OTG, Masalah Baru setelah Pelonggaran PSBB




(Oleh : Ummu Amira Aulia, Sp)

Semenjak pelonggaran PSBB dilakukan, banyak kalangan yang menilai itu terlalu dini. Pelonggaran yang dilakukan pun, tidak memenuhi syarat yang diberlakukan WHO, yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat, serta fasilitas kesehatan.

Akibatnya saat ini muncul istilah OTG. OTG adalah singkatan dari "Orang Tanpa Gejala".
OTG adalah istilah yang digunakan untuk kondisi teringan pada seseorang yang terinfeksi virus corona tapi tidak menunjukkan gejala.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyatakan sebagian besar kasus pasien positif virus corona (Covid-19) yang baru ditemukan hari ini kebanyakan berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG). (CNN Indonesia).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan 66 persen dari kasus positif Covid-19 baru di Ibu Kota merupakan orang tanpa gejala atau OTG. Para OTG itu ditemukan berdasarkan pelacakan kasus secara aktif atau active case finding yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, klinik, maupun puskesmas. Anies Baswedan juga mengatakan bahwa positivity rate Covid-19 di Ibu Kota hari ini mencapai 10,5 persen atau meningkat sekitar dua kali lipat dari hari sebelumnya. Lonjakan tersebut, kata Anies, merupakan peringatan bagi seluruh warga Jakarta selama menjalani masa PSBB Transisi sejak 4 Juni-12 Juli 2020 agar tidak menganggap enteng wabah Covid-19. (Metro.tempo.co).

Orang tanpa gejala rata-rata merupakan usia muda atau milenial. Kasus ribuan siswa-siswi Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) terpapar virus Corona merupakan bukti bahwa virus tidak pandang bulu.

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Budi Santoso mengatakan, kebanyakan anak muda tidak merasakan bahwa dirinya adalah pembawa virus COVID-19, yang bisa menularkan kepada orang lain. Menurutnya, keadaan tersebut membuat pemerintah sulit untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air.

Semenjak pemerintah mencanangkan new normal, sebenarnya adalah gagasan yang absurd. Kenapa dikatakan gagasan yang absurd karena tidak berbasis pada kajian ilmiah apapun. IDI, lembaga biologi molekuler Eijkman, dan yang lainnya ketika menyampaikan data dan rekomendasi medis, tidak digubris oleh pemerintah. (Iwan Januar).

Seharusnya pemerintah tidak menganggap sepele kasus OTG. Ini adalah buah kebijakan yang terlalu dini. Sudah saatnya pemerintah berbenah diri dalam penanganan kasus covid.

Beberapa hal yang harus dibenahi secara darurat adalah:
1. Alokasi dana darurat untuk fasilitas Rumah sakit.
Lonjakan kasus covid akibat pelanggaran psbb, membutuhkan tindakan cepat berupa fasilitas rumah sakit yang memadai. Dibutuhkan pula prioritas anggaran.

2. Kembali melakukan PSBB darurat agar lonjakan kasus tidak semakin meningkat. Diistilahkan oleh Anies Baswedan sebagai PSBB rem dadakan.

3. Orang tanpa gejala adalah masalah baru, harus ada edukasi secara masif kepada milenial, untuk membatasi diri mereka dari OTG ini. Milenial lebih mudah didekati dari media sosial. Harus dilakukan secara cepat dan tepat.

4. Islam telah memberikan garis besar penanganan wabah. Penanganan wabah yang paling tepat adalah dengan mengurangi resiko penularan.

Di dalam Islam tidak mengenal yang namanya berdamai dengan wabah, tapi bagaimana mengatasi itu sampai tuntas. Penutupan pusat keramaian dan perekonomian demi mencegah terjadinya kerumunan harus segera dilakukan. masyarakat yang bersedia tinggal di rumah saja, diberikan jaminan kebutuhan dasarnya oleh negara. Dengan begitu masyarakat memiliki kesukarelaan dalam ketaatan kepada pemimpinnya. Pada masa Khalifah Umar, berhasil menangani wabah hanya dengan satu bulan saja.

Sudah banyak bukti sejarah yang menunjukkan bahwa Islam telah memberikan solusi yang komprehensif terhadap wabah. Umat Islam harus bersatu untuk menerima pemahaman Islam secara kaffah. Memahami syariat Nya, dan bersegera untuk mewujudkan syariat Islam. Wallahualam bishowab. (Tulungagung, 20 Juli 2020).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak