Oleh : Ummu Aqeela
Episode pandemi covid-19 saat ini masih berlangsung dan belum ada titik terang kapankah episode ini berakhir atau tamat. Sebenarnya mau tidak mau, suka ataupun tidak, beradaptasi dengan pandemi virus corona memang menjadi keharusan saat ini. Faktanya, sejak lama manusia sudah beradaptasi dengan beberapa jenis virus seperti HIV, SARS, MERS, bahkan cacar air sekalipun. Kini yang bisa dilakukan untuk beradaptasi dengan virus yaitu memproteksi diri dengan menjaga kesehatan tubuh serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Semenjak pandemi Covid-19 melanda dunia, salah satunya adalah negara Indonesia memberikan dampak yang terlihat nyata dalam berbagai bidang yaitu di antaranya ekonomi, sosial, pariwisata, dan pedidikan. Terkhusus pelaksanaan pendidikan di Indonesia dalam masa pandemi Covid-19 mengalami beberapa perubahan yang terlihat nyata. Sistem pembelajaran tersebut dilakukan tanpa tatap muka secara langsung, melainkan dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh. Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, peserta didik tidak diharuskan atau diwajibkan untuk datang ke sekolah maupun kampus untuk melaksanakan pembelajaran.
Namun, dengan sistem pembelajaran jarak jauh tidak menutup kemungkinan akan timbulnya beberapa masalah-masalah dalam berlangsungnya proses pembelajaran. Dengan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini, tentunya peserta didik maupun tenaga pendidik dari semua kalangan diharuskan memiliki akses jaringan internet yang baik. Namun, banyak daerah-daerah yang memiliki akses internet kurang baik atau tidak lancar sehingga menjadi salah satu kendala berlangsungnya kegiatan belajar mengajar dengan baik.
Menimbang permasalah yang muncul tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya telah mewacanakan untuk bisa menggelar pembelajaran secara langsung. Memang kebijakan tersebut tidak berlaku untuk semua sekolah di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa syarat-syarat khusus. Satu di antara syaratnya adalah untuk sekolah yang berada di daerah dengan status zona hijau dan kuning covid-19. Meski pun begitu, Arist Sirait menilai bahwa keputusan dari Kemendikbud tersebut belum tepat waktunya, mengingat risiko untuk tertular masih ada, terlebih untuk zona kuning. Dirinya menegaskan bukan karena tidak percaya dengan protokol kesehatan yang digalakkan oleh pemerintah dan pihak sekolah. Namun menurutnya, lebih melihat dari sudut pandang siswa, khususnya untuk sekolah dasar yang memiliki sifat masih kekanak-kanakkan. (TribunWOW.com, Sabtu 8 Agustus 2020)
Bagai buah simalakama, demikianlah kondisi yang dialami generasi dimasa pandemi corona saat ini. Belajar dari rumah (BDR) bukanlah model pemebelajaran terbaik . Siswa menjadi borring,pusing dengan seabreg tugas yang diberikan guru, apalagi bagi siswa dengan berbagai keterbatasan sarana dan prasarana yang ada. Sementara masuk sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara langsung lebih besar lagi resikonya. Kondisi ini seakan makin menambah masalah , belum selesai satu masalah muncul lagi masalah yang lain, belum tuntas masalah yang lama muncul lagi masalah yang baru. Demikian sepertinya gambaran kehidupan yang diatur dengan sistem / aturan buatan manusia (Kapitalis) . Sehingga akhirnya melahirkan masyarakat yang penuh dengan masalah . Dan sesungguhnya bukan hanya di Indonesia, semua negara kapitalis saat ini telah gagal meghadirkan solusi yang tepat agar umat manusia segera terlepas dari wabah ini .
Padahal sebenarnya Islam telah memiliki solusi yang tepat, Solusi yang berasal dari zat Yang paling mengetahui , maha menguasai segala sesuatu dan maha mengatur segala sesuatu, tidak terkecuali masalah wabah. Hal ini seperti telah di contohkan oleh sahabat Rasulullah pada masa kepemimpinan khalifah Ummar bin Khatab, beliau menerapkan apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW yang di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab shaih muslim , Rasulullah Shallahu”alahi wa sallam bersabda “ Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri , maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah disuatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meniggalkan tempat itu”( HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam sistem Islam mengharuskan negara membuat kebijakan karantina penyakit, bukan melockdown seluruh wilayah. Karena itu tes massif mutlak harus dilakukan, agar bisa dipisahkan antara orang yang sakit dari yang sehat. Sehingga proses belajar di sekolah bagi wilayah yang tidak terkena wabah tetap berjalan sebagaimana biasa , sementara bagi wilayah yang terpapar wabah maka akan dilakukan proses belajar dari rumah (BDR). Yakni proses belajar di mana pemerintah akan menfasilitasi para guru dan siswa misal nya, seperti penyediaan alat penunjang proses belajar agar proses BDR tersebut terlaksana dengan baik. Mulai dari penyiapan materi, pembelajaran yang tepat di saat pandemi, mengadakan segala fasilitas yang dibutuhkan secara optimal. Sebab dalam sistem Islam, penguasa tidak boleh abai, semua kebutuhan dasar masyarakat harus dijamin oleh negara. Termasuk aspek pendidikan. Dengan kebijakan tersebut masalah pendidikan tidak akan serunyam hari ini. Para orang tua siswa tidak akan ada yang resah anaknya ke sekolah, karena status kondisi wilayah di jamin aman dari wabah. Tentunya bukan seperti kondisi hari ini, sekedar penetapan zona yang tidak jelas standarnya, sehingga masih banyak menimbulkan kehawatiran di masyarakat baik, para guru apalagi para orang tua siswa.
Standart pengurusan umat yang benar hanya bisa diwujudkan jika syari’at Islam tegak secara kaffah, karena dalam Islam seorang pemimpin adalah layaknya penggembala. Dia akan memelihara dan melindungi seluruh rakyat yang menjadi gembalaannya. Memperhatikan kebutuhannya, menjaga dari semua hal yang membahayakannya, dan menjamin kesejahteraannya hingga bisa tumbuh dan berkembang biak sebagaimana yang diharapkan. Inilah realitas sistem khilafah yang pernah mewujud belasan abad lamanya. Sistem yang tegak di atas landasan keimanan sangat berbeda jauh dengan sistem yang tegak di atas landasan kemanfaatan segelintir orang. Sistem Islam, betul-betul menempatkan amanah kepemimpinan selaras dengan misi penciptaan manusia dan alam semesta. Yakni, mewujudkan rahmat bagi seluruh alam, tanpa batas bernama negara berbangsa-bangsa.
Wallahu’alam bishowab