Oleh: Nurmala Sari
KOMPAS.com - Polisi berhasil
mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di
Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Saat diamankan polisi, korban yang diketahui
berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP itu mengaku terpaksa menjual
diri karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu,
alasan lainnya agar bisa membeli kuota internet. Kapolsek Batu Aji Kompol Jun
Chaidir mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah
umur itu dua pelaku juga turut diamankan. “Dua pelaku yang kami amankan yakni
penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat
bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui
telepon, Selasa (28/7/2020).
Bingkai pendidikan sekuler
lagi-lagi memperlihatkan efek negatifnya. Pelajar yang masih SMP sudah berani
terjun dalam dunia prostitusi. Bukan hanya soal biaya, namun juga moral agama
yang menjadi penyebabnya. Pendidikan adalah salah satu hal urgen yang harus
diperhatikan oleh negara. Bagaimana mungkin bisa menjadi negara yang maju, jika
generasi mudanya tidak bisa menikmati sistem pendidikan yang menjamin
keberhasilan. Serta kurangnya moral agama dalam menjalani kehidupan. Terlebih
pada pelajar SMP yang masih terbilang labil, cenderung mengambil jalan singkat
dalam mengatasi masalah tanpa pikir panjang. Hingga akhirnya prostitusi yang
menjadi pilihan mengatasi kebuntuan.
Negara seharusnya bertanggung
jawab penuh atas kebutuhan rakyatnya, termasuk dalam hal pendidikan. Negara
wajib memberi fasilitas pendidikan yang memadai agar para generasi dapat
menikmati akses pendidikan yang memuaskan, tanpa harus megorbankan masa depan.
Dan negara wajib membimbing generasi agar memiliki moral yang sesuai dengan
ketentuan Islam. Dan itu semua hanya akan didapat dengan penerapan sistem Islam
yang Kaffah. Hanya sistem Islam yang dapat membebaskan generasi dari dekapan
prostitusi.