Menimbang Urgensi Sertifikasi Dai, Perlukah



Oleh: Lilieh Solihah


Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa program Dari atau penceramah bersertifikat akan segera di gulirkan dalam waktu dekat,  ia menegaskan bahwa program tersebut sudah di bahas oleh wakil presiden Ma'ruf Amin. "Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat, ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan wapres" kata Menag. Fachrul juga menegaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk mencetak dai yang berdakwah di tengah masyarakat tentang Islam rahmatanlil'alamin, ia berharap masjid- masjid bisa diisi oleh para dai- dai bersertifikasi. (CNN Indonesia, Kamis 13-8-2020).

Fachrul berharap Masjid bisa menjadi sarana menyebarkan iman dan taqwa dan di jadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran. Sertifikasi penceramah akan diterapkan mulai 2020 yang melibatakan ormas Islam dan MUI, sahut Fachrul. (CNN Indonesia, Kamis13-8-2020).

Sepintas, tujuannya memang mungkin mulia, tapi makna kata rahmtan lil'alamin disini tentu bermakna Islam sebagai agama yang paripurna yang akan menjadikan kehidupan negara menjadi sejahtera, karena Islam hadir menjadi rahmat jika seluruh syariatnya di tegakan di bumi ini tanpa pilih- pilih.

Namun di lain pihak wacana ini menimbulkan kontroversi, salah satunya dari PA 212 yang menuding ada agenda terselubung dari pembentukan wacana ini,. Pun dengan ketua PP Muhamadiyah Prof Dadang Kahmad yang memaparkan bahwa rencana sertifikasi untuk para dai dari sukarela sebagai bentuk pengandian kepada Allah Subhanallah' wata'ala kata Dadang. Beliau juga menyatakan lain halnya jika dai itu berasal dari aparat pemerintah dan dai profesional menurut dia kalangan tersebut bisa di sertifikasi namun dengan catatan yang dibuat juga objektif, profesional dan transparan, " karena semua orang Islam bisa menjadi dai dengan kemamampuannya masing- masing" dan saling menasehati sesama kaum muslimin. (Republika.co.id Kamis 13-8-2020). 

Ya meskipun program dai bersertifikasi ini masih dalam proses namum program tersebut sedang di matangkan pada pekan ini, imbuh Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama, Kamarudin Amin.

Sontak kebijakan ini menegaskan bahwa rezim melakukan segala cara untuk memberangus sikap kritis amar ma'ruf nahi munkar dan menutup diri dari tawanan Islam sebagai sumber solusi bangsa.

Tujuan dibuatnya serrifikasi kata Fachrul untu mencegah radikalisme, banyak para penceramah di Mesjid- Mesid dituding "telah membodohi" umat dengan menyebarkan faham yang tak sejalan dengan NKRI, sehingga keberadaan dai tersebut harus di atur standar ceramahnya.

Dai adalah orang yang menyampaikan atau mendakwahkan Islam ke tengah- tengah umat. Dalam Islam dai atau pendakwah bukanlah sebuah profesi yang menghantarkan pada berlimpahnya materi melainkan menghantarkan pada keberlimpahan pahala bagi yang mendakwahkan Islam ke tengah- tengah umat.Karena untuk menyampaikan dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim, maka sebaik- baiknya aktivitas manusia ialah yang mengajak pada kebaikan, agar bisa tercapainya rahmatanlil'alamin dan terciptanya Islam kaffah di negeri ini.


Wallahu'alam bissahwab...

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak