Orangtua Diskusi, Bahas Kebiasaan Anak Zama Now




Oleh : Sri Rahmawati


Mama : Pa, itu anak kita si cantik ngabisin pulsa aja, tiap malam nelfonan terus sama pacarnya, lama lagi.

Papa : "Biarin aja Ma, lagi puber lah maklum hehe. Pulsa mah gampang bisa beli lagi."

Mama : "oh gitu ya Pa. Eh Mama suka iseng buka hp nya si cantik, dia suka chatting an sama pacarnya sampai jam 1 malem, pantesan bangun suka kesiangan"

Papa : "ya wajar Ma, kita juga dulu pernah muda"

Mama : "Eh Pa, Mama periksa tuh di kamarnya si cantik banyak komik-komik cinta-cintaan, apa kita sita aja gitu, gambar-gambar nya juga kurang bagus."

Papa : "nanti si cantik marah lagi, Mama tahu kan adatnya dia, kalau marah Papa nyerah Ma, ngga bisa dibilangin tuh anak, lagi bandel-bandelnya, udah biarin aja deh Ma."

Mama : "Idiih Papa kok kalah sama anak. Pa, tahu ngga sekarang si cantik lagi apa? Lagi nonton YouTube artis Korea, dia lagi senang-senangnya sama grup band Korea, kadang Mama ikutan juga nonton drakornya, hehehe"

Papa : "idih mama sama anak sama aja yaa, hebat kompak"


Sekilas tampak percakapan di atas biasa-biasa saja, mari kita telaah menurut pandangan Islam.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

 كُـتِبَ عَلَـى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُـهُ مِنَ الـِزّنَا مُدْرِكٌ ذٰلِكَ لَا مَـحَالَـةَ : فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُـمَـا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُـمَـا الْاِسْتِمَـاعُ ، وَالـِلّسَانُ زِنَاهُ الْـكَلَامُ ، وَالْيَـدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْـخُطَى ، وَالْقَلْبُ يَـهْوَى وَيَتَمَنَّى ، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَ يُـكَـذِّبُـهُ 

Telah ditentukan atas anak Adam (manusia) bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya : Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah dengan meraba atau memegang (wanita yang bukan mahram, Pen.), zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah menginginkan dan berangan-angan, lalu semua itu dibenarkan (direalisasikan) atau didustakan (tidak direalisasikan) oleh kemaluannya.

Dalam Islam, terkait dengan perempuan yang bukan mahram, hanya dengan menikmati suaranya melalui telfon, memandang kepadanya, menyentuhnya, berjalan ke arahnya, dan juga keinginan dan angan-angan terhadapnya, termasuk jenis zina.

Allâh subhanahu wata'ala melarang kita mendekati jalan-jalan menuju zina, apapun bentuknya. Misalnya dengan menonton tayangan yang mengumbar aurat, membaca majalah-majalah atau buku-buku porno, khalwat (berduaan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), berpacaran,  sering teleponan dengan perempuan atau sebaliknya, ber-sms-an, chatting, facebook, dan beragam sarana lainnya yang akhirnya akan menjerumuskan manusia kepada perzinaan.

Wallohu a'lam bish showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak