Oleh : Almeera Abidah Az - Zahra
"Menurut hemat saya, penolakan civil society dan kelompok-kelompok strategis lainnya merupakan petunjuk yang jelas bahwa RUU HIP patut ditolak," kata Zuhro dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Ahad (14/6).
Sangat jarang dua ormas besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyuarakan isu yang sama seperti sama-sama mengeritik Rancangan Undang Undang HIP.
Dua ormas terbesar di Negeri ini bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) kompak meminta RUU HIP direvisi karena berbahaya. (makassar.tribunnews.com)
Draf Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memuat ketentuan mengenai demokrasi ekonomi Pancasila yang di antaranya mencegah pemusatan kekuatan ekonomi pada seseorang atau kelompok tertentu. Tapi di sisi lain, draf yang telah disetujui DPR sebagai inisiatif lembaga tersebut juga mencantumkan poin yang membolehkan negara berutang demi memperkuat perekonomian nasional. "Seluruh pinjaman luar negeri Pemerintah Pusat harus memperkuat perekonomian nasional dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan dimasukkan ke dalam rencana anggaran tahunan," demikian dikutip dari salinan draf RUU HIP yang diterima CNNIndonesia.com
RUU HIP diharapkan menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun kebijakan Pembangunan Nasional di berbagai bidang. Akan tetapi, RUU ini justru memuat banyak polemik mulai dari makna Pancasila sebagai ideologi, apa saja yang bertentangan dengan ideologi, juga bagaimana mewujudkan integrasi hingga polemik soal implementasi di berbagai bidang termasuk bidang ekonomi. Di satu sisi menetapkan peran negara yang harus lebih dominan dalam menjaga ekonomi rakyat namun juga mendorong kebijakan utang Luar negri dengan alasan memperkuat ekonomi.
RUU ini mengundang polemik dan penolakan berbagai kalangan umat. Salah satu yang mengemuka karena celah keterbukaan terhadap berkembangnya komunisme.
Meski pembahasannya ditunda sementara waktu, tidak berarti selesai pembahasn tentang aspek ideologi ini.
Sedang yang kita ketahui makna ideologi sesungguhnya adalah suatu keyakianan dasar yang bersifat rasional, yang kemudian melahirkan sistem atau sekumpulan aturan hidup. Menurut definisi ini, suatu keyakianan dasar di sebut ideologi jika memiliki dua syarat : ada ide dan ada metode penerapan ide. Jika tidak memiliki kedua hal tersebut maka keyakinan dasar tersebut tidak bisa di katakan sebagai ideologi.
Harus disadari oleh semua komponen bangsa bahwa ancaman tidak kalah besar bahayanya bersumber dari berkembangnya kapilatisme dan liberalisme yang makin mengakar di sektor-sektor strategis umat. Ini mengindikasikan urgensitas mengenalkan Islam sebagai ideologi yang telah sangat komprehensif dan terintegrasi menjelaskan penyelenggaraan negara mulai aspek filosofi hingga system. Dalam perspektif ideologi, Islam jelas mempunyai keunikan tersendiri dibandingkan dengan agama-agama lain di dunia serta ideologi sekularisme dan komunisme. Islam tidak hanya mengatur hal yang bersifat spritulan yang dicaup dalam rukun iman. Namun, Islam jiga bersifat politis karena memiliki peran dalam mengatur urusan masyarakat melalui penerapan sistem kehidupan yang disebut dengan nizham atau syariah. Dengan itulah tampak kesempurnaan Islam sebagai sebuah agama dan ideologi. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ
Kami telah menurunkan kepadamu kitab ini (Al-Qur'an) untuk menerangkan semua perkara (TQS. An-Nahl[16]:89 )
Ideologi Islam Memberi identifikasi yang sangat jelas tentang apa saja yg bertentangan dengannya. Tidak ada saling kontradiksi antar bagiannya dan sistemnya secara integral mewujudkan keutuhan, keadilan dan kesejahteraan.