Oleh : Habiba Mufida
(Pegiat Literasi Pena Langit)
Program Organisasi Penggerak (POP) yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berakhir kisruh. Hal tersebut terkuak setelah keluarnya Ormas terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), disusul kemudian PGRI (Persatuan Guru Rapublik Indonesia).
Sesudahnya, muncul dorongan dari berbagai fihak agar Pak Menteri melakukan evaluasi, bahkan ada yang menuntut menghentikan program ini. Pak Nadiem pun akhirnya memohon maaf kepada ketiga organisasi yang dikenal cukup berperan besar kepada dunia pendidikan Indonesia. Meskipun demikian, ketiga organisasi itu pun belum mengambil sikap untuk kembali berperan di POP.
*POP, Keberpihakan Kebijakan Terhadap Korporasi*
Proses seleksi yang cepat dan tidak transparan terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan dana hibah, menjadikan publik mempertanyakan ketidakjelasan proses tersebut. Wajar akhirnya organisasi besar di bidang pendidikan yaitu PGRI, Muhammadiyah, dan NU, menyatakan mundur dari program tersebut.
Yang paling kontroversi, masuknya Putera Sampoerna dan Tanoto Foundation jadi mitra POP Kemendikbud. Bahkan keduanya mendapatkan kategori Gajah sebesar Rp20 miliar dari POP ini. Padahal mereka adalah lembaga corporate social responsibility (CSR) perusahaan besar. Lulusnya kedua perusahaan ini artinya mereka berhak atas dana hibah dari pemerintah yang sumbernya dari APBN.
Meskipun belakangan, Putera Sampoerna dan Tanoto Foundation menyangkal menggunakan dana APBN dalam menjalankan programnya. Meski, setelah banyaknya protes dari masyarakat, mereka menyatakan akan menggunakan dana mandiri.
Namun sejatinya bahaya paling besar dari POP ini adalah lepasnya tanggung jawab pemerintah terhadap sistem pendidikan Indonesia. Padahal, salah satu bagian penting dari keberlangsungan kualitas pendidikan adalah meningkatkan kualitas guru. Seharusnya, pemerintah tidak menyerahkan tugas ini kepada korporasi. Karena jika pemerintah bermitra, maka arah pendidikan terutama kualitas guru tidak bisa dikontrol negara.
Mengapa demikian? Program peningkatan kualitas guru yang dilakukan CSR besar kemungkinan berorientasi kepada profit. Meski konsep CSR adalah sebagai kontribusi mereka di bidang sosial masyarakat, tetap saja tidak akan pernah terlepas dari target keuntungan perusahaan.
*Carut Marut Pendidikan Indonesia*
Pendidikan Indonesia saat ini sejatinya sedang mengalami problematika yang pelik dan sistemik. Setidaknya ada beberapa hal yang menjadikan potret pendidikan kita sangat buram. Pertama, kurikulum pendidikan kita yang tidak memiliki konsep baku dan ideal untuk mendidik anak didik, terlebih setelah dikeluarkannya kebijakan merdeka belajar. Kedua, Kualitas dan kuantitas guru yang belum merata, hingga ada ketimpangan yang luar biasa di berbagai wilayah.
Kemudian yang ketiga, kesejahteraan guru yang belum terpenuhi secara merata sehingga bisa berefek terhadap opitimalisasi proses belajar mengajar. Keempat, sarana dan prasarana yang sangat minimalis, bahkan tak sedikit hanya sekedar standar gedung sekolah yang layak pun tidak terpenuhi. Dan yang terakhir, pendidikan kita gagal membentuk generasi yang berkualitas. Bahkan gambaran anak didik kita sangat memprihatinkan, baik dari segi kemampuan kognitif terlebih dari sisi adab dan perilaku
Maka, jika diibaratkan dengan rumah yang rusak, kondisinya hampir roboh. Sehingga tidak mungkin hanya dilakukan perbaikan yang tambal sulam. Butuh dibangun dari awal pondasi yang akan memperkuat strukturnya. Butuh terapi etiologi (penyebab) problematika pendidikan kita. Problematika pendidikan Indonesia yang pelik tersebut sejatinya akibat pondasi pembangunnya yang rusak. Hal itu tidak lain karena berpijak pada sistem kapitalisme-sekuler. Sistem inilah yang menjadikan kesejahteraan guru tidak terjamin, peningkatan kualitas guru dijadikan ajang bisnis, kualitas anak didik yang sangat memprihatinkan, dan lepas tangannya pemerintah terhadap sistem pendidikan.
*Berkaca pada Sistem Pendidikan Islam*
Islam adalah agama yang sempurna serta mengatur seluruh aspek kehidupan. Di dalam Islam, sistem pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi sebuah negara. Maka, sistem pendidikan ini akan dibangun berdasarkan sistem politik dan ekonomi Islam. Di dalam sistem politik, Islam akan memberikan kebijakan bagaimana seorang pemimpin bertanggungjawab penuh terhadap kurikulum pendidikan, kualitas guru, dan keberhasilan proses pendidikan membentuk generasi.
Seorang pemimpin akan sangat faham betapa seluruh aktifitasnya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Sebagaimana hadist, “Seorang iman (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, seorang pemimpin Islam akan juga mengalokasikan dana yang memadai untuk sistem pendidikan. Tentunya, dana tersebut bersumber dari pengaturan sistem ekonomi Islam.
Sistem perekonomian Islam, mengatur bahwa pos pendidikan adalah pos yang harus dibiayai secara mutlak. Dimana sumber pembiayaan baitul mal bersumber dari pos kepemilikan negara yakni pos fa’i, khoroj, ghanimah atau wakaf dari aghniya. Selain itu, pembiayaan pendidikan juga diambilkan dari pos kepemilikan umum yang dikelola negara dan dikembalikan hasilnya untuk seluruh warga negaranya. Dengan demikian, haram jika sumberdaya alam diserahkan kepada swasta bahkan asing sebagaimana saat ini di sistem kapitalisme-sekuler.
Dengan pengaturan ini, pendidikan islam akan menjamin seluruh warga negara bersekolah secara gratis serta guru mendapatkan kesejahteraan yang memadai. Sebagai perbandingan bagaimana negara Islam menggaji guru, Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha. Beliau menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar ( 1 dinar = 4,25 gram emas) (sekitar 29 juta rupiah dengan kurs sekarang).
Begitu pula bagaimana perhatian para pemimpin Islam, bukan hanya fokus pada gaji para pendidik dan biaya sekolah, tetapi juga sarana dan prasarana. Seperti perpustakaan, auditorium, observatorium, dll. Di antara perpustakaan yang terkenal adalah perpustakaan Mosul didirikan oleh Ja’far bin Muhammad (wafat 940M). Perpustakaan ini sering dikunjungi para ulama, baik untuk membaca atau menyalin. Seorang ulama Yaqut Ar Rumi memuji para pengawas perpustakaan di kota Mer Khurasa karena mereka mengizinkan peminjaman sebanyak 200 buku tanpa jaminan apapun per-orang. Hal tersebut terjadi masa kekhalifahan abad 10 Masehi. Bahkan, para khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.
Maka, sudah sepantasnya lah negeri yang mayoritas muslim ini mencontoh bagaimana pendidikan Islam yang terbukti berhasil mewujudkan tujuan pendidikan yang hakiki. Allahu A’lam bi showab.