Materi Khilafah Dihapus, Distorsi Ajaran Islam




Oleh: Rina Fauziah S.Pt 
(Aktivis Dakwah dan Pengamat Kebijakan Publik) 

Menteri agama Fachrul Razi dalam pernyataanya dikutip dari republik.com, seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang diperintah untuk ditarik dan diganti.  hal ini pun diamini oleh Umar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag). Umar menjelaskan bahwa tidak hanya menghilangkan materi  khilafah dan perang namun juga materi yang berbau islam ke kanan kananan ataupun ke kiri kirian. Pemerintah melalui Kemenag berharap akan mengedepankan islam wasathiyah yang lebih ramah dan toleran pada pendidikan generasi muda. 

Fachrul Razi pun menyatakan bahwa materi khilafah kini tidak relevan di Indonesia sehingga butuh untuk diganti. Tentu saja sikap merombak materi khilafah ini menunjukan kesesatan sistematis pada ajaran islam. sekaligus menunjukkan bahwa begitu anti islamnya rezim penguasa hari ini. 

Alhasil kurikulum yang diterapkan adalah kurikulum sekuler anti islam yang melahirkan generasi yang standarnya hanyalah materialistik. Kurikulum sekuler menjauhkan generasi muda untuk memperjuangkan tegaknya islam dan menggantinya dengan aturan buatan manusia. 

Padahal dengan jelas ajaran islam turunkan dengan sanad yang berasal dari Rasulullah Saw. Islam mengajarkan kepada pengikutnya bahwa ajaranya mengatur segala urusan makhluk dari masalah ibadah, pergaulan, ekonomi hingga kenegaraan. Allah Swt berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam islam secara keseluruhan dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi mu.” (QS. Al Baqaroh: 208)

Pernyataan bahwa ajaran islam yakni khilafah tak lagi relevan merupakan penyataan yang salah besar. Khilafah adalah ajaran yang Allah Swt turunkan bagi seluruh manusia. Maka aturan yang berasal dari al Khaliq ini cocok untuk diterapkan dimana saja dan kapan saja. 

Program moderasi yang diterpakan penguasa kini menunjukkan seolah-olah ajaran islam yang kaffah merupakan ajaran yang radikal dan perlu untuk disalahkan. Padahal ajaran moderasi ini merupakan ajaran yang tak berlandaskan dengan jelas. Justru seorang muslim diperintahkan untuk masuk islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. 

Inilah sistem kurikulum sekuler yang menjauhkan penganutnya dengan penerapan islam kaffah. Termasuk pada ajaran khilafah dan jihad, padahal islam pernah berjaya dengan gemilang karna penerapan dua ajaran tersebut.  

Peradaban gemiang islam tadi lahir disebabkan penerapan sistem kurikulum islam yang landasanya adalah aqidah islam. seluruh materi pengajaran dalam pendidikan disusun agar tidak menyimpang dari ajaran islam. tujuan pendidikan islam ialah membentuk kepribadian islam dan membekali generasi muda dengan pengetahuan yang berkaitan dengan masalah kehidupan. Kurikulum ini hanya akan di dapat dengan institusi islam. waallahu’alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak