Memenjarakan Khilafah



Oleh : Arimbi N.U

Setelah pengembalian status masjid Hagia Sophia pada Jumat (24/7/2020), seruan khilafah semakin mendapat sambutan publik Turki. Pada tanggal 27 Juli 2020, majalah Gerçek Hayat yang dimiliki oleh Albayrak Media Group mengeluarkan seruan untuk membangkitkan kembali kekhalifahan Islam. Di halaman sampulnya bertuliskan, "Hagia Sophia dan Turki bebas sekarang". Tak hanya itu, terdapat beberapa kalimat lain yang berbunyi, "Jika tidak sekarang, kapan?  Jika bukan Anda, siapa? Berkumpul bersama untuk kekhalifahan". Majalah itu juga memuji keputusan Presiden mengubah ikon Istanbul Hagia Sophia menjadi masjid.

Seruan Gerçek Hayat ini memicu kehebohan, bahkan Asosiasi Bar Ankara mengajukan pengaduan pidana terhadap majalah ini. Adapun tuduhan yang diberikan adalah menghasut orang-orang untuk melakukan pemberontakan bersenjata melawan Republik Turki, menghasut masyarakat membentuk kebencian dan permusuhan dan menghasut orang untuk tidak mematuhi hukum.
Setali tiga uang dengan kondisi di Turki, di Indonesia sendiri juga sudah nyaring terdengar seruan-seruan kembali pada khilafah. Tapi, senada dengan di Turki, seruan ini juga justru dikriminalisasi oleh rezim sekuler. Ini menegaskan bahwa sistem sekuler memang memusuhi Islam dan menghalangi tegaknya khilafah.

Pertanyaan yang muncul adalah mengapa umat menginginkan Khilafah? Hal ini mengindikasikan bahwa umat meginginkan perubahan mendasar karena kegagalan sistem sekuler saat ini yang tidak berhasil memberi solusi bagi permasalahan umat.

Namun mengapa Khilafah di kriminalisasi seolah merupakan hal yang jelek, bahkan sempat beredar foto spanduk bertulis “Awas Bahaya Laten Khilafah” yang seakan menyamakan khilafah dengan paham komunis. Astaghfirullahaladziim…

Makna kata "Laten" menurut KBBI adalah sesuatu yang terpendam, tidak tampak, tetapi memiliki potensi untuk bangkit kembali.
Sejarah mencatat bahwa khilafah memang merupakan fakta, nyata adanya, pernah memimpin dunia berabad lamanya dengan hampir 2/3 bagian dunia kepemimpinannya. Namun, pada tahun 1924, kekhilafahan terakhir yaitu Khilafah Turki Utsmani dikudeta oleh Mustafa Kemal Pasha, dengan dukungan bangsa barat terutama Inggris hingga runtuh dan sampai saat ini keberadaannya tidak ada lagi. 
Dalam kondisi ketiadaan Khilafah, potensi untuk bangkit kembali akan senantiasa ada. Maka dalam hal ini kata "Laten" adalah benar.

Namun benarkah bahwa potensi Laten Khilafah ini berbahaya? Hal ini tergantung pada sudut pandang dan pemahaman siapa yang menjawabnya. Saat Khilafah berdiri, keberadaannya memang akan membahayakan bagi orang kafir dan munafik. Namun bagi seorang mukmin, Khilafah adalah ajaran Islam yang tentunya merupakan kebaikan yang akan menjadi jalan bagi tegaknya hukum Allah dan tersebar luasnya Islam ke seluruh dunia.

Dengan mengkriminalisasi Khilafah sama saja dengan mengkriminalkan Islam, karena Khilafah adalah suri tauladan Rasulullah dan para sahabatnya yaitu Khulafaur Rasyidin.

Islam sampai di Nusantara adalah salah satu keberhasilan upaya Khilafah dalam menyebarkan Islam. Tak ada alasan bagi kita untuk menolak bahkan sampai-sampai mengkriminalkan Khilafah. Karena hanya ada kebaikan di dalamnya dan mampu menyelesaikan segala permasalahan umat manusia. Sangat berbeda dengan sistem saat ini, sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan yang sukses memporak-porandakan kehidupan kita, jauh dari kata bahagia. Sistem sekuler yang bergandeng tangan mesra dengan demokrasi berhasil membuat manusia tak acuh dari aturan Sang Pencipta, bahkan tak mengenal Pencipta itu sendiri. Semoga Khilafah segera tegak kembali, membawa rahmat bagi seluruh alam. Aamiin. 
Wallahu’alam bishowab.   
“Keislamanmu adalah jejak Khilafah. Sedangkan demokrasi negerimu adalah jejak politik balas budi penjajah.” (doniriw, 2020)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak