*Oleh : Anggraeni1453*
Beberapa hari kemarin bahkan hingga saat ini, Khilafah kembali menjadi perbincangan hangat. Hal ini berawal dari pemutaran film dokumenter "Jejak Khilafah Di Nusantara" (jkdn) pada 20 agustus 2020. Momen yang bertepatan dengan 1 muharram 1442 H. Kemudian di tanggal 23 agustus 2020 dilakukan penayangan ulangan film tersebut.
Tagar #Kamisfilmkhilafah pun menjadi tren di Twitter pada Selasa (18/8/20) kemarin. Bersamaan dengan hal tersebut, seruan terhadap tiket gratis film yang menguak perjalanan agama Islam ke Nusantara itu. Tagar #TiketGratisFilmKhilafah pun turut menjadi populer. (www.muslimahnews.com/2020/08/19).
Meski dengan beragam kendala dalam penayangannya, kehadiran film dokumenter ini mendapat sambutan luar biasa dari warganet. Tercatat pendaftaran tiket virtual sebanyak 250 ribu lebih dan empat tagar terkait film ini berhasil tren di Twitter. Bahkan, menurut pantauan pengamat media sosial, Rizki Awal, tayangan langsungnya mencapai 430 ribu lebih penonton. (www.muslimahnews.com/2020/08/20).
Viralnya film dan tagar jkdn menunjukan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengetahui adanya hubungan khilafah dengan negeri ini. Bagi sebagian netizen informasi ini merupakan hal baru. Wajar saja karena selama ini sejarah tidak menuliskan keterlibatan khilafah dalam mengislamkan nusantara. Baik pada khasanah literasi umum maupun pada muatan kurikulum pendidikan.
Ketika masyarakat tengah memperbincangkan kembali khilafah, pro kontra kembali mencuat. Beberapa politisi kembali melontarkan pernyataan berupa asumsi yang di paksakan dan tudingan tanpa bukti. Seperti yang ditudingkan Ferdinan Hutahaean yang mengatakan Khilafah tidak sesuai dengan situasi negara sekarang.(https://www.hops.id)
Tentu hal tersebut merupakan omong kosong tanpa bukti yang mendukung. Hal ini bisa kita jawab dengan beberapa alasan berikut :
1. Setiap negara menginginkan ekonomi yang stabil dan kesejahteraan yang merata. Faktanya sistem kapitalisme telah ‘berprestasi’ dalam menciptakan kesenjangan antara Dunia Ketiga dengan negara-negara maju, penduduk kota dengan desa, serta menumpuknya kekayaan pada segelintir orang. Kapitalisme menghasilkan dominasi si kaya atas si miskin. Kapitalisme telah membuat ekonomi dunia bagai balon yang sewaktu-waktu bisa meletus dan menimbulkan bencana.
Disandingkan dengan sistem khilafah yang secara historis dan empiris mampu menjaga kestabilan dan pemerataan ekonomi. Hal ini disokong oleh ekonomi islam yang bertumpu pada perputaran ekonomi sektor riil dan tanpa riba. Pembagaian kepemilikan yang jelas yakni umum,negara dan individu yang menjamin tidak adanya eksploitasi kekayaan alam hanya pada segelintir orang.
2. Dari sisi politik, sistem pemerintahan demokrasi bukannya mewujudkan kesejahteraan, tapi justru menimbulkan problem sosial yang kompleks. Para pemilik modal berkolusi dengan penguasa/politisi menguasai hajat hidup masyarakat, perpolitikan sangat “beraroma uang”, korupsi, kolusi dan permainan uang menjadi penyakit akut yang mengancam hidup masyarakat.
Khilafah dengan berlandaskan ketaqwaan kepada Alloh mewujudkan keadilan hukum dan tanpa adanya KKN. Sebagaimana sejarah mencatat hukuman yang diberikan kepada Abdurrahman bin Umar anak dari Umar bin Khattab yang telah meminum khamar selayak hukuman peminum khamar yang lain. Hal ini didukung dengan sistem peradilan yang juga baik.
Dalam konsep para pendukung, penerapan sistem khilafah justru akan menjadikan nilai-nilai luhur yang diinginkan bangsa bisa terwujud. Bahkan lebih jauh dari itu, islam bakal menebar rahmat. Rahmat bagi selurah alam hanya bisa terwujud bila seluruh aturannya di tegakkan oleh negara.Harapan kondisi yang makmur, sejahtera, dan keadilan yang bisa rasakan oleh seluruh rakyat, merupakan konsep yang hendak dicapai dalam sistem khilafah.
Sebaliknya rakyat disuguhi fakta para pembenci khilafah yang melakukan berbagai macam tindak kriminal. Mulai dari korupsi, kolusi, ketidakadilah hukum, hingga kebijakan-kebijakan dzolim yang menyengsarakan rakyat. Tentulah cita-cita mulia yang tertuang dalam dasar negara menjadi kemustahilan untuk tercapai di dalam sistem kapitalis saat ini. Sehingga wajar jika membutuhkan solusi dari sistem alternatif. Sistem yang berasal dari pencipta manusia yang menggantikan sistem yang berasal dari akal manusia yang terbatas.
Sebagai seorang muslim, penulis meyakini bahwa khilafah adalah ajaran islam. Sistem aturan dari pencipta manusia dan alam semesta. Yang tidak akan menyengsarakan barang satu orang pun bahkan akan menjadikan kemuliaan dan kesejahteraan bagi seluruh manusia.
Khilafah adalah keniscayaan dan janji Alloh. Yang pasti akan Alloh tepati sebelum terjadinya kiamat nanti.
Meskipun ada orang-orang yang tidak menyukai bahkan menghalangi tegaknya khilafah, tidak akan mampu mencegahnya. Sedangkan kapan dan dimana tegaknya adalah kekuasaan dan izin Alloh semata.
Memperjuangkan khilafah adalah fardhu kifayah bagi muslim hingga tegaknya institusi ini. Pilihan ada ditangan kita masing-masing, mau menjadi orang yang ikut berjuang, hanya menjadi penonton atau menjadi bagian yang menghambat janji Alloh. Yang semua pilihan yang ambil akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti.
Wallahu 'alam bisshowwab.