By : Devi Yanti
Mahasiswi Universitas Indraprasta PGRI
Negara Indonesia hingga saat ini masih dilanda wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Virus mematikan yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, ini telah menyebar ke lebih dari 200 negera di dunia, termasuk Indonesia. Berbagai kebijakan telah diambil oleh para kepala negara untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh para kepala negara, semuanya mengatur tentang adanya perintah stay at home (berdiam diri di rumah) bagi para warganya. Dengan kebijakan tersebut, semua masyarakat diwajibkan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH), beribadah di rumah, dan juga belajar di rumah (learning from home/LFH) masing-masing. Sanksi jelas dan tegas diberikan kepada mereka yang masih berkerumun, melakukan aktivitas di luar rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. Dan kebijakan pembatasan wilayah berskala besar (PSBB) sebagai kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo.
Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19 tersebut. Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Dengan menggunakan sistem pembelajaran secara daring ini, terkadang muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa dan guru, seperti materi pelajaran yang belum selesai disampaikan oleh guru kemudian guru mengganti dengan tugas lainnya. Hal tersebut menjadi keluhan bagi siswa karena tugas yang diberikan oleh guru lebih banyak.
Permasalahan lain dari adanya sistem pembelajaran secara online ini adalah akses informasi yang terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Bagi kita yang bertempat tinggal di Jakarta dan sekitarnya mungkin tidak terlalu menjadi masalah dengan sinyal, tetapi bagi mereka yang tinggal di pelosok-pelosok yang sulit sinyal ini menjadi masalah, siswa terkadang tertinggal dengan informasi akibat dari sinyal yang kurang memadai. Akibatnya mereka terlambat dalam mengumpulkan suatu tugas yang diberikan oleh guru. Belum lagi bagi guru yang memeriksa banyak tugas yang telah diberikan kepada siswa, membuat ruang penyimpanan gadget semakin terbatas.
Di balik masalah dan keluhan tersebut, ternyata juga terdapat berbagai hikmah bagi pendidikan di Indonesia. Diantaranya, siswa maupun guru dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran secara online ini. Di era disrupsi teknologi yang semakin canggih ini, guru maupun siswa dituntut agar memiliki kemampuan dalam bidang teknologi pembelajaran. Penguasaan siswa maupun guru terhadap teknologi pembelajaran yang sangat bervariasi, menjadi tantangan tersendiri bagi mereka. Dengan adanya kebijakan Work From Home (WFH), maka mampu memaksa dan mempercepat mereka untuk menguasai teknologi pembelajaran secara digital sebagai suatu kebutuhan bagi mereka.
Pembelajaran yang dilakukan di rumah, dapat membuat orang tua lebih mudah dalam memonitoring atau mengawasi terhadap perkembangan belajar anak secara langsung. Orang tua lebih mudah dalam membimbing dan mengawasi belajar anak dirumah. Hal tersebut akan menimbulkan komunikasi yang lebih intensif dan akan menimbulkan hubungan kedekatan yang lebih erat antara anak dan orang tua. Orang tua dapat melakukan pembimbingan secara langsung kepada anak mengenai materi pembelajaran yang belum dimengerti oleh anak. Dimana sebenarnya orang tua adalah institusi pertama dalam pendidikan anak. Dalam kegiatan pembelajaran secara online yang diberikan oleh guru, maka orang tua dapat memantau sejauh mana kompetensi dan kemampuan anaknya. Kemudian ketidakjelasan dari materi yang diberikan oleh guru, membuat komunikasi antara orang tua dengan anak semakin terjalin dengan baik. Orang tua dapat membantu kesulitan materi yang dihadapi anak.
Momentum karantina di rumah juga memberikan peluang yang cukup banyak bagi para orang tua untuk penanaman pendidikan karater bagi anak. Oleh karena, pembangunan sumber daya manusia harus dilandasi karakter yang kuat.
Ada dua peran yang paling bertanggung jawab dalam mengemban tugas untuk pendidikan karakter anak, yaitu orang tua dan guru. Seorang guru mempunyai peran sebagai orang tua si anak di sekolah. Sehingga menjadi guru bukan hanya bertanggung jawab memberikan asupan pelajaran, melainkan harus mampu mendidik moral, etika, dan karakter pada anak didiknya.
A Tafsir (2012) menyebutkan, pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama bagi anak-anaknya. Dikatakan pertama karena memang anak mendapatkan pendidikan pertama kali di lingkungan keluarga, yakni orang tua, ayah dan ibunya. Sementara dikatakan utama karena yang paling utama mendidik anak adalah orang tua.
Bertugas sebagai pendidik dalam keluarga adalah ayah dan ibu. Merekalah yang memiliki tugas dan tanggung jawab pertama dalam mendidik anak-anaknya di rumah. Ayah dan ibu berkewajiban memberikan asuhan, arahan, dan bimbingan kepada anak-anaknya. Orang tua merancang berbagai aturan yang harus dipenuhi oleh anak-anaknya di rumah walaupun tidak tertulis.
Pendidikan yang ditanamkan kepada anak-anak sebagaimana dikatakan oleh Ulwan (1981) adalah pendidikan keimanan, pendidikan akhlak/moral, pendidikan intelektual, pendidikan jasmani, pendidikan sosial dan kepribadian, dan pendidikan seksual. Semua itu merupakan tanggung jawab orang tua sebagai guru bagi anak-anak mereka. Akan tetapi, dari hal itu semua, pendidikan yang paling pertama adalah pendidikan keimanan dan ketakwaan kepada Allah atau pendidikan agama. Karena pendidikan agama berperan besar dalam membentuk pandangan hidup seseorang. Oleh karena itu, pendidikan agama dalam pandangan Islam diberikan ketika anak sejak dalam kandungan.
Anak merupakan amanah yang harus dijaga, dan dipertanggungjawabkan. Jelas tanggung jawab orang tua terhadap anaknya sangatlah besar. Secara umum, tanggung jawab itu terletak dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak dalam keluarga. Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, memerintahkan agar setiap orang tua menjaga keluarganya dari siksa api nereka. “Jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka” (QS 66:6).
Tags
Keluarga