Oleh: Ummu Hafsa
Akhir-akhir ini bahasan LGBT kembali marak terdengar. Terlebih dengan ikut sertanya sebuah perusahaan besar Unilever dalam suaranya mendukung LGBT. Aksi dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, bisexsual, transgender, & queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman di dunia maya. Termasuk Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar. Tak sedikit juga seruan untuk memboikot produk Unilever, termasuk dari MUI. Banyak sekali produk-produk Unilever yang masyarakat bergantung dengannya. Tetapi bukan berarti masyarakat tidak bisa mengganti dengan produk lain. Meskipun bagi sebagian orang mengaku sulit mengganti konsumsi produk Unilever dengan produk lain. https://m.republika.co.id/berita/qcoaz6366/disarankan-beralih-begini-tanggapan-konsumen-unilever
Sebenarnya media sosial pun juga demikian. Banyak kaum milenial yang sangat menyukai membuat story di IG mereka. Salah satunya dengan adanya fitur pride. Karena tampilannya yang unik dan berwarna warni, dan ternyata banyak juga yang masih awam tentang adanya fitur pride di story IG tersebut, dan dengan santainya menggunakan fitur tersebut maupun stiker yang berbau pelangi. https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://m.detik.com/inet/cyberlife/d-5070809/stiker-lgbt-di-instagram-dikritik-pengguna&ved=2ahUKEwi2gf-h57jqAhWYf30KHd1YDUMQFjABegQIAhAB&usg=AOvVaw1iUJ4jVPRKyeAH8-gdi8X3&cshid=1594044886744
Padahal itu sama saja dengan memberi dukungan pada LGBTQ+. Dan IG pun kian masif mendukung LGBTQ+ dengan adanya fitur pride tersebut.
Komunitas LGBTQ+ yang kian berani menampakkan keberadaan mereka memang sangat menkhawatirkan para orangtua yang juga memiliki anak-anak remaja pada khususnya. Karena mereka rentan sekali terbawa arus. Apalagi bagi mereka yang tidak memiliki bekal aqidah Islam sejak dini. Benteng yang lemah menjadi semakin lemah dengan tidak adanya peran negara dalam membendung hal ini, apalagi di era liberalis saat ini. Dimana kebebasan berperilaku dilindungi oleh HAM. Sebenarnya hak asasi mana yang hendak mereka lindungi? Ketika kebebasan berperilaku tersebut ternyata hanya menimbulkan penyakit dan yang lebih parah mengundang murka Allah SWT.
Kita tentu masih ingat akan kisah Nabi Luth As dan laknat Allah SWT pada kaum sodom. Yang tertulis dalam QS. Al-A'raf 7:80 yang artinya (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” (Q.S. al-A’raf [7]: 80).
Juga dalam QS. An-Naml :54
"Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, sedang kamu memperlihatkan(nya)?” (Q.S. an-Naml [27]: 54)
Pun demikian dalam QS al-ankabut ayat 28 yang artinya:
"Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan fahisyah yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu.” (Q.S. al-‘Ankabut [29]: 28).
Juga beberapa hadist seperti termaktub dalam Hadist Riwayat Ahmad “Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Nabi Luth,” (HR Ahmad, Thabrani, Hakim, dan Baihaqi).
Dan sebuah hadist lainnya, “Jika umatku telah melakukan 5 perkara, maka tunggu kehancuran atas mereka. Satu sama lain di antara mereka saling mengutuk, memakai sutra (bagi kaum laki-laki), menjadikan para penyanyi wanita (sebagai penghibur), meminum khamr, laki-laki mencukupkan (kebutuhan biologisnya) dengan sesama laki-laki, dan wanita mencukupkan (kebutuhan biologisnya) sesama dengan wanita,” (HR. al-Bayhaqi dalam Syu’ab al-Iman).
Perlawanan terhadap LGBTQ+ harus dilakukan dengan upaya sistematis dengan menghapus faham, sistem, dan institusi yang menaunginya. Karena Islam dengan syariat dari Allah yang tercakup seluruhnya dalam Al-quran dan Sunnah, telah memiliki seperangkat aturan yang sempurna untuk mengentas segala problem kehidupan termasuk LBGTQ+. Karena membentengi diri sendiri dan keluarga saja tidak cukup kuat untuk menghalau LGBT masuk dalam ranah keluarga. Pasti sedikit banyak masih memungkinkan merusak generasi muda. Jalan satu-satunya ialah terapkan syariah kaffah dan dakwah yang lebih masif. Semoga Allah meridhoi apa yang kita upayakan.
Wallahu'alam bishowab