Oleh: Ina Siti Julaeha
Aktivis muslimah
Dunia milenials belakangan ini diramaikan oleh berita viral mengenai hastag "pacaran belum tentu nikah" . Dilatarbelakangi pasangan artis yang menikah namun bukan dengan pacarnya. Melainkan dengan orang lain. Akhirnya semua penonton dibuat pada baper. Bahkan deterjen, eh netizen pun ikutan pada ngenes bin sedih liatnya. Kita sama-sama berdoa yuk moga mereka segera Move on untuk belajar Islam Kaffah dan bertemu jodoh terbaik pilihan Allah SWT.
Islam itu agama rahmat dan mendatangkan maslahat. Ketika islam melarang aktivitas pacaran, maka itu pasti banyak madhorotnya. Dan Allah SWT, tentu sangat menginginkan kebaikan buat kita. Bahaya pergaulan bebas yang berakhir aborsi, terjadinya dekadensi moral di kalangan remaja, perkelahian, bahkan kematian bisa dipicu dari asmara yang keliru. Dan hal itu terjadi karena menampakkan cinta bukan koridor yang diridoi Allah SWT.
Allah SWT sang pemilik cinta sejati, tak menginginkan keburukan untuk kita. Meskipun hanya sekedar patah hati dan kecewa. Siapa sih yang mau di PHP - in?. Pacaran itu udah dosa ditambah bikin kecewa. Seandainya bahagia pun tetap dosa. Karena hubungan yang terjalin belum halal. Nah kalau bahagianya aja dosa, apalagi sakit hatinya. Udah kita berbuat dosa dengan berpacaran diperparah dengan sakit hati akibat diputusin.
Maka dari itu Islam mengajarkan Taaruf/perkenalan sebelum menikah. Dan proses ini dilakukan sesuai aturan syara. Bukan Taaruf yang masih mendekati aktivitas pacaran. Dan diperlukan ilmu dan pemahaman yang benar berkenaan dengan hal tersebut. Makanya yuk ngaji, biar semakin mengerti perintah ilahi.
Setiap kita dianugerahi oleh Allah SWT, naluri untuk melestarikan jenis. Artinya kita sebagai manusia punya keinginan mencintai orang lain. Dan itu adalah fitrah. Namun jangan sampai kita pun menganggap dengan fitrah itu bisa melegalkan aktivitas pacaran yang jelas diharamkan.
Dunia remaja memang selalu istimewa dan penuh warna. Ada kekhawatiran jika tidak punya pasangan. Khawatir jadi jomblo abadan. Alias jomblo selamanya. Makanya sebagian besar mereka lebih bangga punya pasangan, dan berpacaran. Padahal sendal ajah ada pasangan. Dan truk ajah ada yang gandengannya. Masa Allah yang Maha penyayang biarin kita sebagai manusia meratapi sepinya kesendirian. Tenang aja, santuy gaes. Ada saat yang tepat yang sedang Allah persiapkan. Jodoh terbaik untuk kita. Allah SWT menciptakan setiap manusia itu berpasangan.
Allah SWT berfirman,
Dan, segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).” (QS Adz-Dzariyat [51]: 49.
Setelah meyakini bahwa Allah SWT sudah siapkan pasangan, maka kita siapkan diri. Layakkan diri kita untuk menjadi orang yang terbaik. Menjalankan segala aturan dari Allah dan menjauhi segala larangannya. Menjadi jomblo fisabilillah lebih mulia. Daripada perpasangan tapi terkena dosa, karena belum ijab sah.
Jika sudah siap menikah maka bisa melanjutkan ke proses Taaruf. Dan proses ini dilakukan dengan cara yang sesuai syariat. Agar ikhtiar kita mencari jodoh dunia akhirat pun akan terwujudkan. Ceileh. So sweet
Langkah yang bisa dilalui saat proses Taaruf adalah sebagai berikut :
1. Niat untuk menikah
Niat untuk menikah dan bukan sekedar cuma Iseng-iseng berhadiah. Ini yang menjadi awal penentu proses dilakukan.
2. Dilarang berduaan/khalwat
Taaruf adalah jalan untuk menjalani proses pernikahan agar sesuai syariat. Makanya proses awal perkenalan pun, satu sama lain saling menjaga dari aktivitas yang menodainya.
3. Tukar biodata
Tukar biodata antara laki-laki dan perempuan melalui peran mediator/orang lain. jika sudah setuju dan cocok berkanaan dengan visi dan misinya. biodata ini secara singkat menjelaskan tentang identitas diri masing-masing sekaligus gambaran awal tentang visi dan misi pernikahan.
4. Bertemu
Saat bertemu bukan berduaan, melainkan ada mahrom yang menamani. Pertemuan dilakukan di rumah keluarga dan dihadapan orang tua/walinya. Bukan asal ketemuan yang masih memungkinkan untuk berduaan ya.
5. Mediasi
Langkah untuk pengenalan lebih dekat. Melalui peran makcomblang. Dan dipastikan mediator adalah orang yang amanah, dan netral. Memahami proses Taaruf sesuai aturan syara. Disini menjadi proses pengenalan tujuan pernikahan. Menyamakan persepsi tentang kehidupan rumah tangga. Dan memberikan ruang untuk berkomunikasi dalam lingkup pembahasan pernikahan secara umum. Bukan komunikasi alay, ala ala remaja lebay. Dah mam beyum? Dah bangun tahajud beyum?. Dsb.
6. Khitbah
Meminang calon. Jika sudah cocok dalam proses pengenalan maka proses khitbah pun dilakukan. Disegerakan untuk melangsungkan akad, dan dilarang untuk berlama-lama, khawatir ada fitnah. Dan khawatir tergelincir dalam aktivitas yang mendekati pacaran.
6. Menikah
Akad pernikahan merupakan akad sakral yang melibatkan dua insan. Mengikat janji untuk menjalankan titah ilahi dalam rumah tangga islami. Dengan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. Sambil terus meminta pertolongan Agar Allah memberikan bimbingan dan pertolongan.
Dan hanya kepada Allah SWT kita berharap dan bersandar atas ikhtiar yang dilakukan. Semua upaya yang dilakukan dengan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Sambil terus memohon perlindungan agar segala aktivitas kita senantiasa terjaga dari dosa, fitnah dan kemaksiatan.