Cegah Nikah Dini Sama Dengan Legalkan Seks Bebas





*Oleh Nayla Iskandar*


Maraknya remaja yang meminta dispensasi untuk nikah kepada Pengadilan Agama, menunjukkan angka pernikahan dini meningkat. Sebagaimana yang terjadi di Pengadilan Agama Jepara Jawa Tengah, baru-baru ini menerima sebanyak 240 permohonan dispensasi nikah. Hal ini menyebabkan angka pernikahan dini melonjak selama masa pandemi covid-19. (jawapos.com 26/07/2020)

Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sony Dewi Judiasih mengamini tindakan pemerintah untuk mencegah pernikahan di usia muda. Sonny menyarankan agar tidak mempermudah izin dispensasi nikah. Fakta di lapangan menunjukkan 90% permohonan dispensasi nikah dikabulkan oleh hakim. Hal ini menyebabkan di negeri ini dengan angka pernikahan dini tertinggi di dunia. (kompas.com 08/07/2020)

Upaya pemerintah mencegah pernikahan dini sama dengan tindakan melegalkan seks bebas. Bagaimana tidak? Faktanya pemerintah tidak mengambil tindakan untuk membasmi stimulus yang memunculkan seks bebas.

Tontonan yang disuguhkan pada masyarakat terutama kalangan muda begitu vulgar di televisi. Sebagaimana sinetron yang tayang di SCTV. Kisah cinta Joko dan Wulan yang masih duduk di bangku SMP. Cinta anak ingusan yang berbau-bau maksiat tidak pantas untuk ditonton kawula muda.

Inilah potret remaja sekarang tontonannya tidak lepas dari masalah cinta, rebutan pasangan. Disertai dengan bumbu-bumbu pornografi dan pornoaksi. Sehingga bisa menjurus pada pergaulan bebas. Ujung-ujungnya hamil dan disertai aborsi.

Di sisi lain di sekolah-sekolah belum pernah ada kurikulum yang membahas aturan pergaulan sesuai dengan Islam. Akibatnya data remaja yang hamil di luar nikah terus meningkat.

Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementrian Kesehatan Kemenkes) mencatat, sekitar 62,7% remaja Indonesia melakukan free seks. 20% dari 94.270 hamil di luar nikah dari kelompok remaja dan 21% pernah aborsi. Lalu pada kasus terinfeksi HIV dalam rentang 3 bulan ada 10.203 kasus, 30% usia remaja. Hal ini terjadi bukan dari orang tuanya. Tetapi berasal dari kemudahan remaja untuk mengakses konten-konten porno di medsos via gadget. (kompasiana.com 28/12/2014)

Dari satu sisi rangsangan dari luar begitu hebat. Tayangan porno di depan mata, di sisi lain pernikahan di usia muda dicegah. Sementara keimanan sudah lama terkikis. Ke mana lagi pasangan muda mudi mencari solusi kalau tidak seks bebas? Walaupun pernikahan di usia muda bukan satu-satunya solusi.

Seharusnya yang dilakukan negara adalah membasmi segala bentuk yang mengarah pada perzinaan atau seks bebas. Memblokir situs-situs porno serta menutup tempat-tempat yang menjurus pada kemaksiatan.

Di samping itu negara harus membina mereka yang ingin nikah muda, agar mereka lebih dewasa. Dengan pembinaan nantinya bisa berpengaruh pada kematangan berfikir dalam mengatasi masalah rumah tangga. Bahkan mereka akan berani bertanggung jawab terkait pernikahan dan kehidupan berrumah tangga.

Tidak kalah penting, negara berkewajiban juga membina dan membimbing remaja sebelum menikah. Terkait tugas dan tanggung jawab dari masing-masing calon pengantin. Karena menikah merupakan perjanjian agung di hadapan Allah sebagai bentuk ibadah. Bimbingan ini bisa include dalam kirikulum pendidikan.

Menurut Islam, seseorang dikatakan dewasa jika sudah balig. Bukan dilihat dari usia. Nikah muda bukan hal yang dilarang. Dalam Islam ada pembinaan bagi wanita yang belum balig terkait hak dan kewajiban seorang ibu. Sehingga ketika sudah menikah para wanita sudah matang menjalaninya.

Begitu juga laki-laki dididik bagaimana cara mencari nafkah sehingga ketika balig tidak membebani orang tua. Apalagi setelah menikah pastilah sudah mandiri. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah ketika masih kecil sering menggembala domba.

Di samping itu Islam melarang perzinaan atau seks bebas. Jangankan perzinaan mendekati zina saja sudah tidak boleh. Sebagaimana firman Allah QS. Al Isra' 32 "Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk". Jika ada pelaku zina maka negaralah yang memberi sangsi.

Untuk itu sudah seharusnya umat untuk kembali kepada sistem islam. Menggati sistem kapitalisme yang ada saat ini yang terbukti merusak. Menggantinya dengan sistem Islam yang terbukti mampu menyelesaikan seluruh permasalahan.

_Wallahu a'lam bhisowab_

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak