Oleh : Mardina
(Kompas.com - 05/08/2020) Tahun 2020 menjadi tahun berat bagi semua orang. Pasalnya, Covid-19 yang telah menjadi pandemi ini membuat sejarah baru dalam dunia kesehatan. Pakar kesehatan dan perusahaan obat dari seluruh dunia mencari cara dan upaya untuk menemukan vaksin SARS-CoV-2 secepat mungkin. Salah satunya adalah perusahaan Sinovac asal Beijing, Tiongkok. Sinovac merupakan salah satu dari empat perusahaan dunia yang melakukan pengembangan tahap akhir vaksin Covid-19. Sinovac sendiri sudah berpengalaman dalam pengembangan vaksin beragam virus yang menjadi epidemi maupun pandemi, seperti SARS, flu domestik, maupun flu yang disebabkan virus H1N1. Berkat pengalaman ini, Indonesia memutuskan menjalin kerja sama dengan Sinovac. Lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kesehatan, Bio Farma, Indonesia akan menguji klinis bakal vaksin Covid-19 milik Sinovac. Dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/7/2020) Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengungkapkan kerja sama tersebut akan menguntungkan Indonesia. Menurutnya, ada proses transfer teknologi yang dilakukan Sinovac kepada Bio Farma. “Jadi, dari teknologi yang diberikan ke kami, walau nanti mulainya dari downstream baru nanti ke upstream,” ujarnya. Nantinya, bahan aktif diberikan ke Bio Farma, selanjutnya baru akan diracik dan diformulasikan di Indonesia. Keuntungan lainnya, kata Bambang, uji coba ini bakal memberi informasi terkait respons vaksin pada penduduk Indonesia. Dengan demikian, kecocokan vaksin bakal dapat diketahui ketimbang membeli vaksin dari luar yang belum diuji di Indonesia.
Bukanlah sebuah rahasia jika dinegeri ini setiap kali kebijakannya pasti memikirkan keuntungan didalamnya. Tidak salah memang, namun kesannya ekonomi adalah segalanya dalam membangun negeri. Padahal jika kita mau berpikir kedepan, antara kesehatan rakyat dan juga ekonomi negeri dua-duanya amatlah penting. Bagaimana tidak, jika tanpa rakyat yang sehat, lalu bagaimana membangkitkan atau membangun sebuah perekonomian. Tapi seperti itulah konsep pembangungan ekonomi di sistem kapitalis, rakyat hanya alat untuk meraih keuntungan tanpa peduli nasib mereka kedepan. Lantas jika tidak memberikan keuntungan apakah nyawa rakyat akan dikorbankan?
Di sistem saat ini yang terlihat bermain peran dalam mengambil kebijakan dalam hal ekonomi bukan hanya negara, namun ada segelintir elit para pengambil kebijakan yang mempunyai kepentingan didalamnya dengan menjadikan negara sebagai alat. Yang pastinya kebijakan yang menguntung kan mereka. Ada sebuah analogi yang mengatakan “ada seseorang yang hidup dengan sebuah keluarga disebuah tempat dan disitu mereka merasa nyaman bergemberi hidup secara berdampingan, lalu raja mereka melihat keadaannya dengan mengatakan saya miris melihat keluarga itu, mereka harus dibantu, mereka harus mendapatkan apa yang kita dapatkan itu baru keadilan, tanpa harus mengkaji secara mendalam atau tanpa harus melihat apakah itu menjadi kebutuhan mereka?”
Dalam sebuah analogi ini terlihatlah bahwa ternyata kebijakan yang dikeluarkan oleh raja tsb hanya dalam penglihatan diluar kaca mata kehidupan mereka, dengan demikian kebijakan yang dikeluarkan oleh raja tersebut tidak tepat sasaran. Saat ini Indonesia kondisinya bisa dibilang seperti itu. Banyak nya kebijakan pemerintah yang kadang membuat rakyat bingung bahkan terdzolimi karena tidak sesuai dengan apa yang mereka butuhkan bahkan tidak tepat sasaran.
Berbeda dengan islam, islam menstandarkan kebijakan berdasarkan kesejahteraan yang akan diperoleh oleh rakyat dengan tetap memperhatikan hukum syariat dalam kebijakannya. Islam merupakan agama yang sempurna, dimana seluruh aktifitas kehidupan telah diatur dalam berbagai aspek sosial kemasyarakatan baik dalam sosial budaya, pemerintah, politik, ekonomi maupun aspek lainnya.
Kerangka metode ekonomi Islam bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang terdiri dari aqidah dan syariah. Dalam syariah memiliki nilai-nilai dan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang bersumber dari sejarah ekonomi Islam yang menghasilkan metode deduksi menghasilkan teori ekonomi dari metode deduksi yang melihat realitas Islam.
Sehingga hasil dari penerapan kebijakan pastilah sesuai guna dan tepat sasaran. Namun kebijakan ekonomi yang seperti itu hanya akan terwujud jika negara mengambil aturan islam sebagai peraturannya. Wallahu’alam