Ketika Wanita Kehilangan Perisai Dalam Dirinya



Oleh : Femila Kareni

Kekerasan seksual masih terus menghantui perempuan dan anak-anak indonesia, tak ada habis nya bahkan semakin tak terbendung korban pelecehan seksual yang terus berjatuhan mulai dari kaum perempuan anak-anak hingga manula tang tak aman lagi beraktifitas.
Di lansir dari SURYA.CO.ID, GRESIK - Pejabat desa di Gresik yang nekat melakukan persetubuhan anak di bawah umur ditangkap polisi.Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto mengatakan, pelaku datang ke Mapolres Gresik bersama keluarganya untuk memenuhi panggilan pertamanya."Sudah Rabu (22/7/2020) kemarin, ditahan. Panggilan pertama langsung ditahan dan ditetapkan tersangka," ujarnya, Jumat (24/7/2020).Pria yang menjabat sebagai Kaur Kesra ini bernama Slamet. Meski memiliki lima orang anak dan tiga orang cucu.Slamet nekat melakukan persetubuhan kepada siswi SD sebut saja Melati.Padahal, Melati adalah teman dari cucu Tersangka, bahkan masih tetangganya.Selama ini Melati tinggal bersama neneknya."Tersangka mengakui semua perbuatannya termasuk menikah siri," terangnya.Slamet sendiri saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu bersikukuh telah menikahi korban secara sirih.
Astaghfirullah, sangat kejam dan sadis para penjahat kelamin yang tak memiliki hati nurani dan rasa kemanusiaan, tak jarang perilaku manusia lebih hina dari pada binatang begitu mudah kita menemukan berita di luar nalar seperti :ayah menghamili anak kandung, ibu kandung bersetubuh dengan anak kandung, sex sesama jenis, perselingkuhan berakhir pembunuhan, ayah tiri menghamili anak tiri. Sungguh kejahatan seksual yang mengintai perempuan dan anak-anak di zaman liberal dan sekuler yang tak pernah menjaga kehormatan kaum hawa.
Tak ada perempuan dalam kehidupan ini tak akan bisa berjalan dengan baik , bukan hanya sekedar seorang wanita hanya berperan menjadi seorang ibu tapi ia bisa bisa berkontribusi untuk umat seperti seorang bidan tanpa bu bidan tak mungkin banyak kelahiran setiap hari, seperti halnya seorang guru tanpa adanya guru tak pelak anak indonesia hari ini mengalami kebodohan , di masa lalu saja seorang seorang ilmuwan wanita yang hingga saat ini ilmunya masih di gunakan perempuan hebat itu adalah maryam astrolabi ilmuwan wanita yang menemukan ilmu astronomi, tak hanya itu aktifis dakwah pun juga kaum hawa ikut berkontribusi mencerdaskan umat. Bagaimana mungkin bisa berjalan tanpa adanya peran sentuhan wanita cerdas yang berkontribusi untuk umat tapi Ketidak amanan dan kerawanan sosial tidak mungkin serta merta membendung aktifitas positif untuk umat.
Rapuhnya hukum sosial yang lemah dalam menjerat para pelaku kriminal juga makin menyuburkan kejahatan yang sama dan bisa jadi akan semakin parah . Selama interaksi sosial tak di batasi, semakin banyaknya wanita yang tak menutup auratnya dengan baik dan laki laki perempuan tak saling menjaga pandangannya maka semkin sangat terbuka kejahatan tersebut akan terus berulang kali terjadi, inilah buah hasil dari sistem sekulerisme,liberalisme yang membebaskan para pelaku beebuat sesuka hatinya yang berkedok hak asasi manusia untuk bisa berinteraksi sosial antara laki-laki dan perempuan.
Berbeda dengan sistem islam yang sangat memuliakan dan melindungi perempuan dan anak-anak dari kejahatan para penjahat kelamin bagaimana bisa ? Bisa ketika penerapan sistem sosial islam sebagai salag saru pilar memujudkan masyarakat yang mulia, bermartabat dan harmonis adalah suatu keharusan. Tentu sistem sosial ini tak bisa di wujudkan dengan baik tanpa di topang negara yang kuat yang di sokong susten hukum yang tefas,sistem ekonomi yang ad8l,sistem pendidikan yang cerdas berakhlak karimah dalam naungan khilafah islamiyah. Dan diantara aturan negara khilafah dalam mengatur aktifitas antara laki-laki dan perempuan, aktifitas campur baur (ikhtilat), muslimah di wajibkan untuk menutup aurat dengan sempurna , ketika keluar rumah bersama mahrahmnya dan konten-konten pornografi di hapus agar tak meracuni pikiran para pelaku kejahatan seksual dan aturan islam memliki ranah untuk mengatur aktifitas laki-laki dan perempuan masih boleh dalam satu pertemuan seperti urusan jual-beli, kesehatan, pendidikan atau dalam rangka melaksanakan perintah Allah semisal Haji, umrah,zakat, menjenguk orang sakit .
Dengan demikian bila hukum-hukum Allah di terapkan telah terjamin sebuah kehidupan masyarakat mulia dan beradab,laki-laki dan perempuan melaksanakan aktifitas kehidupan sehari-hari dengan cara terhormat. Laki-laki wajib menghargai menghormati dan melindungi perempuan tidak memperlakuka perbuatan keji dan tak beradab dan negara juga berkewajiban untuk menjaga keimanan warga negara nya dengan demikian tak ada lagi kejahatan sexsual karna rasa khauf (takut) kepada Allah membuatnya ia tak akan berbuat keji dan hina.
Allah SWT berfirman:
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)

Allahu A'llam bissawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak