Fenomena Hamil Di Luar Nikah



Oleh : Leni Andriyanti

Angka nikah dini akibat hamil diluar nikah masih tinggi
Angka pernikahan dini atau dibawah usia hak 25 persennya karena hamil di luar nikah (Sumber : https://wonosobo.sorot.co/berita-4256-25-persen-anak-nikah-dini-di-wonosobo-karena-hamil-duluan.html).

Jumlah kasus remaja atau ABG yang hamil di luar nikah sampai saat ini dari dulu sampai sekarang semakin memprihatinkan kita. Betapa tidak, setiap tahun angka tersebut terus bertambah sejalan dengan semakin longgarnya nilai-nilai agama dan akhlak/etika pergaulan di tengah masyarakat. Paling tidak pergaulan bebas yang kini banyak dianut oleh kaum remaja di tanah air, telah berkontribusi terhadap tingginya angka kasus –kasus aborsi di tanah air tercinta ini. Na'udzubillahimindzalik... 

Kasus pergaulan bebas di Wonosobo sudah tergolong tinggi dan parah beberapa tahun ini. bukan hanya di Wonosobo, tapi merata se-jateng sehingga Jateng tergolong Darurat Seks Bebas. Nastaghfirullohal'adziim... 

Perilaku hubungan seksual di luar nikah dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal itu dikatakan oleh Kasubdit Bina Ketahanan Remaja BKKBN Jateng, Aan Supardan. Bahkan ia mengatakan, jumlahnya meningkat hingga tujuh kali lipat dibanding 2008. "Itu hasil survei terakhir pada 2012 lalu. Perempuan meningkat tiga kali lipat," katanya di kantornya, Kamis (14/11/2013).

Mengapa Kategori umur 18 tahun hingga 20 tahun sudah melakukan hubungan di luar nikah. Karena pada masa-masa ini keinginan mencoba sangat besar. Masa remaja yang identik dengan gaul yang update masa kini lebih cenderung berkiblat pada perkembangan teknologi yang serba modern. Anak muda sekarang ini lebih suka nonton, nongkrong dan ngobrol tak jelas arah tujuan sama sekali. Banyak pemicu mengapa remaja saat ini tidak terkendali. Bahkan data terakhir menunjukkan remaja usia 15 tahun hingga 19 tahun juga pernah merasakan hubungan seksual di luar nikah. Bayangkan hal itu sangat memalukan dan pasti miris teriris hati ini.. Innalillahi wa innailahi roji'un... 

Sementara Kepala BKKBN Jawa Tengah mengatakan, data yang dimilikinya bahkan jauh lebih mengejutkan. Data dari satu kabupaten di Jawa Tengah menyebut dari 70 pernikahan dalam setahun, 37 di antaranya karena hamil di luar nikah. Tidak hanya itu, tingkat kelahiran di Jateng juga meningkat (Sumber : https://www.google.com/amp/s/jateng.tribunnews.com/ada-3865-pasangan-menikah-di-bawah-umur-di-jawa-tengah-alasan-terbanyak-hamil-di-luar-nikah).
 
Akibat pernikahan hasil zina maka melahirkan banyak problem keluarga lainnya seperti menambah tinggi angka perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), stunting, anak2 hasil perceraian/kekurangharmonisan keluarga. 

Penyebab fenomena tersebut tidak lain dan tidak bukan afalah penerapan Kapitalisme dan adanya tatanan liberal menghancurkan generasi muda saat ini. Apa itu kapitalisme? kapitalisme adalah paham buatan manusia yang memisahkan agama dari kehidupan manusia. Sehingga manusia merasa tidak mau di atur oleh agamanya. Agama sekedar simbolis di masjid-masjid dan hal-hal terkait peribadatan saja padahal islam ada di setiap aspek kehidupan. Sedangkan liberalisme adalah paham aturan yang serba bebas tak mau diatur dengan hukum yang semestinya.

Islam Punya Solusi

Solusi yang dilakukan saat ini tidak menyentuh pada akar masalah, yaitu pergaulan bebas serta minimnya pengetahuan hak dan kewajiban setelah berkeluarga.  Negeri ini tak memiliki solusi mendasar dan tuntas dalam menyelesaikan masalah seks bebas dengan cara totalitas. Sehingga berdampak makin menggurita saja seks bebas di mana-mana bukan hanya di daerah Wonosobo tetapi sampai di wilayah propinsi Jawa Tengah dan sekitarnya. 

Menurut Penulis inilah yang menjadi dilematis. Sejak terabaikannya penerapan nilai-nilai Islam dalam bernegara, bermasyarakat dan dalam individu, maka tidak ada yang bisa di andalkan menjadi solusi tuntas dari kesemuanya tersebut. 

Dengan demikian dalam Islam perlu 3 Peran utama yang saling bersinergi untuk menjadi solusi dari fenomena hamil diluar nikah tersebut. Yang pertama dari peran individu yakni setiap individu harus memupuk ketaqwaan kepada Alloh dengan cara individu tersebut wajib menuntut ilmu terutama terkait hubungan dengan Alloh seperti rukun iman dan rukun islam dilaksanakan dengan baik. Sehingga terbentuk individu yang kuat aqidah dan akhlak sesuai dengan aturan Islam. 

Yang kedua, peran masyarakat di tengah tengah kehidupan bermasyarakat yakni mengontrol, menjaga, mendidik memberikan pemahaman kepada setiap saudaranya maupun tetangga lingkungan nya dalam hal batas-batas pergaulan interaksi dengan lawan jenis nya. Sehingga terbentuk suasana persaudaraan islami dalam satu perasaan, pemikiran dan peraturan yang sama. 

Kemudian yang ketiga adalah peran negara. Peran ketiga ini sangat penting sekali yakni terkait stabilitas pertahanan dan keamanan warga negara. Sebagai contoh memberikan sanksi hukum kepada yang bersangkutan yang melanggar aturan yang sudah dibuat negara. Dalam Islam yang melanggar undang-unfang islam (Alquran dan Sunnah rosul) dalam hal pergaulan maka akan dihukum. Bila berzina maka akan diberi hukuman yang setimpal dengan hal tersebut. Hukuman tersebut akan membuat jera pelakunya. Hanya Sistem Islamlah yaitu aturan buatan Alloh taala yang bisa memberikan solusi praktis secara totalitas pada segala permasalahan hidup ini. 
Wallohu A'lam Bishowab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak