Oleh : Ummu Aqeela
Fenomena kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT makin marak di dunia tidak terkecuali di Indonesia. Bahkan tidak sedikit produsen makanan, minuman hingga teknologi memberikan dukungan kepada mereka. Salah satunya adalah Perusahaan produsen barang rumah tangga terbesar ketiga di dunia, Unilever mendadak menjadi pembicaraan panas di kalangan netizen Indonesia. Ini terjadi tepat setelah pihak perusahaan Unilever Global mengunggah logo baru dalam akun Instagram resminya @unilever.
Adapun letak masalahnya adalah logo baru Unilever itu berwarna pelangi, seolah sebagai bentuk dukungan resmi terhadap golongan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender), dengan tulisan sebagai berikut:
"Kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQI+ bangga pada kami karena mereka. Itulah sebabnya kami mengambil tindakan bulan kebanggan ini," demikian bunyi keterangan yang dituliskan akun instagram @Unilever. (Detik.com, 26 juni 2020 )
Bukan hanya Unilever saja, namun IKEA juga, salah satu toko perlengkapan rumah tangga ternama didunia dari Swedia menjadi salah mendukung kampanye komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dukungan mereka terhadap LGBT ditunjukkan IKEA Amerika Serikat (AS) dengan meluncurkan tas yang diperuntukkan untuk makanan dengan motif pelangi bernama Strotstomma. IKEA AS mengklaim, bahwa model tas tersebut memang mengadopsi desain LGBTQ dan rainbow flag. Tas makanan ini juga didesain lebih besar, lengkap dengan sentuhan brand IKEA di sampingnya. Saat ini, mereka telah mulai menjualnya. Sebanyak 30 persen hasil penjualan, akan disumbangkan IKEA AS ke komunitas atau lembaga yang mendukung kampanye LGBT, seperti Los Angeles LGBT Center. dan Ali Forney Center di New York City. Donasi hasil penjualan tas tersebut digelar hingga 31 Agustus 2020. Ditargetkan, donasinya bisa mencapai 50.000 dollar AS atau setara dengan sekitar Rp720 jutaan, jumlah yang fantastis bukan. ( Mancode.id, 7 Juli 2020 ).
Naudzubillah, apa mereka tidak sadar bahwa keputusan yang mereka buat akan mendatangkan siksa yang berat juga kelak. Allah sendiri pun berfirman: ,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2). .
Dalam hadits juga disebutkan,
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).
Intinya, dua dalil di atas menunjukkan dengan jelas bahwa siapa saja yang memberi petunjuk pada kesesatan, dosa atau maksiat, maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang mengikutinya. Sangat amat disayangkan, apalagi mereka mengangkat warna pelangi sebagai simbol merefleksikan keberagaman kaum mereka, seolah menegaskan bahwa mereka adalah ciptaan Tuhan. Memang, bahwa mereka sebagai manusia adalah ciptaan Tuhan itu tidak terbantahkan, namun jika perilaku menyimpang mereka juga dianggap Tuhan yang menciptakan itu adalah pemikiran yang kebablasan.
Semua fenomena Ini membuktikan bahwa dalam hukum sekulerisme dan kapitalisme semua bisa berkembang, bahkan aktifitas yang awalnya hanya sebagai eksistensi kaum sebagian saja sudah menjadi aktifitas politik yang membahayakan. Hukum sekulerisme yang memang digaungkan untuk memisahkan peran agama dalam kehidupan lambat laun menuai hasilnya, sudah tidak terhitung umat yang terlena dalam hukum ini sehingga akidah Islam sebagai pondasi hanya sebatas di rasa dan hati namun tidak dalam pemikirannya.
Pemerintahpun yang dianggap menjadi garda terdepan dalam menangkal segala pengaruh negatif terlihat lemah, bahkan terkesan membuka pintu lebar-lebar untuk kaum nabi luth ini berkembang dengan suburnya, buktinya banyak perusahaan besar yang bisa melenggang lolos memberikan dukungannya, apalagi alasannya jika bukan karena para pendukung itu adalah para pemilik modal alias para kapital.
LGBT bukanlah hak asasi manusia yang perlu diberi pembenaran, apalagi di apresiasi. Melainkan penyimpangan kodrat, bahkan saat ini sudah bermetamorfosa menjadi wabah menular yang mendunia (pandemik). Jika terus dibiarkan, maka kondisi ini tidak hanya akan mengancam generasi, tetapi juga populasi manusia.
Untuk mengurai permasalah yang sistemik ini tentu kita tidak bisa berjuang secara sendiri-sendiri, dibutuhkan kerjasama yang solid dan sistemik pula. Namun hal yang tidak mungkin kesolidan itu terwujud ketika negara masih menerapkan sistem demokrasi yang buahnya adalah sekulerisme dan kapitalisme. Karena terbukti sejak demokrasi diterapkan hingga sekarang, penyimpangan seks tidak makin terberantas namun makin membebas. Tidak ada penyelesaian selain mengembalikan semuanya ke hukum-hukum Allah secara kaffah. Ketika penanaman ketaqwaan dan keimanan yang kuat akan adanya hisab segala perbuatan, akan membuat umat berpikir seribu kali untuk melakukan maksiat. Bertobatlah, karena dengan begitu Allah akan mengampuni segala dosa. Dan kembalilah fitrah, serta turutlah berjuang menegakkan Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Wallahu'alam bishowab.