Oleh: Ummu Mutia
Indonesia saat ini sedang diwarnai fenomena oligarki dan dinasti politik yang menguat, tak hanya dilevel nasional bahkan terjadi dilevel daerah. Dinasti politik seolah menjadi hal lumrah terjadi, mengingat hari ini sistem yang dianut merupakan sistem kapitalis yang mensahkan kemunculan dinasti politik itu sendiri.
Sistem demokrasi berbiaya mahal akan menciptakan konsekuensi logis lahirnya kekuasaan yang hanya dipegang oleh beberapa orang yang sebelumnya telah berkuasa dan memiliki dana. Dengan begitu, kekuasaan mereka akan langgeng dan upaya meraih pundi-pundi rupiah guna membayar harga mahal politik yang dikeluarkannya akan terbayar bahkan bisa untung besar. Walhasil, siapapun yang bermodal kuat akan mengalahkan yang bermodal lemah tanpa memandang kualitas calon pemimpin tersebut. Terlebih pihak yang tengah memegang kekuasaan dapat sangat diuntungkan dengan sistem hari ini, mengingat peluang menetapkan aturan undang-undang yang dapat memuluskan kepentingan mereka semakin terbuka lebar. Sebab, sistem ini menetapkan pembuatan undang-undang berdasar kesepakatan manusia.
Lantas, bagaimana dengan nasib rakyat yang sedang melawan covid-19 yang belum usai? Dan bagaimana dengan kesehatan rakyat yang semakin memburuk serta kondisi ekonomi nasional yang belum juga pulih.
Fenomena ini tentu berbeda dengan bangunan sistem politik Islam yang sama sekali tidak berlandaskan pada kepentingan manusia. Politik Islam berlandaskan Al Quran dan sunnah dengan penerapan hukum-hukum bersumber dari keduanya dibawah pimpinan seorang khalifah. Dalam sistem politik Islam, rakyat memiliki kekuasaan hakiki dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin/Khalifah mereka berdasar kualitas seorang pemimpin muslim. Mereka-lah yang memiliki kehendak kepada siapa kepemimpinan tersebut diberikan melalui baiat. Begitupula sebaliknya, rakyat bisa mencabut kepemimpinan dari seseorang manakala pemimpin tersebut tidak lagi menetapi Syari’at Islam. Siapapun yang menjabat tampuk kepemimpinan Islam akan menyadari bahwa kekuasaan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Dengan demikian, tak ada celah bagi siapapun mempermainkan sistem kekuasaan ini apalagi untuk eksistensi dinasti nya tanpa memandang esensi dasar bangunan sistem politik Islam yang agung.
Lalu, dimanakah posisi kita? Masihkah percaya dengan demokrasi?
Saatnya kembali pada sistem pemerintahan Islam dalam bingkai Khilafah, sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW sebagai uswatun hasanah kita.
Wallahu a’lam bish-showab.