Generasi Umat "Ditangan" Kurikulum Moderasi



Oleh : Ilan Ummu Syifa

Memasuki tahun ajaran baru 2020/2020, madrasah menggunakan kurikulum pendidikan agama Islam atau PAI dan bahasa arab yang baru kurikulum tersebut tercantum dalam keputusan menteri agama fachrul raji atau KMA 183 tahun 2019. Sebagai tindak lanjut KMA 183 tahun 2020, nantinya madrasah akan menggunakan buku yang sebelumnya telah di nilai tim penilai puslibang letkur dan khazanah keagamaan. Sebanyak 155 buku telah di siapkan termasuk untuk PAI, dan menurutnya fachrul menjelaskan penghapusan konten radikal ini merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang di lakukan kementrian agama (kemenag). Upaya ini di lakukan sejak september 2019 lalu, yaitu dengan meletakan materi sejarah khilafah dan jihad dan moderasi beragama koleratif dalam berbagai bentuk perjuangan muslim. Menurutnya bahwa khilafah dan jihad tidak lagi relevan di Indonesia. Fachrul memastikan 155 buku pelajaran agama Islam yang telah di revisi itu sudah mulai di pakai pada tahun ajaran 2020/2021.

Terkait penghapusan konten ajaran Islam ini otomatis mengundang tanya sejumlah pihak. Ditengah kehidupan yang sekularistik seperti saat ini, banyak orang yang berani melecehkan ajaran Islam. Dan upaya moderasi Islam ini tidak lain merupakan upaya bentuk penyesatan dari agama Islam dalam memahami agama yang benar. Kebijakan moderasi ini pun akan menghasilkan kurikulum pendidikan sekuler anti Islam, karena dalam paham sekuler inilah, Islam harus di singkirkan dari pengaturan kehidupan, sehingga generasi muda khususnya pada remaja anak sekolah tidak akan memiliki informasi terkait khilafah dan jihad, serta akan merasa bahwa materi tersebut mengandung kekerasan serta tidak baik bagi mereka. Padahal terkait Khilafah dan Jihad merupakan bagian dari bentuk dakwah di jaman Rasulullah SAW dan Para Sahabat untuk menyelamatkan umatnya dari kesesatan dan kedzaliman pada saat itu, sehingga Islam bisa dirasakan saat ini dengan penuh ketentraman dan kedamaian. Dan kurikulum saat ini yang menjadi rujukan untuk mengarahkan anak bangsa untuk memperjuangkan tegaknya Islam ini malah di ganti dengan materi yang menjauhkan mereka dari pemahaman Islam yang benar.

Inilah salah satu bentuk para sekuleris yang selalu hobi memisahkan agama dari kehidupan. Revisi ini juga sebagai bentuk distori sejarah yang arahnya jelas agar generasi Islam di butakan akan sejarahnya yang gemilang. Sehingga mereka tidak pernah tahu bagaimana sebenarnya Islam dan khilafah, sedangkan di suatu negeri bisa bangkit yaitu adanya para generasi muda yang gemilang. Bagaimana negeri ini akan bangkit sementara para generasi yang menuntut ilmu pendidikan agama Islam saja mereka dijauhkan dalam pemahaman yang benar. Seharusnya di jelaskan secara objektif kepada para anak bangsa ini sesuai dengan faktanya, justru ini seolah berusaha di buat kabur oleh penguasa.

Secara fakta khilafah dan jihad tidak akan pernah bisa dihapus dari kaum muslim mengingat tentang ajaran ke duanya tertulis di dalam al Qur'an dan As-sunah di uraikan oleh ulama dengan jelas dan terang. Oleh karena itu khilafah dan jihad adalah ajaran Islam yang wajib di ajarkan bukan untuk di moderasikan karena khilafah dan jihad adalah ajaran yang sempurna yang jauh dari kedzaliman karena ajaran Islam bersumber dari Allah SWT penerapan Islam yang menyeluruhlah yang akan menciptakan ketentraman di bawah hukum yang benar dan kebenarannya dapat di jamin oleh oleh penciptanya yaitu Allah SWT. dengan begitu Islam dapat menjadi rahmat bagi semesta alam sebab ajaran agama Islam yang bersumber dari Allah SWT.
Wallahhualam bisawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak