Oleh: Tita Rahayu
Sobat, tahukah kalian apa itu New Normal? Pasti dalam benak kita new normal berarti keadaan yang sudah normal lagi seperti sedia kala. Dimana kita bisa bepergian, bermain, bersekolah, mengaji dan sebagainya tanpa dihantui rasa takut lagi akan terjangkit Corona Virus Disease-19 alias Covid-19. Akhirnya, beberapa sobat kita ada yang mulai mengesampingkan penerapan protokol kesehatan. Mereka mulai enggan memakai masker atau face sheild saat keluar rumah, tidak mencuci tangan dan enggan jaga jarak dengan orang lain. Sementara diluar sana malah terdapat sanksi berupa pembayaran denda sekian rupiah bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat berada diluar rumah. Nah loh, sangat membingungkan sekali bukan? Lantas apa sejatinya new normal itu?
Definisi new normal menurut Pemerintah Indonesia adalah tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19. Namun faktanya banyak masyarakat yang mengartikan bahwa new normal itu berarti kembali pada keadaan normal lagi. Hal ini justru membuat masyarakat menjadi dilema. Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona (COVID-19), dr. Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa pemerintah mengganti kata “new normal” menjadi “adaptasi kebiasaan baru” sebab jika tagline new normal dipakai maka masyarakat akan fokus ke kata 'normal' nya saja tidak pada 'new' atau pembaruannya. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5088789/pemerintah-diksi-new-normal-salah-kami-ubah-jadi-adaptasi-kebiasaan-baru, Jumat, 10 Jul 2020 20:55 WIB).
Memang benar sih harus ada pembaruan dalam kehidupan kita, -terlepas dari pembaruan ala New normal-, baik itu dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara. Namun pembaruan tersebut harus mampu membawa masyarakat ke dalam kondisi yang lebih baik lagi, seperti terjaminnya kesejahteraan. Sebenarnya masyarakat sudah lama merindukan adanya sebuah pembaruan yang menyeluruh di berbagai aspek kehidupan. Tentu saja pembaruan tersebut dapat memecahkan dan mengatasi berbagai problematika hidup manusia. Dalam hal ini dibutuhkan adanya sebuah peraturan yang lahir dari sebuah akidah aqliyah. Peraturan semacam itu hanya berasal dari ideologi yang benar yaitu Islam, sebab Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup yang benar bukan hanya sebagai agama ritual semata.
Sejatinya kita semua membutuhkan adanya aturan hidup. Selama ini peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat belum mampu memecahkan problematika kehidupan secara menyeluruh dan sempurna. Lantas apa saja yang diatur oleh Islam? Sebagaimana kita ketahui bahwa Islam itu mengatur hubungan manusia dengan Sang Khaliq (Pencipta) seperti halnya aqidah dan ibadah ritual, mengatur hubungan manusia dengan diri sendiri seperti makan, minum, pakaian dan Islam mengatur hubungan manusia dengan sesamanya misal pergaulan, muamalat dan uqubat. Sehingga apabila peraturan yang dibuat tidak berlandaskan pada Islam, maka peraturan tersebut pasti akan kacau. Oleh sebab itu, new normal yang hakiki adalah pembaruan yang harus berlandaskan pada Islam. Sebagaimana dalam Surah Ali Imron ayat 19,” Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah Islam”. Dengan landasan Islam, maka seluruh problematika hidup manusia dapat dipecahkan. Wallahu’alam biashowab.