EKSISTENSI MODERASI ISLAM DALAM KURIKULUM PEMBELAJARAN PAI



Oleh : Fitri A. Setiawati

Berdasarkan hasil penelitian, telah dilakukan penelitian dengan hasil penelitian (Pusat Pengkajian Islam REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menemukan siswa dan mahasiswa merasa bahwa pendidikan agama memiliki porsi yang besar dalam memengaruhi mereka agar tidak bergaul dengan pemeluk agama lain.Secara rinci, porsi pendidikan agama terhadap pengaruh tidak bergaul dengan pemeluk agama lain, sangat besar 25,77 persen, cukup besar 23,18 persen, sedikit 21,30 persen, sangat sedikit 6,67 persen, dan tidak sama sekali 23,08 persen.Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta Saiful Umam mengatakan, model pembelajaran pendidikan agama Islam berpotensi membentuk radikalisme siswa. Sama halnya dengan opini radikal guru dan model pembelajaran agama Islam dari guru, bisa memengaruhi radikalisme siswa."Artinya, guru menjadi faktor penting dalam pembentukan seseorang dalam proses menjadi intoleran dan radikal. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan guru dalam pembelajaran," ujarnya saat acara 'Api dalam Sekam Keberagaman Gen Z' di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (8/11).  Guru agama yang seharusnya menjadi pemandu dan pengawal dalam menumbuhkan sikap yang toleran, inklusif, dan pluralis, kepada peserta didik, justru malah sebaliknya. Fenomena intoleransi yang dipraktikkan oleh guru-guru agama ini semakin diperparah dengan menyebarnya buku ajar Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diajarkan di sekolah-sekolah umum (SD, SMP, dan SMA) yang mengajarkan tentang paham radikalisme dan intoleran.(https://republika.co.id/berita/oz3i80396/soal-porsi-pendidikan-agama-ini-temuan-ppim)
Belum lagi dengan dihapuskan nya buku buku yang berbau radikal Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan pihaknya telah menghapus konten-konten terkait ajaran radikal dalam 155 buku pelajaran agama Islam. Menurutnya, penghapusan konten radikal ini merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag).  "Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah," kata Fachrul dalam keterangan resminya Kamis (2/7). Fachrul menjelaskan ratusan judul buku yang direvisi berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme. Meski demikian, buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia. Fachrul memastikan 155 buku pelajaran agama Islam yang telah direvisi itu sudah mulai dipakai pada tahun ajaran baru 2020/2021.

Penelitian selanjutnya dilakukan oleh The Wahid Institute di tahun 2015 tentang pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang mencapai 52% dengan aktor utamanya adalah Negara (aparat pemerintahan) dan selebihnya 48% aktornya adalan Non-Negara (kelompok sosial keagamaan) (The Wahid Institue, 2015). Fakta-fakta di atas semakin menyadarkan bahwa ada problem besar yang dihadapi bangsa ini. Problem utamanya adalah masyarakat secara umum kian hari kian tergerus dari nilai-nilai menghargai keragaman, terutama keragaman beragama dan berkeyakinan. Bahkan lebih parahnya lagi, beberapa atau bahkan sebagian besar tindak kekerasan, intoleransi, terhadap orang yang berbeda agama/keyakinan itu dipraktikkan dalam institusi pendidikan. Apa yang terjadi belakangan ini, yang membuat ruang publik begitu gaduh (aksi bela Islam berjilid-jilid, ujaran kebencian, munculnya fenomena kelompok neo-konservatisme (Bruinessen, 2013). Dalam mengendalikan opini publik, fenomena bom bunuh diri), sedikit banyaknya adalah akumulasi dari kesalahan sistem pendidikan, terutama pendidikan agama yang dijalankan selama ini.Berdasarkan level sistem pendidikan, semua persoalan yang ada dalam sistem pendidikan di Indonesia ditemukan juga dalam pelaksanaan pendidikan agama di sekolah atau di perguruan tinggi. Meski pendidikan agama tidak masuk mata pelajaran yang diujikan dalam ujian nasional, namun berkaitan dengan administrasi kependidikan, termasuk kurikulum, sampai evaluasi semakin memberatkan pendidikan agama.Perlu di ketahui bahwa Pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengamalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Allah swt. Oleh karena itu, pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan melalui penanaman nilai, nilai agama. Peran semua unsur sekolah, orang tua peserta didik dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan PAI.Adapun salah satu tujuan PAI adalah menumbuh kembangkan Akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam keimanan dan ketaqwann kepada Allah SWT..

Pada intinya Moderasi beragama merupakan bagian dari deradikalisasi yang menjauhkan umat dari Islam, dengan menempelkan umat pada Islam moderat akan mengaburkan pemahaman umat tentang Islam yang utuh sehingga terjadi sekularisasi ajaran Islam. Pengaruh sistem sekuler juga sangat merusak umat yang mantranya menjadikan cara berpikir umat semakin merosot dan melahirkan manusia-manusia yang berani menafsirkan sendiri ayat-ayat Allah. Sesuai dengan hawa nafsunya.hal tersebut akan, menjadikan orang² Islam phobia dengan agamanya sendiri , maka Tugas kita sebagai pengemban dakwah adalah kita harus terus berusaha memahamkan kepada masyarakat bahwasanya pendidikan yang ada saat ini bukan menjadikan anak anak paham terhadap islam tapi yang ada malah menjauhkannya karna pendidikan agama yang ada pada sistem saat ini sudah tercampur dengan pemaham pemahaman barat yang dimana pemahaman tersebut sangat berbahaya jika sampai kepada generasi penerus kita, maka dari itu sudah saat nya kita beralih kepada sistem yang bisa menyelesaikan segala permasalahan yang ada, bukan hanya masalah pendidikan saja tapi Islam dapat menyelesaikan segala permalasahan umat , baik itu dalam hal ekonomi sosial kesehatan pendidikan dan lain sebagainya, dengan Islam semuanya akan teratasi maka satu satu nya cara kita harus terus berjuang demi tegaknya kembali agama Islam yang mulia dalam bingkai khilafah Islamiyyah..
Wallahu'alam bi shawab ..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak