Oleh: Neng Ipeh*
Anjal atau singkatan dari Anak Jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu kepada anak-anak yang memiliki kegiatan ekonomi di jalanan. Fenomena merebaknya anak jalanan di negara Indonesia adalah persoalan sosial yang sangat kompleks dengan berbagai macam latar belakang.
Latar belakang anak jalanan sendiri cenderung karena masalah ekonomi. Mereka ditempatkan pada kondisi tidak memiliki masa depan yang jelas. Keberadaan mereka tak jarang jadi “masalah” banyak pihak, baik keluarga, masyarakat bahkan negara.
Kondisi pandemi corona virus (Covid-19) yang kini terjadi ternyata ikut menyumbang risiko peningkatan pekerja anak-anak di jalanan. Hal ini disampaikan pengamat sosial sekaligus Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM, Nurhadi.
Menurutnya, dalam kondisi normal faktor utama yang menyebabkan fenomena anak turun ke jalan ialah ekonomi, kultur lingkungan, serta kurangnya perhatian orang tua. Sementara faktor pemicu kedua adalah sistem sekolah yang menerapkan belajar dari rumah (BDR).
“Kalau dulu untuk mengentaskan anak turun ke jalan adalah dengan diajak ke sekolah. Sekarang ini anak-anak di rumah saja, jika tidak ada kontrol guru menjadi peluang bagi anak-anak untuk beraktivitas di luar,” tuturnya. (tribunjogja.com/12/08/2020)
Munculnya masalah anak jalanan umumnya dipengaruhi keadaan ekonomi keluarga yang rendah. Keadaan ini semakin diperburuk dengan banyaknya anggota keluarga anak jalanan yang seringkali mendorong anak bekerja. Mereka seolah memiliki kewajiban untuk ikut membantu ekonomi orang tua yang berpendapatan rendah.
Tak bisa dipungkiri jika hingga hari ini kemiskinan masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi negeri sekaya dan sebesar Indonesia. Berbagai kasus semacam gizi buruk, human traficking, anak terlantar, anak jalanan dan berbagai kasus lain yang lekat dengan masalah kemiskinan ternyata masih terus bermunculan, seolah tak mau hengkang dari negeri sekaya dan sebesar Indonesia.
Kondisi ini tentu akan berbeda jika negeri ini diatur dengan syariat Islam. Sebagai din yang berasal dari Allah, Islam memiliki seperangkat aturan yang jika diterapkan akan mampu menjamin kesejahteraan bagi semua.
Sistem ekonomi Islam tegak di atas prinsip kepemilikan yang khas, membagi antara kepemilikan negara, kepemilikan umum dan kepemilikan individu. Kepemilikan umum semacam kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas, diharamkan untuk dikuasai oleh individu bahkan oleh negara sebagaimana yang justru terjadi pada sistem kapitalisme.
Sementara negara diperintah oleh syariat untuk mengelolanya dan menggunakan hasilnya untuk modal menyejahterakan rakyat, khususnya melalui jaminan pemenuhan atas hak kolektif rakyat, semacam kesehatan, pendidikan, keamanan, layanan infrastruktur dan fasilitas umum lain sehingga tercipta lingkungan hidup yang layak dan kondusif, dan lain-lain.
Sayangnya penerapan sistem ekonomi Islam ini hanya akan terwujud jika diterapkan dalam naungan negara Khilafah. Maka sudah selayaknya kita campakkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam.
*(Aktivis BMI Community Cirebon)
Tags
Opini