Oleh : Ayra Naira
"Jangan salahkan Ibu mengandung.” Inilah ungkapan yang tepat untuk kasus yang baru-baru ini terjadi pada seorang Ibu kehilangan bayi dalam kandungannya. Hal inilah terjadi karena tidak ada uang untuk membayar swab test sebesar 2,4 juta. Padahal kondisinya saat itu membutuhkan tindakan cepat untuk dilakukan operasi kehamilan.(BBC Indonesia, 18/06/2020)
Nyawa seorang bayi dipertaruhkan bahkan hilang akibat adanya tarik ulur penanganan pengujian tes Covid-19. Bayi yang bahkan belum lahirpun harus merasakan kejamnya sistem saat ini. Bukankah ini menjadi tugas pemerintah untuk membiayai uji tes Covid-19. Mengingat ini juga merupakan salah satu program pemerintah.
Jangan heran jika berbagai macam spekulasi tentang uji tes Covid-19 baik melalui rapid test maupun swab test dituding telah dikomersialisasikan. Pasalnya bukan hanya pasien yang akan melahirkan saja yang akan dilakukan tes, tapi para pengguna transportasi baik laut maupun udara diminta untuk melakukannya. Disaat bersamaan pemerintah menerapkan diberlakukannya New Normal. Dan akan menjadi lebih buruk lagi ketika saat ini masyarakat yang sakit tak mau berobat karena diterapkan peraturan untuk wajib melakukan rapid test hingga swab test. Hal ini disebabkan biaya tes Covid-19 terbilang cukup mahal yaitu berkisar Rp.200.000 hingga 500.000 untuk rapid test dan 1,5 juta-2,5 juta untuk swab test. (BBC Indonesia, 18/06/2020)
Susi Setiawaty selaku ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesi (ARSSI) menjelaskan bahwa tudingan "mahalnya" tes virus Corona disebabkan oleh berbagai alasan. Pertama, pihak rumah sakit harus membeli sendiri alat dan perlengkapan tes. Kedua, biaya untuk membayar tenaga kesehatan yang terlibat dalam tes tersebut, dari dokter, petugas laboratorium, hingga petugas medis yang membaca hasil tes tersebut. (BBC Indonesia, 18/06/2020)
Jika melihat alasan tersebut maka yang menjadi fokus dan pertanyaan bagi kita semua adalah dimana peran pemerintah saat ini. Bukankah pemerintah telah melakukan peminjaman untuk menangani wabah ini. Atau memang saat ini yang terjadi adalah jual beli antara rakyat dan pemerintah.
Tidak heran jika yang terjadi saat ini adalah karut marut pelaksanaan penanganan wabah Corona di lapangan, karena regulasi yang dikeluarkan penguasa hanya akan menguntungkan pengusaha. Dan yang menjadi korban pada akhirnya adalah rakyat. Lihat saja kebijakan New Normal yang masih menuai kontra hingga saat ini, berdampak pada korban yang terus bertambah serta membludaknya pasien yang ditangani di rumah sakit yang menyebabkan para tenaga medis kewalahan dan sampai menjemput ajal. Miris memang tapi inilah fakta yang terjadi di negeri yang mengadopsi sistem kapitalis ini.
Dalam sistem Islam peran seorang khalifah sangat penting. Rasulullah Saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’iin (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari). Begitu jelas apa yang disabdakan Rasul, bahwa para khalifah sebagai pemimpin yang diserahi wewenang untuk kemaslahatan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau tidak. Raa’iin bermakna penjaga yang diberi amanah atas bawahannya
Lalu bagaimana pelayanan kesehatan dalam Islam? Dalam Islam kesehatan merupakan hal yang sangat penting, karena untuk melakukan segala aktivitas kita membutuhkan tubuh yang sehat. Seperti yang tercantum dalam hadis “Siapa saja di antara kalian yang berada di pagi hari sehat badannya; aman jiwa, jalan dan rumahnya; dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan ia telah diberi dunia seisinya “(HR al-Bukhari dalam Adab al-Mufrâd, Ibn Majah dan Tirmidzi).
Dalam hadis ini kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukkan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. Negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar itu.
Dalam Islam, sistem kesehatan tersusun dari 3 (tiga) unsur sistem.Pertama: peraturan, baik peraturan berupa syariah Islam, kebijakan maupun peraturan teknis administratif. Kedua: sarana dan peralatan fisik seperti rumah sakit, alat-alat medis dan sarana prasarana kesehatan lainnya.Ketiga: SDM (sumber daya manusia) sebagai pelaksana sistem kesehatan yang meliputi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. (S. Waqar Ahmed Husaini, Islamic Sciences, hlm. 148).
Sejarah telah membuktikan kejayaan Islam dalam pelayanan Kesehatan. Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Islam telah menjamin seluruh dunia dalam menyiapkan berbagai rumah sakit yang layak sekaligus memenuhi keperluannya. Contohnya, Bimaristan yang dibangun oleh Nuruddin di Damaskus tahun 1160. Rumah sakit ini telah bertahan selama tiga abad dalam merawat orang-orang sakit serta menyediakan obat-obatan gratis. Para sejarahwan berkata bahwa cahayanya tetap bersinar tidak pernah padam selama 267 tahun.” Lalu mau sampai kapan kita begantung pada sistem ini?
Wallahu a’lam bish-shawabi
Tags
Opini