Oleh: Suci Hardiana Idrus
Isu LGBT atau kepanjangan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender kembali ramai diperbincangkan di rana media sosial. Pasalnya, perusahaan multinasional Unilever tiba-tiba mengejutkan masyarakat dunia maya. Pada Juni 2020, Unilever secara terang-terangan memberi dukungan terhadap kelompok LGBT melalui akun Instagram @unilever resmi miliknya.
Dalam mendukung kampanye tersebut, Unilever telah menandatangani Deklarasi Amsterdam, dan bergabung dengan Open for Bussiness untuk menunjukkan bahwa Unilever dengan Inklusi LGBTQ+ serta meminta Stonewall mengaudit kebijakan dan mengukur tindakan Unilever dalam bidang ini.
Dukungan Unilever tersebut tentunya langsung menjadi sorotan mata publik dan ramai mengecam dukungan tersebut. Bahkan ancaman boikot terhadap perusahaan tersebut menjadi tranding di Tweeter dengan hastag #boikotunilever.
Dilansir oleh REPUBLIKA.CO.ID, 29 Juni 2020, Dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever. Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, mengaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain.
Di Indonesia sendiri, kemunculan kelompok LGBT sejak awal sudah menjadi kontroversi di berbagai kalangan. Pro dan kontra berdatangan dari banyak pihak. Akan tetapi khusunya di Indonesia, LGBT banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat dengan berbagai alasan. Baik dari sisi moral, kelainan ataupun sisi religius. Akan tetapi, di negara lain LGBT ternyata justru lebih banyak mendapatkan dukungan. Bahkan dari berbagai perusahaan besar seperti Apple, Google, Microsoft, Instagram, Facebook, Nike, Starbucks, dan masih banyak merek produk lainnya.
Indonesia adalah negara yang berketuhanan dengan ragam macam kepercayaan di dalamnya. Tak hanya ragam kepercayaan, tetapi Indonesia dipenuhi dengan corak kebudayaan yang berbeda di setiap wilayah. Akan tetapi, merebaknya perilaku kaum LGBT secara terang-terangan di masyarakat dianggap sebagai penyimpangan seksual yang tak bisa dibiarkan begitu saja mempengaruhi yang lainnya terutama generasi muda. Anak dan remaja merupakan objek yang mudah disasar dengan perilaku LGBT. Oleh karena itu, sangat diperlukan menyisipkan materi akhlak dari implementasi nilai-nilai ibadah melalui kehidupan berkeluarga secara sehat. Jika dibiarkan, maka akan menjadi bahaya dan ancaman penyakit psikis serta moral bagi generasi muda Indonesia.
Keberanian mereka ditandai dengan menuntut pelegalan mereka di mahkamah konstitusi. Adanya pengakuan yang sah dari negara tentunya menjadi lampu hijau untuk berekspresi di ruang publik sebagaimana manusia pada umumnya. Atas nama kemanusiaan, persamaan hak, maksiat besar ini diminta agar diterima di masyarakat tanpa memandang perbedaan. Ditambah banyaknya suntikan dana dari para korporasi sebagai bentuk dukungan, membuat mereka semakin kuat mengkampanyekan agenda-agendanya.
Lagi-lagi, dalam hal apapun, umat Islam selalu menjadi yang lantang dan terdepan menyuarakan yang haq dan menentang yang bathil, baik dalam sekala individu, keluarga, masyarakat sampai tataran negara, umat Islam selalu mengambil peranan penting. Meski pada akhirnya ada yang harus mendapat bentuk intimidasi dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
Kehidupaan Sekular-kapitalis telah menghapus predikat kaum Muslimin sebagai umat terbaik. Arus gaya hidup liberal dan hedonis begitu kuat membelenggu. Kesenangan dunia telah melalaikan jiwa-jiwa kaum muslimin, tak peka lagi terhadap kerusakan moral maupun pemikiran yang menyerang dari segala lini.
LGBT dipandang dari segi Islam merupakan tindakan yang dilaknat Allah Swt dan pernah terjadi di zaman nabi Luth as. Bahkan dalam Alquran difirmankan sebagai perbuatan yang melampaui batas dan akan diazab dengan azab yang sangat pedih. LGBT merupakan penyimpanan seks. Penyimpangan seks adalah hubungan seks yang tidak semestinya, melanggar larangan Allah dan dilakukan karena hanya memperturutkan hawa nafsu tanpa mengenal etika kehidupan sosial dan bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam pandangan Islam, pada dasarnya Allah menciptakan manusia ini dalam dua jenis saja yaitu laki-laki dan perempuan Allah SWT berfirman:
"Dan dia Allah menciptakan dua pasang dari dua jenis laki-laki dan perempuan."
(QS. An-Najm : 45)
"Wahai manusia kami menciptakan kamu yang terdiri dari laki-laki dan perempuan."
(QS. Al-Hujurat :13)
Kedua ayat diatas telah menunjukkan bahwa manusia di dunia ini hanya terdiri dari dua jenis saja, laki-laki dan perempuan. Dan tidak ada jenis lainnya. Tetapi, di dalam kenyataannya kita dapatkan seseorang tidak mempunyai status yang jelas bukan laki-laki dan bukan juga perempuan.
Na'udzubillah