hukum-hukum Islam. Oleh karenanya di berbagai tempat, termasuk di Nusantara, mulai dibicarakan ide penegakkan Khilafah kembali.

Eksistensi sejarah umat Islam Nusantara dalam memperjuangkan Khilafah telah diamini oleh para sejarawan Indonesia maupun Barat. Diantaranya adalah apa yang dinyatakan oleh Prof. Deliar Noer, Prof. Aqib Suminto, dan Martin van Bruinessen dalam tulisan akademis mereka. Deliar Noer dalam disertasinya, The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942 (Cornell University, 1962), menyatakan bahwa umat Islam di Indonesia tidak hanya berminat dalam masalah Khilafah, tetapi juga merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya. Lalu Aqib Suminto dalam disertasinya, Politik Islam Hindia Belanda (IAIN Jakarta, 1985), menuturkan tentang pengaruh Pan-Islamisme di Indonesia dalam perjuangan Khilafah saat itu. Dia menyatakan ada kaitan yang erat antara paham Pan-Islamisme dan jabatan Khalifah karena Khalifah merupakan simbol persatuan ummat Islam di seluruh belahan dunia. Hal senada juga diungkapkan oleh seorang orientalis Belanda, Martin van Bruinessen, dalam jurnal ilmiahnya yang berjudul Muslim of Dutch East Indies and The Caliphate Question (Studia Islamika, 1995). Peristiwa penghapusan Turki Utsmani yang kemudian disusul seruan ulama al-Azhar untuk memilih khalifah baru, dan penaklukan Hijaz oleh Ibn Sa’ud, mendapatkan antusiasme yang sangat besar dari umat Islam Indonesia sehingga menimbulkan pergerakan yang masif di Indonesia. Menurut arsip Pemerintah Kerajaan Belanda, seperti dikutip Van Bruinessen, hal itu bahkan dianggap sebagai “sebuah tonggak bersejarah dalam pergerakan umat Islam di negeri ini”.

Dalam  dinamika sejarah umat Islam di Indonesia pada permulaan abad ke-20, terlihat bahwa perjuangan Khilafah merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Tidak lama setelah Khilafah Turki Ustmani diruntuhkan, sejumlah besar dari bangsa Indonesia yang terdiri  dari para ulama, tokoh pergerakan Islam, serta elemen ummat Islam lainnya terlibat dalam perjuangan ini. Mereka merasa berkewajiban untuk memperbincangkan dan mencari penyelesaian dalam rangka membentuk Khilafah kembali.

Pada Desember 1924 di Surabaya diadakan sebuah pertemuan yang dikenal denganKongres Al-Islam Luar Biasa. Kongres ini memang sangat luar biasa karena dihadiri oleh 68 organisasi Islam yang mewakili pusat maupun cabang juga dihadiri ulama-ulama dan ribuan umat Islam yang lain. Mereka yang hadir menyepakati sebuah rumusan Khilafah yang baru. Rumusan tersebut yakni:

1. Agar dibentuk suatu Majelis Khilafah yang melaksanakan kekuasaan dan kewajiban khalifah atas dasar hukum-hukum Qur’an dan Hadits

2. Kepala Majelis mengatur, menjaga, dan mengupayakan terlaksananya keputusan-keputusan Majelis


3. Kepala Majelis dipilih oleh Majelis berdasrkan syari’ah yang disetujui atasnya dalam permusyawaratan Khilafah kemudian pemilihan tersebut diumumkan agar mendapat pengakuan dari seluruh ummat Islam di dunia

4. Majelis Khilafah mengupayakan persamaan paham dan peraturan bagi segala perkara hukum Islam


5. Majelis Khilafah hendaklah berada di Mekkah


6. Tentang biaya untuk Majelis Khilafah bersama-sama perlu ditemukan kesepakatan dengan umat Islam yang lain atas hal ini.


       Setelah menelusuri realita Sejarah Indonesia, dapat ditemui ternyata Nusantara memiliki hubungan yang panjang dan luas dengan kekuasaan Khilafah di Timur Tengah. Pada setiap pembabakan sejarah Indonesia didapati bahwa Khilafah Islam memiliki pengaruh politik-keagamaan di Nusantara. Pada zaman kerajaan Hindu-Budha ternyata Khilafah mendapat pengakuan dari raja-raja. Kemudian pada zaman Kesultanan, banyak penguasa muslim yang mengidentikan kekuasaan mereka dengan Khilafah Islam. Pada zaman penjajahan Eropa, militer Khilafah telah sampai di Nusantara dan membantu muslim Nusantara melawan serangan Eropa. Terlebih pada saat zaman pergerakan nasional, pengaruh Pan-Islamisme yang dicetuskan Sultan Abdul Hamid telah menggerakan Muslim di Nusantara dan menjadi cita-cita perjuangan bersama. Begitupun saat Khilafah Islam runtuh, muslim Nusantara turut tergerak untuk menegakkan kembali Khilafah Islam.

Sajian realita sejarah ini dibaca apa adanya dan tidak perlu ditutup-tutupi. Yang terpenting saat ini adalah fakta jalinan mesra antara Nusantara dengan Khilafah tidak bisa dipungkiri lagi. Oleh karenanya, perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islam menjadi kewajiban kita semua sebagai kaum muslimin. Hilangkan segala keraguan yang ada. 

Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (Qs.Ali Imran: 54).

Wallahu’alam bi showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak