Oleh: Aisyah Farha
Pernyataan Unilever untuk mendukung kaum LGBTQ+ langsung berbekas dihati masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Seketika juga Azrul Tanjung yang menjabat sebagai Ketua Komisi Ekonomi MUI menegaskan akan mengajak umat muslim untuk memboikot produk Unilever (Republika.co.id, 28/6). Seruan ini disambut oleh masyarakat hingga netizen di dunia sosial media. Itu semua karena kekecewaan mereka karena Unilever secara terang-terangan mendukung LGBTQ+.
Semangat boikot ini tidak salah, karena memang berada diranah sensitif umat Islam yaitu aqidahnya. Kita ketahui bersama bahwa Islam dengan tegas mengharamkan perbuatan umat nabi Luth ini. Unilever pasti sudah mengetahui konsekuensi pengambilan keputusan untuk mendukung kaum ini berarti akan bersebrangan dengan keyakinan umat Islam.
Tetapi pertanyaannya, apakah dengan boikot akan menghentikan kaum nabi Luth ini?
Jawabannya pasti tidak. Boikot hanya akan merugikan produsen saja, tetapi pelaku penyimpangan seksual akan tetap eksis. Sedangkan kita juga perlu untuk menghentikan aktifitas maupun penambahan jumlah kaum ini.
Kita tentu saja sudah mengetahui bahwa perbuatan kaum nabi Luth ini sangat menyimpang. Perbuatan mereka tidak sesuai dengan fitrah manusia. Bahkan hewan saja tidak menyukai sesama jenisnya. Dapat dikatakan perbuatan ini sangat melampaui batas akal manusia.
Pertanyaan selanjutnya, kenapa perbuatan ini tumbuh subur dengan cepat?
Jawabannya adalah kapitalisme dan sekulerisme. Kita ketahui bersama, dunia saat ini sedang berada dibawah genggaman kapitalisme sekuler. Faham ini menuntut kebebasan individual sebebas-bebasnya serta melindunginya dengan HAM (Hak Asasi Manusia). Manusia yang tidak diatur oleh agama akan berbuat semaunya sekehendak hatinya tanpa berfikir dengan jernih apa yang akan diakibatkan dari kebebasan tersebut.
Dimulai dengan mengikuti hawa nafsu untuk berzina, manusia mulai berganti-ganti pasangan tanpa rasa bersalah. Selanjutnya manusia akan bosan dengan perbuatan tersebut lalu mencari kenikmatan yang lebih, yaitu sesama jenisnya. Saat kemaksiatan dilakukan terus menerus maka yang terjadi adalah fantasi-fantasi yang menyimpang yang belum pernah bisa dibayangkan sebelumnya. Bahkan dengan binatang.
Semua perbuatan ini legal dalam kapitalisme sekuler, karena mereka menjungjung tinggi kebebasan. Tanpa disadari, manusia akan terjerumus dalam kebinasaan. Kita tidak bisa menutup mata dengan dampak negatif dari perbuatan kaum ini. Telah banyak laporan mengenai pelaku sex menyimpang ini mengidap penyakit kanker, baik mulut, tenggorokan, rahim, anus bahkan terkena HIV AIDS.
Selama faham ini masih eksis di dunia, maka jangan harap perbuatan kaum nabi Luth ini hilang. Perbuatan ini hanya akan hilang jika ada yang mencegah keberadaannya. Islam dengan syariatnya yang sempurna telah mengharamkan perbuatan ini, bahkan Allah melaknat manusia yang melakukan hubungan sesama jenis. Mulai dari penanaman aqidah sejak dini, kemudia masyarakat diatur dengan aturan Islam yang tidak memberikan ruang tumbuhnya perbuatan ini. Disertai dengan penerapan aturan Islam oleh negara yang akan menghukum dengan tegas pelaku perbuatan penyimpangan ini.
Dengan syariat Islam, akan tercipta masyarakat yang bertakwa yang jauh dari perbuatan seksual yang menyimpang. Terbukti selama seribu empat ratus tahun penegakan syariat Islam, perbuatan kaum nabi Luth ini tidak terdengar aktifitasnya. Sudah jelaslah hanya Islam yang dapat mengakhiri perbuatan kaum LGBTQ+. Tugas kita sekarang adalah berusaha untuk mewujudkan syariat Islam agar kembali tegak di bumi Allah.
Wallahu a’lam bish shawaab.