Ekonomi Mencekik di Tengah Pandemi

Oleh: Hasriyana, S. Pd.

(Pemerhati Sosial Asal Konawe, Sultra)


Kondisi wabah pandemi covid-19 hari ini belum juga usai, begitu pula dengan kondisi ekonomi rakyat negeri ini pada umumnya, dan warga Kendari khususnya. Bagaimana tidak, di tengah kondisi  hidup yang menghimpit, di tambah susahnya mencukupi kebutuhan pokok untuk makan. Hal itu pun tidak jarang kita dapatkan orang memulung demi memenuhi kebutuhan perut.


Seperti yang di lansir dari media telisik.id (09/08/2020) sebut saja Mira warga nanga-nanga kecamatan kambu  yang setiap harinya memulung dipinggir jalan, mengais botol-botol bekas demi menghidupi ke empat orang anaknya. "Kalau dibilang cukup, ya dicukup-cukupkan saja buat kebutuhan sehari-hari," ungkap Mira, memaksa tersenyum. Sangat jelas gurat penderitaan di wajahnya.


Empat anak perempuannya masih belia. Yang sulung baru berusia 15 tahun. Adiknya 11 tahun, 8 tahun dan si bungsu 6 tahun. Mereka bukan tak ingin hidup normal seperti anak-anak lain, yang bisa bebas bermain tanpa terbebani biaya hidup. Tapi anak-anak itu tahu betul perjuangan kedua orang tuanya agar mereka bisa tetap makan.


Sambil mengikuti ibunya memulung, anak-anak itu kadang turut membantu mendorong gerobak atau bahkan ikut mencari benda apa saja di bak sampah yang masih bisa ditukar dengan uang. Profesi ini telah mereka lakukan sejak bertahun-tahun silam. Dimulai sejak awal pagi hingga siang, bahkan kadang sampai malam menjelang.


Kondisi ibu Mira hanya salah satu contoh dari sekian banyak rakyat yang belum bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Ibarat fenomena gunung es. Masih minimnya pejabat berwenang dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya dengan baik. Ini menggambarkan bahwa masih jauhnya kesejahteraan hidup yang diperoleh warga negara negeri ini. Padahal Indonesia kaya dengan sumber daya alam yang melimpah.


Kurang terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, menjadikan semakin banyaknya rakyat yang mengambil jalan buntu. Di antaranya  dengan mencuri, merampok, begal dan lain-lain. Sehingga bukan hanya jumlah kemiskinan yang bertambah, tetapi jumlah kasus kriminalitas juga bertambah. Miris!


Lihat saja dengan semakin banyaknya jumlah korban yang tewas akibat tidak bisa makan. Jangankan tempat tinggal untuk makan saja sudah susah mereka dapatkan. Di tambah Kondisi pandemi hari ini justru menambah jumlah orang miskin. Karena sesungguhnya, kemiskinan merupakan keadaan saat ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.


Angka kemiskinan pun selama enam bulan terakhir (September 2019 - Maret 2020) jumlah penduduk miskin naik hingga 1,63 juta menjadi 26,4 juta. Pada September 2019, jumlah penduduk miskin 24,7 juta. Jumlah penduduk miskin naik hingga 6,6%. Secara persentase, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 9,78%; naik dari 9,22% pada September 2019. 


Adapaun dari sisi daerah, jumlah penduduk miskin di perkotaan naik 13,18% menjadi 11,16 juta; sedangkan di perdesaan naik lebih sedikit sebesar 2,2% menjadi 15,26 juta. Dari sisi persentase, penduduk miskin di perkotaan naik menjadi 7,38% dari 6,56%, sedangkan di perdesaan naik menjadi 12,82% dari 12,6%. Lonjakan penduduk miskin di perkotaan memang sudah diprediksi karena penyebaran Covid-19 lebih tinggi di daerah tersebut (Investor.id, 11/08/2020).


Hal tersebut tentu sangat berbeda ketika Islam yang dijadikan sebagai landasan dalam mengatur segala aspek kehidupan. Lapangan kerja dan kesejahteraan hidup terjamin. Jika dicermati lebih dalam lagi, segala persoalan rakyat khususnya para tenaga kerja adalah berpangkal dari persoalan pokok yaitu upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup. Maka, berkaitan dengan hal ini penguasa dalam sistem Islam memposisikan dirinya sebagai pelayan rakyat dalam memenuhi segala kebutuhan pokoknya, bukan sebagai regulator semata.


Untuk itu, dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, Islam menetapkan beberapa hukum untuk melaksanakan strategi pemenuhan kebutuhan pokok secara bertahap, yaitu: Pertama, memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Barang-barang kebutuhan pokok tidak mungkin diperoleh kecuali apabila manusia berusaha mencarinya. Islam mendorong manusia bekerja, mencari rezeki dan berusaha.


Kedua, negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Jika orang-orang yang wajib bekerja telah berupaya mencari pekerjaan, namun tidak memperoleh pekerjaan sementara mampu bekerja, maka negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan atau memberikan berbagai fasilitas agar orang tersebut dapat bekerja untuk mencari nafkah kehidupan. Sebab, hal itu adalah tanggung jawab negara. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR. Bukhari dan Muslim).


Ketiga, memerintahkan kepada setiap ahli waris atau kerabat terdekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu, jika ternyata kepala keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Jika ada yang mengabaikan kewajiban nafkah kepada orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, sedangkan ia mampu maka negara berhak memaksanya untuk memberikan nafkah yang menjadi kewajibannya.


Keempat, mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangganya yang kelaparan. Jika seseorang sudah tidak mampu lagi memberi nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya, dan ia tidak memiliki sanak kerabat yang bisa menanggung kebutuhannya, maka kewajiban pemberian nafkah itu beralih ke baitul mal (negara). Namun sebelum beralih ke negara, dalam rangka menjamin hak hidup orang-orang tidak mampu tersebut, kewajiban ini diserahkan dulu kepada tetangga dekatnya yang muslim untuk memenuhi kebutuhan pangannya untuk menyambung hidup.


Kelima, negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dari seluruh warga negara yang tidak mampu dan membutuhkan. Baitul mal berfungsi menjadi penyantun orang-orang lemah dan membutuhkan. Sedangkan pemerintah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Untuk itu, negara harus menempuh berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka (Muslimahnews.id)


Dengan demikian, tidak mudah menyejahterakan rakyat yang menjadi tanggung jawab pihak berwenang, jika upaya yang dilakukan bukan dituntaskan dari akarnya. Karenanya, hanya kembali pada aturan-Nya yang sempurna, maka kesejahteraan rakyat bukanlah hal yang utopis. Wallahu alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak