Oleh : Silvi Sephiani Pratiwi
Berhasilnya pendidikan suatu bangsa menjadikan bangsa itu bangkit untuk mencapai kemajuan. Sebaliknya mundurnya suatu bangsa karena gagalnya pendidikan, untuk membangkitkannya melalui pemikiran. Jika di perhatikan bangsa- bangsa di dunia ini tidak ada yang hancur karena kondisi kemiskinanya. Akan tetapi hancurnya suatu bangsa, karena bangsa itu tidak berhasil menjadikan pemikiran sebagai pijakan kebangkitan karena gagalnya pendidikan. Karena pemikiran manusia rusak, maka kerusakan akan terjadi di seluruh aspek kehidupan.
Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedanmerevisi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021 di Jakarta karena dinilai tidak sesuai dengan Permendikbud No. 44 tahun 2009. LBH meminta proses penerimaan siswa baru dijadwal ulang.
Para orangtua calon murid berpandangan, DKI harus mengikuti Pasal 25 ayat 1 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang menyebutkan seleksi diutamakan menggunakan jarak terdekat sekolah, baru kemudian umur. Ada satu step yang hilang dalam seleksi tersebut, yaitu seleksi belum diterapkan berdasarkan jarak.
Probelmatika tersebut pada kenyataanya bukan inti dari kisruh nya dunia pendidikan. Tetapi Carut marut pendidikan kita ternyata sejak dari visi, misi, tujuan, kurikulum , metode sampai pada evaluasi pendidikan. Bahkan tidak hanya pada tataran konsep, tapi hal yang teknis pun demikian. Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru-baru ini terjadi merupakan bukti nyata atas semua kondisi memprihatinkan tersebut.
Bagaimana tidak, di bidang hukum ada mafia peradilan, sehingga kebenaran tidak lagi memihak pada yang benar, akan tetapi kebenaran memihak siapa yang mempunyai kekuasaan dan uang. Apalagi korupsi hampir bisa ditemukan di seluruh bidang, termasuk pendidikan. Lulusan perguruan tinggi masih banyak yang tawuran, membawa senjata tajam, merusak kampus dan gedung yang lain. Inilah akibat kegagalan pendidikan, akhirnya kerusakan pun menjalar ke berbagai bidang lainnya.
Kegagalan dalam sistem pendidikan ini tidak lain karena memang sistem aturan yang saat ini diterapkanpun rusak dan tidak mampu memberikan solusi tuntas atas permasalahan dalam hal pendidikan saat ini, dan kejadian ini pun terus berulang setiap tahunnya.
Sistem pendidikan di masa Khilafah Islamiya adalah sistem pendidikan yang telah terbukti handal dan diterapkan secara komprehensif, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pada masa pemerintahan Khalifah Al Fatih, pendidikan Islam semakin maju. Karena Al Fatih adalah Khalifah yang hebat. Di samping mampu menaklukkan Konstantinopel, sebuah kota pertahanan militer paling kuat saat itu, beliau juga sangat perhatian terhadap pendidikan. Khalifah Al Fatih rahimallahu anhu mengeluarkan hartanya pribadi untuk membangun sekolah-sekolah di seluruh kota besar dan kecil. Sebagai kepala Negara, Khalifah Al Fatih menetapkan manajemen sekolah, mengatur dalam jenjang dan tingkatan-tingkatan, menyusun kurikulum pada setiap level pendidikan.
Lebih dari itu Muhammad Al Fatih sebagai kepala Negara Khilafah yang wilayahnya sangat luas sekitar 2/3 dunia, masih menyempatkan waktu untuk memonitor dan membimbing pendidikan rakyatnya. Bahkan Al Fatih tidak jarang datang ke sekolah, mendengarkan bagaimana guru mengajar. Beliau juga mengunjungi saat siswa ujian. Dan perhatiannya pada dunia pendidikan juga ditunjukkan dengan memberikan hadiah pada siswa berprestasi, padahal pendidikan diselenggarakan Negara Khilafah untuk rakyatnya secara gratis
Dari uraian di atas terbukti hanya dengan sistem Pendidikan Islam yang berada dalam naungan pemerintahan Islamlah, yang mampu dan sempurna memberikan pendidikan. Hanya Khilafah lah yang memfasilitasi kewajiban kaum muslimin berpendidikan. Sabda Rasulullah:
طلب العلم فريضة على كل مسلم
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim”
Oleh karena itu kita harus meninggalkan sistem pendidikan sekuler. Yang itu berarti harus membuang jauh-jauh sistem politik demokrasi, dan sebagai gantinya kita terapkan sistem pendidikan Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Wallahu’Alam Bisshawab.