LGBT Selalu Mendapat Dukungan, Dampak Diadopsinya Nilai Kebebasan



(Oleh : Ummu Hanif, Anggota Lingkar Penulis Ideologis)

Kontroversi LGBT kembali menjadi topik hangat akhir – akhir ini. Dukungan Unilever terhadap gerakan ini, telah menjadikan dunia maya riuh dengan berbagai macam kecaman dan ancaman boikot kepadanya.  Diantaranya adalah seruan yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung menyatakan akan memboikot Unilever, dan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. (www.republika.com, 28/6/2020).

Mungkin boikot akan membuat Unilever berpikir sejenak untuk menarik dukungannya. Tapi sama sekali tak membuat gerakan ini berhenti. Selain Unilever, masih banyak sekali pendukung gerakan ini. Terlebih di dunia internasional, yang memang mengadopsi nilai kebebasan. Gerakan ini dianggap sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap hak manusia, yang bebas menentukan corak hidupnya.

Menurut kaum liberal, menjadi lesbian, gay, biseks maupun transgender adalah sebuah pilihan sebagai bagian dari hak asasi. Kalau pun kemudian muncul masalah, maka itu dianggap karena kurangnya pengaturan baik dari masyarakat maupun negara, bukan karena salahnya pilihan mereka.

Dalam pandangan islam, perilaku LGBT adalah tindakan haram. Pelakunya dilaknat dan layak mendapat sanksi sesuai syariat Islam. Rasul SAW bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Kalau kita mau berfikir secara mendalam, problem LGBT ini bukanlah masalah individual, ini adalah problem sistemis, menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain, sehingga butuh solusi sistemis. Di sinilah, peran negara menjadi sangat penting. Karena LGBT ini muncul akibat buah sekulerisme kapitalis yang telah diemban oleh berbagai negara di dunia. Sehingga penyelesaian tuntas problem LGBT adalah dengan mengganti sistem sekuler kapitalis dengan sistem yang lebih baik, yakni sistem islam yang berasal dari sang pencipta alam raya. 

Dalam sistem islam, negara akan sangat mampu mengendalikan keberadaan LGBT ini dengan mengambil langkah – langkah :
Pertama, Negara menanamkan iman dan takwa kepada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Penanaman nilai ini akan dilakukan melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal dengan beragam institusi, saluran dan sarana. Sehingga ketaqwaan individu masyarakat akan menjadi penyaring pertama untuk mencegah menyebarkan virus LGBT ini. Disinilah peran penting keluarga dalam menjaga anggotanya. 

Terbentuknya masyarakat yang memiliki nilai ketaqwaan tinggi juga menjadi penyaring kedua yang memudahkan negara untuk melaksanakan fungsi kontrolnya. Karena masyarakat dengan ketaqwaan tinggi, akan senantiasa melaksanakan amar ma’ruf nahyi mungkar, termasuk menolak dan melarang praktek LGBT yang ada di tengah – tengah mereka.

Kedua, Negara akan menyetop penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi baik yang dilakukan sesama jenis maupun berbeda jenis. Negara akan menyensor semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya rusak semisal LGBT. Dan negara akan mengajarkan bagaimana menyalurkan naluri melestarikan keturunan ini dengan benar, yaitu dengan pernikahan syar’i. Negara pun akan memudahkan dan memfasilitasi siapapun yang ingin menikah dengan pernikahan syar’i.

Ketiga, Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat, sehingga tak akan ada pelaku LGBT yang menjadikan alasan ekonomi (karena miskin, lapar, kekurangan dll) untuk melegalkan perilaku menyimpangnya.

Keempat, Jika masih ada yang melakukan, maka sistem sanksi Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu. Hal itu untuk memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.

Kerja sama yang baik antara tiga pilar ini tadi yang akan mampu menghentikan kasus LGBT. Bukan aktifitas parsial yang dilakukan individua atau kelompok masyarakat. Oleh karena itu, perlunya dakwah untuk menciptakan negara dimaksud, agar kasus LGBT tidak terus menjadi kasus berulang tanpa penyelesaian.

Wallahu a’lam bi ash showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak