Dilema Penanganan Pandemi dan Stunting





Oleh: Maulinda Rawitra Pradanti, S.Pd
(Guru SD Muhammadiyah Unggulan Jembrana)

Dunia saat ini masih disibukkan dalam menangani kasus pandemi Covid-19, meski begitu, dunia juga tak boleh abai dengan permasalahan yang lain. Salah satunya adalah masalah stunting yang masih menghantui anak-anak. Kasus ini perlu penanganan yang serius karena menentukan kualitas generasi masa depan.

Stunting adalah keadaan gagalnya pertumbuhan pada anak (pertumbuhan otak dan tubuh) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Di Indonesia, kasus stunting menempati urutan ke 5 di dunia berdasarkan data Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dirilis oleh humbanghasundutankab.go.id (14/8/2020).

Jika ini adalah urutan prestasi, maka Indonesia patut bersyukur, sayangnya ini adalah urutan tentang permasalahan kesehatan anak-anak Indonesia. Sungguh miris jika kasus seperti ini dinomor-sekiankan.

Menurut Intan Fauzi, anggota komisi IX DPR RI, kasus seperti ini tidak bisa dikesampingkan, apalagi di masa pandemi Covid-19. Ia juga mendesak pemerintah untuk memprioritaskan program perlindungan anak Indonesia dari stunting. Hal tersebut disampaikan di dalam forum webinar yang bertajuk Lindungi Anak Indonesia dari Stunting di Masa Pandemi Covid-19 (22/6/2020)

Oleh karena itu, alokasi dana untuk percepatan pencegahan stunting tidak boleh direalokasikan kepada masalah yang lain dengan alasan apapun. Bahkan Intan menyebut di dalam webinarnya (22/6/2020) bahwa di masa pandemi seperti saat ini, pemerintah mulai refocusing terhadap penanganan stunting. Akibatnya penanganan stunting tidak mencapai target.

Dikutip dari jogja.idntimes.com (30/1/2020), Toto Sudargo, Ketua Departemen Gizi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan, Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, menerangkan bahwa ada empat permasalahan gizi yang terjadi di Indonesia. Diantaranya adalah kekurangan (defisiensi) zat besi, kurangnya gizi protein, kurangnya konsumsi yodium & vitamin A, serta obesitas. Hal tersebut merupakan salah satu faktor yang menghambat tumbuh kembang anak.

Adapun di Indonesia, dikutip dari bbc.com (2/8/2020), bahwa PBB memperkirakan Covid-19 memicu ancaman stunting terhadap hampir 7 juta anak dan 180.000 diantaranya meninggal dunia. Angka yang semakin meningkat di setiap tahunnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa tidak adanya keseriusan dalam menangani masalah stunting.

Sebelum pandemi Covid-19 pun, diperkirakan sudah ada sekitar 47 juta balita mengalami penurunan berat badan secara drastis. Sebagian besar ada di wilayah Afrika bagian sub-sahara dan juga di Asia Tenggara (bbc.com, 2/8/2020).

Meskipun pandemi Covid-19 dan masalah stunting saat ini semakin parah, tidak ada kata terlambat dalam menanganinya. Yang perlu diperhatikan adalah mencari cara agar penanganan antara pandemi dan stunting ini bisa sama-sama terselesaikan secara efisien dan efektif.
Saat ini yang menjadi garda terdepan adalah para medis dan para dokter. Untuk masalah stunting, puskesmas dan posyandu telah menerapkan beberapa cara untuk mencegah stunting pada balita. Diantaranya yaitu memantau pertumbuhan balita dengan rutin menimbang dan memberi vitamin A, mengedukasi tentang gizi pada ibu dan balita, praktik Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), serta mengedukasi para remaja untuk minum Tablet Tambah Darah (TTD) untuk menghindari anemia.
Adapun pengamat yang juga pakar biomedik, Dr. Rini Syafri, memaparkan soal tujuh pilar sistem kesehatan di dalam Islam. Diantaranya yaitu; pertama, fungsi negara yang sehat; kedua, model kekuasaan bersifat sentralisasi dan administrasi bersifat desentralisasi; ketiga, pembiayaan berbasis baitulmal dan bersifat mutlak; keempat, pengadaan SDM kesehatan berbasis sistem pendidikan Islam; kelima, fasilitas kesehatan dan unit teknis lain milik negara berfungsi sebagai perpanjangan fungsi negara; keenam, riset terkini untuk kecepatan penanganan wabah; ketujuh, politik industri berbasis industri berat (muslimahnews.com, 12/8).
Namun, Dr. Rini sangat menyayangkan konsep tujuh pilar ini. Karena sesungguhnya konsep tersebut akan sempurna terwujud jika dilaksanakan dalam konsep yang shahih menurut Islam dengan metode pelaksanaannya melalui negara Khilafah.
Memang benar, penanganan antara pandemi Covid-19 dengan masalah stunting memanglah berbeda. Namun sekali lagi, bahwa dengan adanya dua masalah tersebut, pemerintah juga masyarakat pada umumnya tidak boleh lepas fokus dalam menangani salah satu dari keduanya.

Dengan demikian, untuk memperoleh penyelesaian dari semua masalah yang ada, maka sepatutnya yang harus dilakukan adalah mengembalikan semua tatanan kehidupan kepada aturan sang Ilahi serta memilih orang-orang yang ahli di bidangnya. Sebagaimana firman Allah SWt

Sungguh Allah menyuruh kalian untuk memberikan amanah kepada ahlinya…” (TQS. An-Nisa’: 58)

Dan hadist berikut:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya…” (HR. al-Bukhori). Wallahu a'lam bish showab

Goresan Pena Dakwah

ibu rumah tangga yang ingin melejitkan potensi menulis, berbagi jariyah aksara demi kemuliaan diri dan kejayaan Islam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak