Oleh: Krisdianti Nurayu Wulandari
“Merdeka! Merdeka! Merdeka!”
Kira-kira begitulah, kata-kata yang sangat familiar sekali terdengar di telinga kita, ketika merayakan Hari Ulang Tahun Indonesia. Yap, tepat sekali pada tanggal 17 Agustus ini, seluruh rakyat Indonesia memperingati kembali hari kemerdekaannya.
Dan besok tepat sudah Indonesia berusia 75 tahun sejak pidato kemerdekaan dibacakan oleh Bapak Proklamator kita. Haru biru mewarnai kondisi hati rakyat Indonesia pada saat itu. Pengorbanan dan perjuangan untuk memerdekakan Indonesia dari pihak penjajah penuh dengan pahit ketir, mengerahkan seluruh daya dan upaya demi memerdekakan Indonesia menjadi negara yang berdaulat.
Perjuangan itu tentu tak lepas dari pengorbanan yang dilakukan Kaum Muslim pada saat itu.
Namun, apakah setelah 75 tahun lamanya Indonesia benar-benar merdeka? Merdeka secara pengakuan memang benar. Merdeka dari sisi tidak ada penjajahan secara fisik memang benar.
Akan tetapi, bagaimana jika kemerdekaan kita yang selama 75 tahun ini kita lihat dari sisi realitasnya (kenyataannya)? Dan apakah silih bergantinya rezim di Indonesia membawa pengaruh yang berarti untuk kesejahteraan rakyat Indonesia?
Banyak sekali berita yang berseliweran di mata kita yang menyebutkan bahwa masih banyak sekali para pejabat yang gemar melakukan korupsi, bagi-bagi jabatan, kemudian kemiskinan kian marak, investasi asing di Indonesia kian menjamur, tenaga kerja asing malah diberikan lapangan pekerjaan yang lebar dan lain sebagainya.
Terlebih lagi di masa pandemi covid-19 ini. Banyak sekali rakyat yang mengalami kesusahan untuk menghadapi covid-19 ini, akibat pemerintah tidak cepat tanggap dalam melayani kebutuhan rakyat. Makan saja susah apalagi dibuat untuk tetap melanjutkan pembelajaran sekolah secara daring.Akhirnya muncul-lah kasus seorang Bapak yang rela mencuri handphone demi keberlangsungan pendidikan anaknya. Semakin kompleks saja problematika yang dihadapi umat ini.
Sebenarnya, akar dari segala permasalahan yang muncul saat ini adalah kita salah dalam memaknai hakikat kemerdekaan. Merdeka di dalam Islam adalah kita hanya menghamba kepada Allah SWT semata bukan kepada yang lain. Artinya kita sebagai hamba Allah kita wajib untuk mentaati dan melaksanakan seluruh hukum-hukumnya, karena Allah lah Sang Pencipta kita yang tahu betul sisi luar-dalam kita sebagai ciptaan-Nya.
Adapun sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem yang bukan berasal dari Allah SWT. Dari sini jelas, sangat menyimpang sekali dari hukum yang telah Allah tetapkan. Dimana sistem yang diterapkan saat ini terbukti tidak dapat membawa umat menuju kepada Penghambaan hanya kepada Allah semata.
Malah agama dipisahkan dari kehidupan. Itulah sistem Kapitalisme-Sekulerisme. Dan inilah akibatnya jika bukan sistem Islam yang diterapkan di dunia saat ini. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah: 50 yang berbunyi,
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللَّه حُكْمًا لِقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
Artinya: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menyadari bahwa saat ini yang kita butuhkan adalah sistem yang dapat membawa kita menuju kepada penghambaan hanya kepada Allah semata. Sistem yang mampu membawa umat ini kembali untuk menerapkan seluruh hukum-hukum Islam. Ya, tidak lain dan tidak bukan sistem itu adalah sistem Islam yang di dalamnya terdapat suatu intistusi yang dapat menerapkan hukum Islam secara keseluruhan, yakni Khilafah ‘alaa Minhajin Nubuwwah. Wallaahu A’lam bi al-Shawaab
Tags
Opini