Oleh: Fina Fadilah Siregar
Memasuki tahun ajaran 2020/2021, madrasah menggunakan kurikulum Pendidikan Agama Islam atau PAI dan Bahasa Arab yang baru. Kurikulum tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA 183 tahun 2019.
"Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar dalam rilis yang diterima detikcom pada Sabtu (11/7/2020).
Sebagai tindak lanjut KMA 183 tahun 2019, nantinya madrasah akan menggunakan buku yang sebelumnya telah dinilai Tim Penilai Puslibang Lektur dan Khazanah Keagamaan. Sebanyak 155 buku telah disiapkan, termasuk untuk PAI, akan menjadi instrumen kemajuan serta mempererat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meletakkan materi sejarah khilafah, jihad, dan moderasi beragama secara korelatif dalam berbagai bentuk perjuangan muslim. Perjuangan dimulai sejak zaman Nabi hingga masa kini dalam membangun peradaban masyarakat modern.
"Materi sejarah khilafah, jihad, dan moderasi beragama dalam buku ini disajikan secara integratif, sehingga siswa MI, MTs hingga Madrasah Aliyah atau MA dapat memperoleh literasi yang luas atas keserasian tiga materi itu dalam perkembangan peradaban Islam," kata Umar pada (15/12/2019) lalu.
Pembelajaran khilafah disajikan dalam sudut pandang sejarah yang menjelaskan karakteristik dan pola kepemimpinan Rasulullah SAW serta empat khalifah pertama. Buku mengisahkan sosok yang sangat dihormati umat Islam tersebut membangun masyarakat Madinah sampai masa Islam modern, yang diwarnai nilai jihad dan moderasi beragama.
Untuk materi jihad ditulis dalam perspektif perjuangan membangun peradaban, dengan menggali makna dan menanamkan nilai perjuangan. Materi tersaji dari masa perjuangan Rasulullah SAW, para sahabat, walisongo hingga para ulama untuk membangun peradaban, ilmu, dan Islam.
Dengan materi tersebut, maka perbedaan KMA 183 tahun 2019 dengan KMA 165 tahun 2014 adalah adanya perbaikan substansi materi pelajaran. Menurut Umar hal ini disesuaikan dengan perkembangan kehidupan masyarakat terkini. Sedangkan secara umum tidak ada perbedaan karena pelajaran tetap terdiri atas Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
Kurikulum moderasi makin kuat mendapat legitimasi dengan beberapa perubahan Keputusan Menteri Agama (KMA) untuk pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab. Demikian pula, penghapusan materi khilafah dan jihad dari mata pelajaran fiqih dialihkan ke mata pelajaran sejarah dan dibahas dengan perspektif moderasi.
Ini berakibat generasi umat tidak mengenal ajaran agamanya. Bahkan menyesatkan generasi yang seharusnya memperjuangkan tegaknya khilafah bisa berbalik menentang ajaran Islam dan menyingkirkannya dari kehidupan. Dengan adanya hal ini, maka generasi saat ini akan menganggap khilafah adalah ajaran asing, keras dan merusak moral mereka. Padahal, khilafah adalah ajaran Islam yang harus diperjuangkan oleh semua umat muslim karena hanya dengan sistem khilafahlah semua problematika kehidupan akan teratasi.
Tentu terjadinya kurikulum moderasi ini tak lepas dari sistem pemerintahan kapitalis yang dianut negeri ini. Dimana para pejabat yang berwenang dalam bidang pendidikan berusaha sekuat tenaga untuk menghapus materi tentang pelajaran-pelajaran Islam yang sesungguhnya dan menggantinya dengan sistem pendidikan Islam dengan perspektif moderasi, sehingga generasi Islam akan tersesat sejauh-jauhnya.
Maka, tak ada jalan lain untuk penyelesaian masalah ini, yakni dengan penerapan Islam secara kaffah, karena penerapan Islam secara kaffah akan dapat menjadikan generasi muslim menjadi pribadi yang taat pada agama serta pribadi yang tangguh yang mampu membentengi dirinya dari moderasi Islam, khususnya yang masuk melalui sistem pendidikan. Wallahu a'lam bish showab.