Oleh: Krisdianti Nurayu Wulandari
Sebentar lagi kita akan dihadapkan oleh datangnya tahun baru Islam, yakni Muharram 1442 H. Momentum Muharram ditandai dengan bergantinya bulan Dzulhijjah ke bulan Muharram. Banyak sekali agenda Umat dalam menyambut tahun baru Islam ini. Ada yang menyambutnya dengan pengajian, syukuran, tabligh akbar, pawai dan lain sebagainya. Muharram sangat identik sekali dengan kata Hijrah.
Betul sekali, karena pada bulan ini, Rasulullah SAW dan para sahabat melakukan hijrah ke Madinah. Yang dimana di Madinah ini Daulah Islam pertama kali berdiri. Tentu saja seharusnya Muharram ini kita jadikan sebagai momentum untuk memuhasabah diri selama setahun yang lalu.
Sudahkan apa yang kita targetkan pada Muharram tahun lalu tercapai sebelum memasuki Muharram tahun ini? Dan sudahkah umat ini dari hari ke hari, bulan ke bulan, dan tahun ke tahun sudah merasa lebih nyaman di dalam kepemimpinan demokrasi-kapitalisme ini? Sudahkah? Sudahkah? Atau bahkan Muharram ini hanya kita maknai dengan sekedar seremonial belaka?
Tentunya umat Islam senantiasa berharap bahwa bergantinya tahun hijriyah ini dapat membuat kehidupan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dan yang terpenting adalah bahwa umat ini bisa meneladani hijrahnya Nabi dan para Sahabatnya. Hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW bukan sekedar berpindah tempat dari Mekkah ke Madinah. Akan tetapi, mengubah cara hidup kaum Muslimin dengan ber-Islam Kaffah pada agamanya. Dengan menerapkan seluruh hukum-hukum yang telah Allah tetapkan di tengah-tengah masyarakat Madinah pada saat itu.
Hijrahnya Kaum Muslimin dari Mekkah ke Madinah ini menujukkan bahwa ada kesadaran dalam diri mereka untuk perlunya melakukan suatu perubahan. Yaitu dari dominasi kaum Kafir quraisy yang senantiasa menghentikan dakwah Islam menuju perubahan yang diinginkan untuk mewujudkan negara yang akan menerapkan hukum Islam secara keseluruhan.
Oleh karenanya Hijrahnya Nabi SAW dan para sahabatnya merupakan peristiwa besar yang wajib disadari oleh kaum Muslimin, karenanya dengan adanya hijrah tersebut hukum Islam dapat ditegakkan secara menyeluruh. Mulai dari hukum agama, sosial, ekonomi, pendidikan, pemerintahan dan lain sebagainya.
Inilah yang seharusnya dijadikan refleksi bagi umat Islam dalam memaknai tahun baru Islam ini. Pasalnya, umat saat ini sedang mengalami hal ini. Kondisi umat saat ini sangat menyedihkan. Mereka mengalami probelmatika yang sangat kompleks dalam kehidupan ini. Mulai dari ekonomi, pendidikan, pergaulan, bahkan sistem pemerintahan.
Ini semua karena ditengah-tengah umat saat ini diterapkan suatu sistem yang dimana sistem ini bukan berasal dari Allah SWT. Sistem ini merupakan buatan dari tangan manusia. Apa itu?? Yaitu sistem Demokrasi-Kapitalisme. Inilah yang merupakan akar masalah dari segala problematika yang dihadapi umat saat ini.
Oleh karenanya, harus ada kesadaran dalam diri umat untuk melakukan suatu perubahan yang dapat membawa umat kepada kehidupan yang lebih baik dan tentunya senantiasa berada dalam ketaatan kepada Allah SWT. Perubahan itu bisa terjadi hanya dengan umat mau menerapkan hukum Islam secara kaffah dalam naungan institusi Khilafah. Karena hanya dengan Khilafahlah hukum-hukum tersebut bisa diterapkan secara kaffah. Wallaahu a’lam bi al-shawaab
Tags
Opini