Oleh: Iffah Muflihah. N
Semester baru telah tiba, sebentar lagi para pelajar akan kembali bersekolah, untuk menyambut semester baru ini, pemerintah melakukan revisi bahan ajar sekolah khususnya pada pelajaran agama. Dikutip dari Terkini.id, Konten radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam telah dihapus oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Namun, untuk materi Khilafah tetap ada di buku-buku tersebut. Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia. Alasan penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag.
“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” ujarnya.
Sementara dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.
"Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual," kata Kamaruddin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (8/12).
Dia menerangkan pelajaran khilafah dan jihad tidak akan lagi diajarkan pada mata pelajaran Fikih. Dua konten itu akan masuk dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Kamaruddin berkata materi khilafah dan jihad tidak dihapus karena merupakan bagian dari sejarah Islam. Namun perlu ada penyesuaian mengikuti perkembangan zaman.
"Khilafah misalnya adalah fakta sejarah yang pernah ada dalam pelataran sejarah peradaban Islam, tetapi tak cocok lagi untuk konteks negara bangsa Indonesia yang telah memiliki konstitusi (Pancasila dan UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal ika)," tulis Kamaruddin dalam pesan singkat.
Penghapusan materi khilafah dan jihad jelas menunjukan adanya islamophobia akut dalam tubuh rezim. Karena kebijakan ini menghasilkan kurikulum pendidikan sekuler yang anti terhadap islam. Seharusnya kurikulum pendidikan mengarahkan anak ummat sebagai pejuang yang memperjuangkan tegaknya islam namun rezim malah memberikan materi yang mendorong mereka mengganti islam menjadi system buatan manusia. Padahal jelas Khilafah adalah system pemerintahan yang diwariskan Rasulullah SAW dan merupakan ajaran islam sedangkan system demokrasi-kapitalis adalah system buatan manusia yang sanadnya dari bangsa yunani. alhasil pendidikan di Indonesia tidak menghasilkan generesi berkepribadian Islam sebab pendidikan sekuler yang memisahkan urusan kehidupan dari agama yang memimpin system pendidikan saat ini.
Kemudian mengenai khilafah tidak releven dengan kondisi saat ini, jelaslah salah . Ini adalah penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam. Karena ajaran Islam yang berpotensi mengganggu kepentingan rezim dihapus. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa khilafah adalah ajaran yang diturunkan Allah SWT untuk seluruh ummat manusia maka islam cocok diterapkan dimanapun dan dizaman apapun. Adanya program penguatan moderasi beragama juga seakan menggiring opini bahwa lawan dari radikal adalah moderat. Sehingga ajaran-ajarn yang dipandang radikal seperti khilafah dan jihad harus disingkirkan. Ide Islam Moderat pada dasarnya adalah bagian dari rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam ke tengah-tengah umat, yang diberi warna baru. Ide ini menyerukan untuk membangun Islam inklusif yang bersifat terbuka dan toleran terhadap ajaran agama lain dan budaya. Tujuannya tidak lain adalah meragu-ragukan dan menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam, agar nilai-nilai dan praktek Islam khususnya yang berhubungan dengan politik Islam dan berbagai hukum-hukum Islam lainnya dapat dieliminasi dari kaum muslim dan diganti dengan pemikiran dan budaya barat.
Islam Moderat telah digunakan untuk menghadang upaya penegakan syariah dan Khilafah. Hal ini sama saja dengan menghalangi terjadinya kebangkitan Islam di muka bumi ini. Dari sini dapat kita tahu bahwa sangatlah jelas islam moderat ini bukan berasal dari islam. Paham ini akan memecah belah persatuan ummat, melemahkan perjuangan kaum muslimin dan menjauhkan penerapan islam kaffah. Sedangkan Allah SWT memerintahkan kita untuk mengamalkan Islam secara kaaffah.
Sebagaimana firman Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (TQS. Al-Baqarah [2]: 208)
Baik menyangkut kehidupan pribadi, keluarga, maupun ketika bermasyarakat dan bernegara. Dengan kata lain , semua urusan kehidupan kita haruslah diatur dengan islam. Bukan malah memisahkan urusan agama dengan kehidupan karena jelas hanya akan memperoleh kesesatan.