Oleh: Rindoe Arrayah
Kembali, kita disuguhi sebuah kebijakan penguasa yang sebenarnya tidak tepat di saat pandemi masih melanda negeri kita tercinta. Apakah itu? Diadakannya pilkada di beberapa wilayah yang notabene masih berada di zona merah. Entahlah, apa yang diburu oleh para penguasa dan jajarannya hingga rela mengorbankan rakyatnya sebagai tumbal dari keserakahan mereka akan kekuasaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
"Seluruh pihak sudah menyatakan kesiapannya dan 19 kabupaten/kota di Jatim siap menyelenggarakan pilkada serentak Desember mendatang," kata Mahfud di Surabaya seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/6/2020).
Mahfud sering mendapatkan pertanyaan dari sejumlah pihak tentang penyelenggaran pilkada di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, penyelenggara pemilu dan pemerintah telah berkoordinasi untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat pilkada.
"Apalagi Covid-19 ini selesainya tidak jelas dan Desember belum tentu selesai. Tapi kalau sudah selesai Alhamdulillah. Dan yang jelas, meski belum selesai nantinya, pemerintahan harus tetap berjalan," katanya.
Terkait tambahan anggaran Pilkada 2020, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut memastikan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mencairkan dana tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hanya, kata dia, masih ada beberapa KPU di daerah yang belum menyerahkan rincian anggaran sehingga dana belum dicairkan.
"KPU Jawa Timur ini sudah siap dan menyerahkan rinciannya sehingga telah dicairkan beberapa hari lalu. Bagi KPU di daerah lain yang belum, harap segera menyampaikannya sesuai prosedur," kata Mahfud (Kompas.com, 26/6/2020).
Tentunya, biaya yang akan dikeluarkan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi corona ini akan membengkak dibandingkan saat dilaksanakan dalam kondisi normal. Tidak hanya itu, para petugas pun juga harus diyakini steril dari virus ini. Belum nanti penanganan bagi para pemilih saat pilkada berlangsung. Bukankah pemerintah menganjurkan untuk menghindari kerumunan ataupun perkumpulan? Namun, mengapa justru menciptakan sebuah lahan untuk terjadinya kerumunan? Sunguh, sebuah kebijakan yang tidak antisipatif.
Sistem demokrasi yang diterapkan saat ini telah nyata tidak bisa menunjukkan pada dunia akan arah jalan kebangkitan kehidupan. Justru, demokrasi semakin menenggelamkan manusia kepada kondisi kehidupan yang penuh dengan kerusakan. Sikap pemerintah yang selalu abai terhadap penderitaan rakyat menunjukkan ketidak seriusan pemerintah dalam memegang tampuk kepemimpinan.
Pemerintah harusnya serius melindungi warganya dari ancaman virus corona. Sebagai pemimpin negara yang mayoritas penduduknya muslim. Pemerintah seyogjanya melirik bagaimana Islam mengatasi wabah penyakit menular. Karena Islam memiliki seperangkat solusi dalam mengatasi wabah pandemi. Islam selalu menunjukan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Ia mengatur semua hal tak terkecuali di bidang kesehatan.
Dalam Islam, kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Mengatasi pandemi, tak mungkin bisa melepaskan diri dari performa kesehatan itu sendiri. Maka beginilah cara Islam mengatasi pandemi dapat dijelaskan dalam beberapa poin sebagai berikut:
Islam adalah agama pencegahan. Telah banyak disebutkan bahwa Islam mewajibkan kaum muslim untuk ber-ammar ma’ruf nahiy munkar. Yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran. Pembinaan pola baku sikap dan perilaku sehat baik fisik, mental maupun sosial, pada dasarnya merupakan bagian dari pembinaan Islam itu sendiri.
Dalam hal ini keimanan yang kuat dan ketakwaan menjadi keniscayaan.
Islam memang telah memerintahkan kepada setiap orang untuk mempraktekan gaya hidup sehat, pola makan sehat dan berimbang serta perilaku dan etika makan. Misalnya diawali dengan makanan. Allah SWT telah berfirman:
“Makanlah oleh kalian rezeki yang halal lagi baik yang telah Allah karuniakan kepada kalian” (TQS. An-Nahl [16]: 114).
Kebanyakan wabah penyakit menular biasanya ditularkan oleh hewan (zoonosis). Islam telah melarang hewan apa saja yang tidak layak dimakan. Dan hewan apa saja yang halal dimakan. Apalagi sampai memakan makanan yang tidak layak dimakan, seperti kelelawar. Makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang, mengisi perut dengan 1/3 makanan, 1/3 air dan 1/3 udara, termasuk kaitannya dengan syariah puasa baik wajib maupun sunnah.
Oleh karena itu, Negara memiliki peran untuk senantiasa menjaga perilaku sehat warganya. Selain itu, pemerintah juga mengedukasi agar ketika terkena penyakit menular, disarankan menggunakan masker. Dan beberapa etika ketika sakit lainnya.
Hal ini sangat membantu pemulihan wabah penyakit menular dengan cepat. Karena warga daulah telah membangun sistem imun yang luar biasa melalui pola hidup sehat.
Dalam sejarah, wabah penyakit menular sudah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Wabah tersebut adalah kusta yang menular dan mematikan dan belum ada obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut salah satu upaya Rasulullah adalah dengan menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasul memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut.
Dengan demikian, metode karantina telah diterapkan sejak zaman Rasulullah untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul membangun tembok di sekitar daerah wabah.
Rasulullah juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:
“Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).
Dari hadits tersebut maka negara Khilafah akan menerapkan kebijakan karantina dan isolasi khusus yang jauh dari pemukiman penduduk apabila terjadi wabah penyakit menular. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Selama isolasi, diberikan petugas medis yang mumpuni dan mampu memberikan pengobatan yang tepat kepada penderita. Petugas isolasi diberikan pengamanan khusus agar tidak ikut tertular. Pemerintah pusat tetap memberikan pasokan bahan makanan kepada masyarakat yang terisolasi.
Itulah bukti kemuliaan syariat Islam manakala diterapkan dalam sistem kehidupan. Sudah saatnya mengganti sistem demokrasi yang telah nyata kerusakannya dengan sebuah sistem shahih, yaitu Islam yang bisa mengantarkan manusia kepada kebangkitan hakiki.
Wallahu a’lam bishowab.