Oleh : Najiha Rasyida
RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai penolakan dari masyarakat, hal itu di karenakan RUU HIP berpotensi memunculkan paham komunisme. Salah satu bentuk penolakan tersebut dilakukan dengan melakulan aksi.
Ribuan orang terlihat memenuhi lapangan Ahmad Yani untuk menjadi peserta aksi 'Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek' di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu, 05 Juli 2020.
Dalam prosesnya massa aksi datang satu per satu hingga memenuhi lapangan Ahmad Yani. Kegiatan aksi ini diikuti sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama (Cirebon.pikiranrakyat.com).
Dalam apel ini, para peserta diminta berikrar untuk siap jihad qital memerangi kaum komunis dan pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Acara apel siaga ini sendiri dipimpin oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis. Turut hadir sejumlah tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama seperti Slamet Ma'arif, Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath, Sekretaris Umum FPI Munarman, dan lainnya (nasional.tempo.co).
Aksi umat tolak komunis hingga refolusi jihad adalah wujud semangat memperjuangkan Al-Haq (islam) dengan jiwa raga hingga nyawa. Aksi tersebut sangat memicu ghiroh atau semangat perjuangan namun untuk mewujudkan kebangkitan islam tak hanya cukup memerangi paham komunisme saja tapi juga paham kufur lain seperti sekularisme, kapitalisme, liberalisme, sinkretisme, dan pluralisme. Sebagaimana isme-isme tersebut telah mengakibatkan kerusakan tatanan kehidupan, menyengsarakan umat dan yang pasti mengakibatkan murka Allah SWT.
Banyak kerusakan yang terjadi di Indonesia dengan menggunakan sistem kufur sekulerisme melahirkan para pemimpin yang tak paham tentang pengurusan umat, keadilan yang semu, rakyat tak mendapatkan hak-haknya (hak keamanan, pendidikan dan kesehatan secara gratis), membuat rakyat kehilangan aset dan tak bisa menikmati kekayaan alamnya, moral anak bangsa terkikis dengan budaya asing dan aseng yang dengan mudahnya masuk lewat musik, tontonan TV yang berisi kebebasan berperilaku (pacaran, seks bebas, LGBT, dll).
Sejak sistem pemerintahan islam runtuh pada tahun 1924 umat islam terpecah belah. Sangat mudah untuk terpropaganda yang menyengsarakan umat islam. Wajar jika kita merindukan kejayaan islam, mendambakan kehidupan yang penuh rahmat dari Allah SWT. Namun untuk mewujudkan hal tersebut umat islam seharusnya bersatu tak hanya terlena memperjuangkan pancasila dan menolak komunisme saja tapi juga bersatu dengan ikatan yang kokoh yaitu ikatan aqidah guna memperjuangkan sistem Islam sebagai ganti sistem kufur.
Jika kita ingin merasakan islam sebagai rahmatan lil'alamin dan keberkahan hidup satu-satunya jalan adalah dengan mendapatkan ridho Allah SWT. Maka kita harus menerapkan sistem islam secara kaffah pada setiap sendi kehidupan mulai dari individu, masyarakat hingga negara.
Seperti firman Allah SWT dalam surat Al-A'araf:96 yang artinya:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”
Melaksanakan sistem pemerintahan islam seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabat menjadikan agama sebagai fondasi bernagara. Menjalankan pemerintahan dengan iman dan ketaqwaan bukan dengan hawa nafsu, mengurusi urusan umat dengan penuh tanggungjawab atas amanah yang diberikan sehingga kesejahteraan dan keberkahan dari langit dan bumi dirasakan oleh umat. Serta tidak mungkin suatu peradaban dapat berjaya selama 1300 tahun dengan menguasai 2/3 dunia jika tidak menggunakan peraturan hidup dari Allah SWT. Untuk itu kita harus berjuang mengembalikan kejayaan islam.