Oleh: Endang Seruni
(Ibu Peduli Generasi)
Karyawan swasta yang gajinya di bawah 5 juta akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan bantuan dengan total anggaran mencapai 31,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan kepada pegawai yang bergaji di bawah 5 juta per bulan kepada 13 juta pekerja dengan harapan bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu pemerintah juga akan menambah bansos dengan skema baru yang dimulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik untuk industri, bisnis dan sosial, juga bantua produktif untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menurut Sri Mulyani Indrawati stimulus baru adalah penghapusan tarif listrik minimum/abonemen bagi pelaku industri, bisnis dan sosial. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar 3 triliun untuk kompensasi PLN.
Untuk penerima PKH ada penambahan bantuan beras sebesar 15 kilogram hingga akhir tahun. Sementara Kartu Sembako penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp 500.000,00
Untuk UMKM menerima bansos produktif Rp 2,4 juta kepada 12 juta UMKM (detikFinance,6/8/20).
Namun tidaklah serta-merta kebijakan ini dinilai positif oleh sebagian kalangan.
Diantaranya adalah anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang mengkritisi program bantuan Rp 600.000 untuk pekerja di bawah gaji 5 juta.
Karena menurutnya program ini tidak tepat sasaran.
Karena harus ada beberapa syarat atau kriteria calon penerima bantuan. Semisal penerima harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi tidak semua pekerja terdaftar menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan.
Bantuan 600 ribu ini di tujukan hanya bagi pekerja formal sedangkan pekerja informal tidak termasuk di dalamnya
Menurut data statistik (BPS) ada 70,49 juta pekerja informal. Seperti supir, petani, nelayan, buruh bangunan, tukang cukur, pedagang asongan dan sebagainya.
Sementara bagi pekerja yang tadinya terdaftar menjadi anggota BPJS, karena terkena PHK akibat dampak dari pandemi terpaksa keluar dari keanggotaan. Sehingga mereka tidak bisa menikmati bantuan 600 ribu. Padahal dampak dari PHK saat ini kesulitan dan membutuhkan bantuan dari pemerintah (detikFinance,26/8/20)
Sungguh dimasa pandemi rakyat butuh pengayoman dan tanggung jawab negara dalam pengurusan rakyatnya.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah setengah hati, seakan-akan pemerintah tidak serius mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi rakyatnya.
Kebijakan yang terburu-buru dan tidak matang justru hanya akan menghabiskan anggaran tanpa menimbulkan dampak yang berarti.
Sepertinya keadilan menjadi sesuatu yang sulit didapat bagi rakyat yang merasakan dampak ekonomi akibat pandemi. Ini konsekwensi logis akibat negeri ini mengadopsi sistem kapitalis sekuler. Kemaslahatan rakyat bukan masalah yang harus diutamakan.
Sementara di dalam sistem Islam negara berdaulat dan mewujudkan pemerintahan yang kuat, adil dan mencintai rakyatnya serta bertanggung jawab terhadap rakyat dan amanah.
Sistem Islam melahirkan pemimpin yang fokus pada kemaslahatan umat, dimana kebijakan-kebijakan yang diambil mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan umat tanpa meninggalkan persoalan yang baru.
Dalam sistem Islam rakyat tidak dibiarkan sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya, karena hal tersebut adalah hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara.
Negara menjamin kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan dan pendidikan.
Belajar dari sejarah, ketika Khalifah Umar bin Khattab bergerak cepat kala terjadi wabah kelaparan hebat di Jazirah Arab. Ketika itu makanan sungguh sulit didapat. Dengan kecerdasan dan kepekaan perasaannya, Khalifah Umar bin Khattab mengerahkan seluruh struktur dan perangkat negara untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Dengan mengirim surat kepada wali Mesir, Amr bin Ash untuk dapat mengirimkan pasokan makanan ke Madinah.
Menanggapi surat tersebut Amr bin Ash menuliskan akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan yang kepalanya dihadapan Khalifah (Madinah) dan ekornya masih di Mesir dan mencari Jan untuk mengangkutnya dari laut.
Begitu cintanya Khalifah Umar terhadap rakyatnya yang terwujud berupa kebijakt yang menyelesaikan seluruh hajat umat tanpa pandang bulu.
Inilah yang terjadi jika sistem Islam dijadikan asas hal pengurusan rakyat maka kehidupan yang adil bukanlah menjadi barang mewah yang sulit didapat.
Dengan demikian setiap kebijakan yang diambil haruslah bertujuan semata-mata untuk umat. Dalam hal ini seluruh rakyat berhak mendapatkan pengayoman dan perlindungan termasuk juga dalam hal pemberian bantuan. Karena pandemi juga dampaknya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Seyogianya selalu diingat oleh siapapun yang menjadi pemimpin kaum muslimin di akhirat kelak semua anggota tubuh akan dimintai pertanggungjawabannya.
Termasuk para pemimpin yang berlepas diri dari tanggungjawabnya mengurus rakyat. Seperti firman Allah SWT, "Pada hari ini kami tutup mulut mereka, tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan" (TQS:Ya Sin ayat 65).
Begitulah saat Islam menjadi asas negara semua penguasa akan memahami keberadaan mereka semata-mata untuk umat. Tidak menjadikan kepentingan pribadi dan golongan sebagai asas mereka dalam bekerja. Waallahu'lam bishawab.